Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Apr 2026 14:46 WIB ·

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah


Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Kabar penting bagi masyarakat Lampung Timur. Pemerintah Kabupaten resmi mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 ke seluruh kecamatan, Kamis (30/4/2026).

Langkah ini jadi penanda dimulainya kewajiban tahunan warga sekaligus peluang untuk berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.

Distribusi dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dipimpin Sekretaris Daerah Rustam Effendi bersama jajaran pejabat daerah lainnya.

Klik Gambar

Namun yang paling penting bagi warga, SPPT ini bukan sekadar lembar tagihan. Di baliknya, ada peran besar masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Lampung Timur.

Baca Juga :   Usai Pilkada, Nanang dan Istri Kembali Lakukan Senam Kesegaran

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan—jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, hingga layanan kesehatan yang semakin merata,” ujar Rustam.

Pemerintah daerah kini berupaya membuat proses pembayaran pajak jauh lebih mudah dan praktis. Warga tidak perlu lagi bingung atau harus antre lama, karena pembayaran PBB bisa dilakukan melalui berbagai cara:

1. Aplikasi digital Si Badak
2. Gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart
3. Petugas pemungut pajak di desa masing-masing.

Baca Juga :   PLT Kadis Dukcapil Lamtim Turun Langsung Pembuatan KTP-elekronik ke Warga Sakit Dan Usia Lanjut

Kemudahan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, memastikan bahwa pemerintah terus memperbarui data objek pajak agar penetapan nilai pajak semakin akurat dan adil.

“Pemutakhiran data kami lakukan secara berkala supaya tidak ada kesalahan. Harapannya, masyarakat juga merasa lebih nyaman dan percaya terhadap sistem yang ada,” jelasnya.

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Semakin tinggi tingkat kepatuhan membayar pajak, semakin besar pula kemampuan daerah untuk membangun.

Baca Juga :   Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022

Karena itu, seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa diminta aktif memastikan SPPT sampai ke tangan wajib pajak.

Dengan dimulainya distribusi SPPT PBB 2026, masyarakat Lampung Timur diharapkan tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata untuk masa depan daerah. Membayar pajak hari ini berarti ikut membangun Lampung Timur yang lebih baik esok hari. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita Indonesia