Menu

Mode Gelap

Lampung · 30 Okt 2019 09:48 WIB ·

SMP Negeri 1 Pekalongan Diduga Beli Komputer Bekas


SMP Negeri 1 Pekalongan Diduga Beli Komputer Bekas Perbesar

Lampung Timur –  Dalam menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) diwajibkan untuk membeli Komputer demi menunjang kegiatan sekolah demikian yang dilakukan SMP Negeri 1 Pekalongan yang telah di anggarkan melalui Dana Komite 2018.Selasa,(29/10/19)

Alih-alih berniat belanja Komputer yang baru, faktanya Komputer tersebut diduga hanya di belanjakan sebanyak 19 unit baru dan 15 unit Komputer bekas (second), Sedangkan yang dibutuhkan adalah 60 unit.

Klik Gambar

Saat team Media mencoba turun ke salah satu Toko Komputer, pihak management memberikan keterangan, bahwa Febrika (Bendahara SMP Negeri 1 Pekalongan), hanya membeli Komputer sebanyak 30 unit, akan tetapi seminggu kemudian monitor di kembalikan sebanyak 11 unit.

Baca Juga :   Terkait Laporan 7 Desa, Bupati Lamtim Ikut Serta Awasi Kinerja Inspektorat & DPMD Lamtim

Hasil wawancara kepada pihak Kepala Sekolah Aida Aini membenarkan, bahwa ada Komputer bekas di Sekolahnya sebanyak 15 unit, menurutnya Komputer bekas itu hanya diberikan secara cuma-cuma demi mencukupi kebutuhan Sekolahan.

“Iya, memang benar ada Komputer seken di sekolah sebanyak kurang lebih 15 unit, itupun saya berikan cuma-cuma supaya tercukupi kebutuhan sekolah.” ujar Aida Kepada tim media.

Baca Juga :   WAHDI LEPAS 7 ATLET TAEKWONDO UNTUK KEJUARAAN ‘ZERO ONE TAEKWONDO CHAMPIONSHIP PIALA KEMENPORA RI 2023

Sementara menurut informasi dari lingkungan Sekolah ada penarikan uang komite senilai Rp200 ribu/siswa, dengan jumlah sebanyak 523 siswa, atau jika di akumulasikan kurang lebih Rp100 juta pada tahun 2018, tentunya hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi lingkungan Sekolah, mengapa tidak digunakan anggaran komite tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Parahnya lagi, diduga ada SPJ dana BOS di difiktifkan. Saat team Media mencoba mengklarifikasi ke pihak Sekolah, pihaknya enggan memberikan klarifikasi tentang belanja pembelian Komputer tersebut.
Kami berharap kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Lampung Timur, dan Inspektorat untuk melakukan pengecekan pada Sekolahan tersebut, agar dapat memberikan sanksi tegas kepada Oknum Bendahara dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pekalongan, jika terbukti kebenarannya. (Tama/Can)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Epidemiologi Malaria 1-2-5 Tingkat Kabupaten

30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

30 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Kuasa Hukum dari Law Firm Rudi&Partners, mendesak OJK untuk Ambil Langkah Tegas

30 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Tubaba Art Festival #9 Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya

29 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Trending di Berita Indonesia