Menu

Mode Gelap

Lampung · 30 Okt 2019 09:48 WIB ·

SMP Negeri 1 Pekalongan Diduga Beli Komputer Bekas


SMP Negeri 1 Pekalongan Diduga Beli Komputer Bekas Perbesar

Lampung Timur –  Dalam menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) diwajibkan untuk membeli Komputer demi menunjang kegiatan sekolah demikian yang dilakukan SMP Negeri 1 Pekalongan yang telah di anggarkan melalui Dana Komite 2018.Selasa,(29/10/19)

Alih-alih berniat belanja Komputer yang baru, faktanya Komputer tersebut diduga hanya di belanjakan sebanyak 19 unit baru dan 15 unit Komputer bekas (second), Sedangkan yang dibutuhkan adalah 60 unit.

Klik Gambar

Saat team Media mencoba turun ke salah satu Toko Komputer, pihak management memberikan keterangan, bahwa Febrika (Bendahara SMP Negeri 1 Pekalongan), hanya membeli Komputer sebanyak 30 unit, akan tetapi seminggu kemudian monitor di kembalikan sebanyak 11 unit.

Baca Juga :   AKUN FB LANANGAN MELARAT DI LAPORKAN KE POLRES LAMTIM.

Hasil wawancara kepada pihak Kepala Sekolah Aida Aini membenarkan, bahwa ada Komputer bekas di Sekolahnya sebanyak 15 unit, menurutnya Komputer bekas itu hanya diberikan secara cuma-cuma demi mencukupi kebutuhan Sekolahan.

“Iya, memang benar ada Komputer seken di sekolah sebanyak kurang lebih 15 unit, itupun saya berikan cuma-cuma supaya tercukupi kebutuhan sekolah.” ujar Aida Kepada tim media.

Baca Juga :   Sekolah Dijadikan Tempat Pacaran, Pihak Sekolah Ingin Membangun Pagar Guna Antisipasi Kedepan

Sementara menurut informasi dari lingkungan Sekolah ada penarikan uang komite senilai Rp200 ribu/siswa, dengan jumlah sebanyak 523 siswa, atau jika di akumulasikan kurang lebih Rp100 juta pada tahun 2018, tentunya hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi lingkungan Sekolah, mengapa tidak digunakan anggaran komite tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Parahnya lagi, diduga ada SPJ dana BOS di difiktifkan. Saat team Media mencoba mengklarifikasi ke pihak Sekolah, pihaknya enggan memberikan klarifikasi tentang belanja pembelian Komputer tersebut.
Kami berharap kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Lampung Timur, dan Inspektorat untuk melakukan pengecekan pada Sekolahan tersebut, agar dapat memberikan sanksi tegas kepada Oknum Bendahara dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pekalongan, jika terbukti kebenarannya. (Tama/Can)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dua Kepala Kampung Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kemandirian Desa

8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Ngopi Bareng PWI, Qudrotul Tantang Wartawan Ungkap Sejarah Tangga Langit

2 Juni 2026 - 17:29 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini