Menu

Mode Gelap

Lampung · 21 Jan 2020 13:22 WIB ·

Sekolah Dijadikan Tempat Pacaran, Pihak Sekolah Ingin Membangun Pagar Guna Antisipasi Kedepan


Sekolah Dijadikan Tempat Pacaran, Pihak Sekolah Ingin Membangun Pagar Guna Antisipasi Kedepan Perbesar

Lampung Timur(GS) – Guna Memiliki ahlak yang baik dan berguna bagi Bangsa dan Negara, maka setiap Orang Tua menyekolahkan Anaknya hingga menjadi peribadi yang baik, namun bagaimana jika tempat menimba Ilmu ini tercoreng oleh kelakuan Masyarakat sekitar untuk pacaran.

Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah SDN N 2 Pugung Raharjo, Kecatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung timur mengadakan rapat Wali Murid mengenai Sekolahan yang di jadikan tempat pacaran, namun selain merapatkan kejadian tersebut  di ujung pembicaraan masuklah bahasan sumbangan untuk membuat pagar supaya, tidak lagi ada yang berpacaran di sekolahan tersebut.

Baca Juga :   Peresmian SPALD-T Pekon Waringinsari Timur Mewakili Delapan Pekon Lainnya

Dalam pembahasan tersebut Wali Murid di bebankan Rp.50.000 ribu rupiah per murid, Kepala Sekolah mengatakan, “total murid SD N 2 Pugung Raharjo hanya Seratus Empat Puluh (140) Murid,  dan uang yang terkumpul hanya Enam Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah (6.300,000),”ungkap Kepsek.

Klik Gambar

Lebih lanjut Kepsek mengatakan, “namun total uang yang habis terpakai senilai Dua Belas Juta Rupiah, (12.000.000) sisanya itu saya yang nambah, “ungkap Kepala Sekolah.

Baca Juga :   Peringati Hari Ibu, MGG Berikan Penghargaan Kepada Tokoh Perempuan di Lampung

Di tempat berbeda Ketua Komite mengatakan, “memang betul penarikan Lima Puluh Ribu (50) itu, tapi tidak semua Wali Murid bayar,saya selaku komitenya, tapi saya berani bersumpah kalau saya makan uang itu walau pun seribu rupiah,malah saya yang rugi menyumbang batu dua mobil, “ungkap komite tersebut didepan Awak Media.

Di ketahui Permendikbud no 75 Tahun 2016 telah menjelaskan sejelas”nya bahwa yang termasuk sumbangan adalah pemberian sukarela tanpa paksaan dan tidak wajib, dan kebesaran nominalnya tidak di tentukan.

Baca Juga :   Inspektorat Proses Dua Kasus di SDN 1 Metro Pusat

Penulis: Muntiri

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Trending di Berita Terkini