Lampung Timur-gemasamudra.com- Pengerjaan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Desa Tanjung Kusuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Pemicunya, minimnya pemasangan rambu petunjuk, peringatan, maupun pembatas jalan di sepanjang area pengerjaan proyek.
Seorang pengguna jalan, Adi warga Way Bungur, mengaku kaget saat melintas menggunakan mobil.
“Saya kaget karena ada galian di tengah jalan mas, saat menyetir kok tiba-tiba ada lobang di tengah jalan, lobangnya dalam pula, sehingga saya rem mendadak. Untung di belakang saya tidak ada kendaraan lainnya, kaget sekali,” ungkapnya.
Ketua SMSI Lampung Timur Eko Wahyuntoro angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menilai kondisi jalan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.
“Pada malam hari, risiko kecelakaan meningkat tajam karena kurangnya penerangan serta tidak tersedianya pita pemantul cahaya atau lampu peringatan di sekitar galian dan tumpukan material proyek. Tidak ada papan pemberitahuan untuk hati-hati karena ada galian cukup dalam yang sangat membahayakan,” tegasnya.
Menurut Eko, seharusnya setiap titik galian diberi papan pemberitahuan agar pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas.
Senada, Sudarto warga Purbolinggo juga mengeluhkan kondisi serupa, Sabtu (19/9/2026).
“Berpotensi bahaya bagi pengguna jalan terutama pengendara roda dua dan empat saat malam hari,” ucapnya.
Warga menilai ada tiga risiko utama akibat minimnya rambu keselamatan:
Risiko Kecelakaan: Material proyek yang memakan badan jalan tanpa tanda peringatan berjarak aman rawan menabrak kendaraan.
Potensi Terperosok: Lubang galian tanpa pembatas tegas dapat membuat pengendara roda dua hilang kendali.
Kemacetan dan Kebingungan: Tidak ada rambu pengalihan arus, sehingga pengendara terjebak di jalur sempit saat alat berat beroperasi.
Masyarakat dan pengguna jalan berharap pihak pelaksana proyek (kontraktor) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur segera turun tangan memperketat pengawasan.
Pemasangan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), termasuk rambu peringatan yang jelas, harus diprioritaskan demi mencegah korban jiwa maupun kerugian material. (*/Tim)






