Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Agu 2019 21:27 WIB ·

SKTM di Minta Untuk Inisiatif Bebas Pajak Honor


SKTM di Minta Untuk Inisiatif Bebas Pajak Honor Perbesar

Tulang Bawang Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), mendatangi sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU)Tulang Bawang , Mereka mempertanyakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta oleh sekretariat KPU, untuk Bebas pungutan pajak, dari pemotongan pajak honor KPPS yang belum diambil oleh sekretariat KPU, Kamis (08/08/2019.

Dikatakan PPS Kelurahan Menggala Tengah, Paidi, apabila SKTM tersebut, tidak dilampirkan bersama SPJ, maka honor PPS, tidak akan diberikan oleh Devisi keuangan KPU Tulang Bawang.

Klik Gambar

”Kami di ancam, agar membuat SKTM KPPS, sedangkan, dari awal tahapan pengrekrutan KPPS, tidak ada salah satu syarat untuk melampirkan SKTM, karena itu, kami seluruh PPS Sekecamatan Menggala tidak akan membuat SKTM, karena, semua tahapan Pemilu sudah kami selesaikan,”ungkap Paidi.

Baca Juga :   Dugaan Penyimpangan Dana Desa tahun 2017 Kejari Pringsewu Panggil Masyarakat Sebagai Saksi

Sementara PPS Kelurahan Menggala Selatan Pebri, mengatakan, sekretariat KPU, terlalu mengada-gada, karena, SKTM tidak ada dalam tahapan Pemilu, sedangkan seluruh KPPS bukan orang tidak mampu.

”Untuk itu, kami minta dasar untuk menerbitkan SKTM tersebut, kalaupun, harus dibarter dengan potongan pajak honor KPPS, kami harus tau dasarnya, karena, KPU Tulang Bawang sudah menetapkan DPRD Kabupaten, KPU Provinsi telah menetapkan DPRD Propinsi Lampung, begitu juga DPRI, DPD, dan Presiden serta Wakil Presiden sudah ditetapkan menang oleh Makamah Konstitusi, kenapa baru saat ini diminta, inilah yang membuat kami berpikir negatif,” terang Pebri.

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Tanam 5000 Pohon, Kapolres : Ini Tujuannya

Sedangkan, Devisi Logistik dan Keuangan KPU  Tri Saksono menyampaikan, terkait dengan SKTM itu, untuk antisipasi kalau ada permintaan dari audit BPK pemotongan pajak honor KPPS.

”Karena itu, kami memgambil inisiatif seperti itu, bukan hanya kecamatan Menggala, seluruh kecamatan di Tulang Bawang kami juga minta SKTM, kalaupun PPS Kecamatan Meggala tidak dapat membuat SKTM, kami hanya meminta perbaiki SPJ yang ada, kami takut ada temuan dari BPK,”jelas Tri Saksono.

Baca Juga :   Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PEMKAB Tulang Bawang Terus Melakukan Penyempurnaan Sistem

Tri Saksono menegaskan tentang pembuatan SKTM KPPS tersebut atas perintah sekretaris KPU Tulang Bawang yang saat di pertanyakan oleh awak media dengan tegas ia jawab iya .

“iya bener itu perintah sekretaris”pungkasnya.

Penulis : Tim G

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Trending di Lampung