Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Sep 2020 14:25 WIB ·

Tak Indahkan Keputusan Dinsos Provinsi Lampung, Subowo Masih Aktif jadi Pendamping Sembako di Kecamatan Gadingrejo


Tak Indahkan Keputusan Dinsos Provinsi Lampung, Subowo Masih Aktif jadi Pendamping Sembako di Kecamatan Gadingrejo Perbesar

Gemasamudra.com
PRINGSEWU – (GS) – Salah seorang pendamping bantuan sembako di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, sudah nyata dilakukan pergantian, namun masih ikut melakukan pengambilan keputusan dalam penyaluran sembako.

Keterangan Foto : Lampiran Surat Keputusan Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Diketahui, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Keputusan
Nomor: 465/1080/V.07/B.IV/2020, tentang penetapan penggantian Pendamping Sosial Program Sembako, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, atas nama Agus Edi Subowo digantikan oleh Ngatemin.
SK pemberhentian tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap Subowo yang dinilai tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku pendamping sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pringsewu Maskur. Dikatakan Maskur, bahwa Subowo bukan lagi pendamping pada program sembako atau BPNT, namun masih menjadi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Gadingrejo.
“Ya, tapi dia kan masih TKSK, secara administrasi tidak menangani lagi,” ungkap Maskur saat dihubungi via telepon, Kamis (24/9/2020).
Terpisah, salah satu Ketua Kube yang ada di Kecamatan Gadingrejo pun membenarkan bahwa Subowo pernah tidak menjalankan tupoksinya.
“Emang waktu itu kita empat kube tanpa pendampingannya dari Bowo. Karena waktu itu kami harusnya menyediakan beras 15 kilo, tapi sama suplayer cuma dikasih 10 kilo. Jadi kami cari suplayer yang bisa memenuhi kebutuhan kami,” ungkap narasumber.
Dikatakan oleh narasumber tersebut, hingga saat ini, Subowo masih aktif turun ke kube-kube yang ada di wilayah Gadingrejo.
“Sekarang sih saya pindah suplayernya, dan dia datang ke Kube saya lagi. Namun terkait dia sudah tidak jadi pendamping sembako ya saya tidak tahu menahu,” kata dia.
Sementara, Solihin Ketua TKSK Kabupaten Pringsewu pun tidak mengetahui secara pasti jika Subowo tidak menjadi pendamping sembako lagi.
“Kalau SK- nya kalau tidak salah belum keluar. Tapi biar lebih jelas konfirmasi ke Kadis aja,” ucap Solihin.
Saat ditanya terkait kapasitas Bowo sebagai TKSK yang diduga melenceng, Solihin mengatakan dengan tegas kalau sudah diberhentikan oleh Dinsos Provinsi Lampung ya harusnya Bowo berhenti ikut andil dalam penyaluran sembako di Gadingrejo.
“Jika memang seseorang sudah diganti, tapi dia masih menjalani ya itu salah,” pungkasnya.
Penulis : (Team MGG/Red)
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

DPRD Lamtim 27 Tahun: Kolaborasi Tanpa Hilangkan Fungsi Kontrol

18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

HUT RI ke-81 Di Batanghari, Bupati Ela Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 00:04 WIB

HUT RI Ke-81, Indonesia Berdaulat Adil Makmur, Bupati Lamtim : Isi Kemerdekaan Dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026 - 20:33 WIB

HUT RI ke-81, Bupati Ela : Fokus Percepatan Pembangunan Sesuai RPJM

17 Agustus 2026 - 20:18 WIB

237 Warga Binaan Rutan Sukadana Terima Remisi Dan 3 Orang Bebas, Wabup Azwar Hadi: Jangan Ulangi Kesalahan

17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Trending di Berita Terkini