Tanggamus (GS) – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SMK MTS Annazar, Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pemotongan dana bantuan pendidikan yang diterima anak mereka setelah proses pencairan melalui Bank BNI wilayah Kabupaten Tanggamus.
Para orang tua mengaku kecewa lantaran dana PIP yang seharusnya diterima penuh oleh siswa diduga dipotong oleh pihak sekolah dengan alasan untuk pembayaran tunggakan SPP, biaya operasional, hingga biaya pengawalan pencairan.
Salah seorang wali murid berinisial H mengungkapkan, anaknya tercatat menerima bantuan PIP sebesar Rp1,8 juta. Namun, setelah pencairan, uang yang dibawa pulang hanya sekitar Rp500 ribu.
“Dana tersebut dipotong sekitar Rp900 ribu untuk tunggakan SPP dan kebutuhan sekolah, kemudian ada pemotongan Rp200 ribu untuk biaya transportasi serta diberikan kepada dua orang guru yang mengawal pencairan,” ujar H.
Ia menyayangkan tindakan tersebut karena menurutnya pihak sekolah tidak pernah melakukan musyawarah maupun meminta persetujuan terlebih dahulu kepada wali murid.
“Seharusnya pihak sekolah berkomunikasi dulu dengan orang tua. Jangan langsung mengambil keputusan terhadap dana bantuan yang diterima anak,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan wali murid lainnya berinisial B. Ia mempertanyakan besaran biaya transportasi yang dibebankan kepada siswa saat pencairan dana PIP.
“Untuk ongkos mobil saja dikenakan Rp200 ribu per siswa. Itu belum termasuk potongan Rp900 ribu untuk tunggakan SPP dan kebutuhan lainnya. Kami berharap ada transparansi dari pihak sekolah,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak sekolah melalui Nurhidayah selaku pengelola yayasan membenarkan adanya pemotongan dana PIP tersebut.
“Iya benar pak, untuk siswa yang mendapatkan bantuan PIP memang kami potong Rp900 ribu untuk pembayaran tunggakan SPP dan sisanya untuk SPP bulan berikutnya. Selain itu ada pemotongan Rp200 ribu untuk ongkos mobil dan diberikan kepada dua guru yang mengawal pencairan,” jelas Nurhidayah saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala SMK dan MTS Annazar, Khoirotu Kahfi, juga membenarkan adanya pemotongan tersebut. Namun, ia menyebut dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pencairan dana PIP karena telah menyerahkan pengelolaan kepada Nurhidayah yang juga merupakan orang tuanya sekaligus pengelola yayasan.
“Memang benar ada pemotongan, tetapi untuk pencairan PIP saya tidak ikut serta karena sudah saya serahkan kepada ibu saya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dasar aturan dan mekanisme pemotongan dana PIP tersebut.
Para wali murid berharap pihak sekolah memberikan keterbukaan informasi agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta memastikan penyaluran bantuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Doris)






