Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Agu 2026 00:03 WIB ·

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register


Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register Perbesar

Lampung Timur-gemasamudra.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kawasan Hutan dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur dasar berupa jaringan listrik bagi masyarakat di kawasan register. Rakor berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin langsung Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah. Turut hadir perwakilan Kementerian Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Perhutanan Sosial, PT PLN, OPD terkait, para camat, dan kepala desa.

Baca Juga :   Alumni SMPN 1 Menggala Tahun 2009 Gelar Bukber, Berbagi Takjil, Serta Berikan Bantuan Kepada Anak Penderita Jantung Bocor dan Tersumbat

Dalam rakor dibahas langkah strategis mempercepat penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. Izin tersebut merupakan tahapan akhir agar jaringan listrik yang sudah dibangun dapat segera dialiri dan dimanfaatkan masyarakat.

Klik Gambar

Bupati Ela menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan dasar menjangkau seluruh wilayah.

“Melalui kolaborasi dan koordinasi yang kuat, Pemkab Lampung Timur terus mendorong percepatan penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. Ini langkah akhir agar jaringan listrik yang sudah dibangun bisa segera dialiri dan dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :   HUT ke-3 Tahun Sanggar Senam Langgeng Gilantara Gelar Tasyakuran

Ia menambahkan, akses listrik bukan hanya penerangan. Listrik juga membuka akses pendidikan, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup.

“Terang listrik adalah kunci menuju Lampung Timur Makmur. Dengan listrik, anak-anak bisa belajar lebih baik, UMKM bisa berkembang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya.

Pemkab Lampung Timur berharap sinergi dengan Kementerian Kehutanan, BPKH, Balai Perhutanan Sosial, dan PLN dapat mempercepat realisasi penyalaan listrik di kawasan register sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Ela Focuskan Peningkatan Produksi Kakao Pada Pemasaran Modern Berorientasi Nilai Tambah

25 Juli 2026 - 00:20 WIB

Trending di Berita Terkini