Menu

Mode Gelap

kaur · 17 Sep 2026 13:32 WIB ·

Sidak DPMD Kaur, Banyak Perangkat Desa Bukit Makmur Tak Hadir Saat Jam Pelayanan


Sidak DPMD Kaur, Banyak Perangkat Desa Bukit Makmur Tak Hadir Saat Jam Pelayanan Perbesar

Gemasamudra. Com, KAUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung, Kamis (17/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kedisiplinan aparatur desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam pengecekan di lapangan, Kantor Desa Bukit Makmur terpantau dalam kondisi terbuka dan dapat digunakan untuk pelayanan. Namun, kehadiran aparatur desa menjadi perhatian. Dari hasil pemeriksaan, hanya sebagian perangkat desa yang berada di kantor, sementara sejumlah perangkat lainnya tidak hadir saat sidak berlangsung.

Klik Gambar

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :   Kaur Jadi Daerah Pertama di Bengkulu Terapkan Manajemen Talenta ASN

Kepala DPMD Kabupaten Kaur, Erliza Feryanti, S.IP., M.Si., melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Merlianto, S.Sos., membenarkan adanya temuan tersebut.

“Hanya tiga perangkat yang hadir dan tiga tidak hadir. Nanti yang tidak hadir akan dipanggil ke PMD untuk diberikan pembinaan,” ujar Merlianto.

Ia menegaskan, perangkat desa dituntut aktif menjalankan tugas dan hadir di kantor setiap hari kerja sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku, karena masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan.

Baca Juga :   Mobil Sewa Inspektorat Kaur Kecelakaan di Bawa Sta

“Setiap hari perangkat desa harus aktif ke kantor sebagai pelayan masyarakat. Bagi desa-desa yang perangkatnya tidak aktif, nanti akan kita panggil untuk diberikan pembinaan,” tegasnya.

DPMD Kaur juga memberikan arahan langsung kepada Kepala Desa Bukit Makmur agar meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perangkat desa. Kepala desa diminta tidak hanya memastikan kantor desa terbuka, tetapi juga memastikan aparatur yang bertugas benar-benar hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedisiplinan aparatur desa dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ketidakhadiran perangkat dapat berdampak langsung terhadap warga yang membutuhkan pelayanan administrasi, surat-menyurat maupun keperluan pemerintahan lainnya.

Baca Juga :   Gugatan Praperadilan Ditolak, Massa Sujud Syukur di PN Bintuhan

Karena itu, kepala desa diminta lebih tegas dalam menertibkan bawahannya. Sistem masuk secara bergantian yang menyebabkan pelayanan tidak berjalan optimal juga perlu dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

Sidak DPMD Kaur tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan sebagai perangkat desa bukan sekadar status, melainkan tanggung jawab pelayanan publik. Kehadiran aparatur selama jam kerja menjadi bagian penting dalam memastikan hak masyarakat memperoleh pelayanan pemerintahan tetap terpenuhi.

Elpitar

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Polsek Nasal Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Air Pahlawan

19 September 2026 - 12:45 WIB

Pemdes Padang Baru Gerak Nyata Dukung Kesehatan Balita dan Lansia

8 September 2026 - 11:12 WIB

Wabup Abdul Hamid Tegaskan APBD Perubahan Harus Tepat Sasaran

7 September 2026 - 19:09 WIB

Gema Shalawat Kebangsaan dan Ngaji Shirah Nasional Semarak di SMPN 11 Kaur

4 September 2026 - 12:47 WIB

Kaur Jadi Daerah Pertama di Bengkulu Terapkan Manajemen Talenta ASN

3 September 2026 - 18:28 WIB

Ketua DPD MOI Dahlan Tegas Luruskan Isu Fee: “Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta”

3 September 2026 - 10:55 WIB

Trending di kaur