Menu ✖

Mode Gelap

kaur · 17 Sep 2026 13:32 WIB ·

Sidak DPMD Kaur, Banyak Perangkat Desa Bukit Makmur Tak Hadir Saat Jam Pelayanan


Sidak DPMD Kaur, Banyak Perangkat Desa Bukit Makmur Tak Hadir Saat Jam Pelayanan Perbesar

Gemasamudra. Com, KAUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Muara Sahung, Kamis (17/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kedisiplinan aparatur desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam pengecekan di lapangan, Kantor Desa Bukit Makmur terpantau dalam kondisi terbuka dan dapat digunakan untuk pelayanan. Namun, kehadiran aparatur desa menjadi perhatian. Dari hasil pemeriksaan, hanya sebagian perangkat desa yang berada di kantor, sementara sejumlah perangkat lainnya tidak hadir saat sidak berlangsung.

Klik Gambar

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :   8 Bulan Tak Kunjung Rampung, Pembangunan KDMP Kaur Dipertanyakan: Siapa Bertanggung Jawab?

Kepala DPMD Kabupaten Kaur, Erliza Feryanti, S.IP., M.Si., melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Merlianto, S.Sos., membenarkan adanya temuan tersebut.

“Hanya tiga perangkat yang hadir dan tiga tidak hadir. Nanti yang tidak hadir akan dipanggil ke PMD untuk diberikan pembinaan,” ujar Merlianto.

Ia menegaskan, perangkat desa dituntut aktif menjalankan tugas dan hadir di kantor setiap hari kerja sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku, karena masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Dana dan Aset Desa Kasuk Baru Masih Tahap Penyidikan, Kejari Kaur Minta Masyarakat Bersabar

“Setiap hari perangkat desa harus aktif ke kantor sebagai pelayan masyarakat. Bagi desa-desa yang perangkatnya tidak aktif, nanti akan kita panggil untuk diberikan pembinaan,” tegasnya.

DPMD Kaur juga memberikan arahan langsung kepada Kepala Desa Bukit Makmur agar meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perangkat desa. Kepala desa diminta tidak hanya memastikan kantor desa terbuka, tetapi juga memastikan aparatur yang bertugas benar-benar hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedisiplinan aparatur desa dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ketidakhadiran perangkat dapat berdampak langsung terhadap warga yang membutuhkan pelayanan administrasi, surat-menyurat maupun keperluan pemerintahan lainnya.

Baca Juga :   Pemkab Kaur Borong Tiga Penghargaan dari KPPN Manna, Bukti Pengelolaan Dana Makin Profesional

Karena itu, kepala desa diminta lebih tegas dalam menertibkan bawahannya. Sistem masuk secara bergantian yang menyebabkan pelayanan tidak berjalan optimal juga perlu dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

Sidak DPMD Kaur tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan sebagai perangkat desa bukan sekadar status, melainkan tanggung jawab pelayanan publik. Kehadiran aparatur selama jam kerja menjadi bagian penting dalam memastikan hak masyarakat memperoleh pelayanan pemerintahan tetap terpenuhi.

Elpitar

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Ironi UHC Bengkulu: Kepesertaan Digenjot, Fasilitas JKN Justru Dipertanyakan

28 September 2026 - 20:01 WIB

Muscam Golkar Dapil I Kabupaten Kaur Digelar, Gusril Pausi Ajak Kader Tetap Solid Hadapi Tantangan

28 September 2026 - 16:17 WIB

Diduga Retak Baru Tiga Bulan, Rehab Jembatan Desa

28 September 2026 - 10:18 WIB

Bhayangkari Kaur Semarakkan HKGB ke-74, Perkuat Silaturahmi dan Dukung UMKM

25 September 2026 - 16:36 WIB

Polsek Nasal Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Air Pahlawan

19 September 2026 - 12:45 WIB

Pemdes Padang Baru Gerak Nyata Dukung Kesehatan Balita dan Lansia

8 September 2026 - 11:12 WIB

Trending di kaur