Gemasamudra.com, KAUR — Pemerintah Kabupaten Kaur menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaur bertempat di lantai II, Senin (7/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp856,39 miliar, sementara belanja mencapai Rp887,86 miliar, sehingga terdapat defisit sekitar Rp31,46 miliar. Defisit akan ditopang penerimaan pembiayaan dari SiLPA sekitar Rp32,46 miliar.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I. menegaskan, perubahan APBD harus dibahas secara cermat agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Empat prioritas utama pemerintah daerah meliputi penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana memperkuat ketahanan ekonomi serta mengatasi atau mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kaur,” tegas Abdul Hamid.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua II Mardianto, S.AP., serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD Kaur.
Pemerintah berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, realistis sesuai kemampuan keuangan daerah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Elpiar






