Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mar 2019 23:55 WIB ·

Seorang Istri Menikah Dengan Laki-laki Lain Tanpa Sepengatahuan Suaminya


Seorang Istri Menikah Dengan Laki-laki Lain Tanpa Sepengatahuan Suaminya Perbesar

PRINGSEWU    – (GS)    –     Doni Irawan (37) warga RT. 02/RW.02 Pekon Sukabanjar Kabupaten Tanggamus datangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Alip pada hari senen 25 Febuari 2019 guna mempertanyakan status perkawinannya dengan Titin (36).

Sadrin Hadi Kepala KUA Gunung Alip.
Pasalnya,Titin secara hukum masih berstatus istri yang sah bersama Doni Irawan (37),namun anehnya titin ternyata sudah menikah dengan pria lain, Sedangkan Doni Irawan merasa selama ini belum ada proses perceraian yang sah dengan istrinya.

Baca Juga :   PT Indomarco Prismatama Berikan Bantuan Masker ke Pemda Pringsewu

” Secara hukum, saya masih sah sebagai suami Titin, dasarnya apa KUA menerbitkan akta nikah dengan suami yang baru, padahal tidak ada proses perceraian dengan saya, pasti ada pelanggaran secara hukum, sehinnganya Titin bis menikah lagi,” ucap Doni (37).

Klik Gambar

Di sisi lain, Sadrin Hadi kepala KUA Gunung Alip menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak KUA menikahkan calon pengantin (cantin) sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :   Masa Pandemi, SMA 2 Pringsewu Masih Tarik Uang SPP

“Dari dokumen yang diajukan TG, sudah memenuhi persyaratan, salah satunya adalah N 1 yang menyatakan saudari Titin adalah seorang janda cerai ditinggal mati, surat tambahannya yaitu N 6 (Surat Keterangan Kematian Suami/Isteri) juga ada, artinya persyaratan sudah terpenuhi,”jelasnya.

Jika ada dokumen yang tidak sesuai,lanjut Sadrin, silahkan ke pekon yang bersangkutan “tutupnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi kepala pekon Sukabanjar sayangnya tidak ada ditempat, awak media hanya ditemui oleh sekretaris Pekon Sukabanjar Amayani, namun justru fakta mengejutkan yang diakui oleh Amyani bahwa N6 yang diterbitkan dengan cara memalsukan tanda tangan kepala pekon.

Baca Juga :   Satu Lagi Korban Pencabulan Kepala Pekon Tegineneng Angkat Bicara

“Saya hanya berniat membantu untuk mempermudah warga saya yang hendak menikah, soal N6 saya akui, tanda tangan kepala pekon saya yang menandatangani.” bantahnya.

P:(NV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini