Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mar 2019 23:55 WIB ·

Seorang Istri Menikah Dengan Laki-laki Lain Tanpa Sepengatahuan Suaminya


Seorang Istri Menikah Dengan Laki-laki Lain Tanpa Sepengatahuan Suaminya Perbesar

PRINGSEWU    – (GS)    –     Doni Irawan (37) warga RT. 02/RW.02 Pekon Sukabanjar Kabupaten Tanggamus datangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Alip pada hari senen 25 Febuari 2019 guna mempertanyakan status perkawinannya dengan Titin (36).

Sadrin Hadi Kepala KUA Gunung Alip.
Pasalnya,Titin secara hukum masih berstatus istri yang sah bersama Doni Irawan (37),namun anehnya titin ternyata sudah menikah dengan pria lain, Sedangkan Doni Irawan merasa selama ini belum ada proses perceraian yang sah dengan istrinya.

Baca Juga :   Pengrajin Gerabah di Pekon Podomoro Masih Keterbatasan Alat Produksi

” Secara hukum, saya masih sah sebagai suami Titin, dasarnya apa KUA menerbitkan akta nikah dengan suami yang baru, padahal tidak ada proses perceraian dengan saya, pasti ada pelanggaran secara hukum, sehinnganya Titin bis menikah lagi,” ucap Doni (37).

Klik Gambar

Di sisi lain, Sadrin Hadi kepala KUA Gunung Alip menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak KUA menikahkan calon pengantin (cantin) sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :   Tahap Pengumpulan Data, Inspektorat Pringsewu Periksa Mantan Kakon Sukanegeri

“Dari dokumen yang diajukan TG, sudah memenuhi persyaratan, salah satunya adalah N 1 yang menyatakan saudari Titin adalah seorang janda cerai ditinggal mati, surat tambahannya yaitu N 6 (Surat Keterangan Kematian Suami/Isteri) juga ada, artinya persyaratan sudah terpenuhi,”jelasnya.

Jika ada dokumen yang tidak sesuai,lanjut Sadrin, silahkan ke pekon yang bersangkutan “tutupnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi kepala pekon Sukabanjar sayangnya tidak ada ditempat, awak media hanya ditemui oleh sekretaris Pekon Sukabanjar Amayani, namun justru fakta mengejutkan yang diakui oleh Amyani bahwa N6 yang diterbitkan dengan cara memalsukan tanda tangan kepala pekon.

Baca Juga :   Cegah Covid-19, PMII Pringsewu Bagikan Masker

“Saya hanya berniat membantu untuk mempermudah warga saya yang hendak menikah, soal N6 saya akui, tanda tangan kepala pekon saya yang menandatangani.” bantahnya.

P:(NV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kodim 0411/KM Beserta Mitra Dan Warga Binaan Melakukan Aksi Donasi Peduli Myanmar

1 April 2025 - 14:52 WIB

Pemkot Metro Luncurkan Tim Ambulans Gercep untuk Lebaran

28 Maret 2025 - 12:53 WIB

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024

27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Organisasi Pers KWI Tuba SAH Telah Terdata di Kominfo Tuba

26 Maret 2025 - 16:59 WIB

Wujudkan Janji Kampanye, Bambang-Rafieq Buka Kuliah Gratis di Metro

25 Maret 2025 - 12:39 WIB

Kontraktor Minggus Laporkan Warek III Umitra, Terkait Dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE

24 Maret 2025 - 10:37 WIB

Trending di Bandar Lampung