Menu

Mode Gelap

Lampung · 3 Mar 2019 23:55 WIB ·

Seorang Istri Menikah Dengan Laki-laki Lain Tanpa Sepengatahuan Suaminya


Seorang Istri Menikah Dengan Laki-laki Lain Tanpa Sepengatahuan Suaminya Perbesar

PRINGSEWU    – (GS)    –     Doni Irawan (37) warga RT. 02/RW.02 Pekon Sukabanjar Kabupaten Tanggamus datangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Alip pada hari senen 25 Febuari 2019 guna mempertanyakan status perkawinannya dengan Titin (36).

Sadrin Hadi Kepala KUA Gunung Alip.
Pasalnya,Titin secara hukum masih berstatus istri yang sah bersama Doni Irawan (37),namun anehnya titin ternyata sudah menikah dengan pria lain, Sedangkan Doni Irawan merasa selama ini belum ada proses perceraian yang sah dengan istrinya.

Baca Juga :   Kasi Pemerintahan Pekon Pandansari Dicopot dari Jabatannya Akibat Salahgunakan Wewenang

” Secara hukum, saya masih sah sebagai suami Titin, dasarnya apa KUA menerbitkan akta nikah dengan suami yang baru, padahal tidak ada proses perceraian dengan saya, pasti ada pelanggaran secara hukum, sehinnganya Titin bis menikah lagi,” ucap Doni (37).

Klik Gambar

Di sisi lain, Sadrin Hadi kepala KUA Gunung Alip menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak KUA menikahkan calon pengantin (cantin) sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :   Berbagi Kebahagiaan, Menyambut Bulan Suci Ramadhan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan

“Dari dokumen yang diajukan TG, sudah memenuhi persyaratan, salah satunya adalah N 1 yang menyatakan saudari Titin adalah seorang janda cerai ditinggal mati, surat tambahannya yaitu N 6 (Surat Keterangan Kematian Suami/Isteri) juga ada, artinya persyaratan sudah terpenuhi,”jelasnya.

Jika ada dokumen yang tidak sesuai,lanjut Sadrin, silahkan ke pekon yang bersangkutan “tutupnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi kepala pekon Sukabanjar sayangnya tidak ada ditempat, awak media hanya ditemui oleh sekretaris Pekon Sukabanjar Amayani, namun justru fakta mengejutkan yang diakui oleh Amyani bahwa N6 yang diterbitkan dengan cara memalsukan tanda tangan kepala pekon.

Baca Juga :   Bupati HJ.winarti SE MH Dampingi Presiden Republik Indonesia Ir.Joko widodo Meresmikan Jalan Tol Trans Sumatra

“Saya hanya berniat membantu untuk mempermudah warga saya yang hendak menikah, soal N6 saya akui, tanda tangan kepala pekon saya yang menandatangani.” bantahnya.

P:(NV)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kapolres Pringsewu Bangun Kepedulian dan Keberanian Anak-Anak Hadapi Bullying

4 September 2025 - 12:06 WIB

Belum Terbayar, Media di Pringsewu Tagih Janji Apdesi

3 September 2025 - 11:14 WIB

Jaga Kedamaian, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Budaya

2 September 2025 - 21:51 WIB

“Reforma Agraria Jadi Harga Mati, Ribuan Mahasiswa dan Rakyat Mengepung DPRD Lampung

1 September 2025 - 19:41 WIB

Pelantikan DPD KNPI Pringsewu Sisakan “Bom Waktu”, Intervensi dan Ancaman Boikot Bayangi Soliditas

30 Agustus 2025 - 23:27 WIB

PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba

30 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Trending di Berita Terkini