Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Feb 2021 15:55 WIB ·

Satpam BRI Tegas Menerapkan Prokes, Polri Berikan Penghargaan


Satpam BRI Tegas Menerapkan Prokes, Polri Berikan Penghargaan Perbesar

JAKARTA (GS) – Baharkam Mabes Polri melalui Kakorbinmas Polri memberikan penghargaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penghargaan diberikan kepada Satpam bernama Nasruddin karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga :   DPC PWRI Way Kanan Siap Perangi Akun Bodong Bersifat Isu Sara

“Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. Polri mengapresiasi kinerja Satpam tersebut karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan,” kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Klik Gambar

Aksi Satpam bernama Nasruddin sempat viral di media sosial lantaran melarang sejumlah oknum LSM masuk ke kantor BRI Sentral Makassar. Oknum LSM tersebut marah-marah dan mengomeli Nasruddin.

Baca Juga :   Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa

Meskipun begitu, Nasruddin tetap tegas meminta oknum LSM untuk disiplin prokes. Usai viral, pihak oknum LSM tersebut meminta maaf atas kesalahannya karena tak patuhi prokes.

Permohonan maaf pun dilakukan usai proses mediasi yang dilakukan Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar.

Atas permasalahan yang diselesaikan secara musyawarah ini, Kakorbinmas Baharkam Polri Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan pun mengapresiasi.

Baca Juga :   Bawaslu Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

“Kakorbinmas memberikan apresiasi terhadap hal ini karena masalah ini dapat dimusyawarahkan dan dimediasi oleh Kapolsek, dan kepada pihak oknum LSM mengucapkan terima kasih karena telah legowo dan meminta maaf. Intinya kita harus mengedepankan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah,” katanya. (tim)

ed:roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Trending di Berita Indonesia