Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 13 Jul 2021 10:01 WIB ·

Sarat Pemalsuan Dokumen, Stempel Kepala Pekon Kedaung di Gandakan


Sarat Pemalsuan Dokumen, Stempel Kepala Pekon Kedaung di Gandakan Perbesar

Gemasamudra.com

PERINGSEWU (GS) – Paska dilantik kembali menjadi Kepala pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Bahtarim merasa gundah, pasalnya stempel sebagai syarat bersurat pekon tersebut ternyata ganda alias di duplikasi. Hal tersebut diketahui saat dirinya mulai menjalankan tugasnya sebagai kepala pekon definitif. Kamis (8/7/21).

“Periode lalu, saya yang menjabat Pekon Kedaung berakhir di Oktober tahun 2019, menjelang Pilkakon selanjutnya dijabat PJs yaitu saudara Daniel kurang lebih selama 2 tahun, saat menjabat dia (Daniel) pernah buat surat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah dan tidak akan mengandakan stample pekon, akan tetapi faktanya setelah saya dilantik kembali saya temukan 2 stample yang sama,” ujar Bahtarim sambil menunjukan 2 stample tersebut.

Baca Juga :   Ditulis Dugaan Cemarkan Nama Baik, Monica Monalisa Akan Laporkan ke Dewan Pers

Yang dikhawatirkan lanjut Bahtarim ada upaya pemalsuan atau penggandaan dokumen tanpa diketahui dirinya yang kemudian menjadi masalah di kemudian hari.

Klik Gambar

“Kalau begini, bisa mengacaukan administrasi pekon, apalagi saat terima jabatan dari PJs ke saya tidak ada serah terima aset, bingung jawabnya saat ada yang tanya soal aset pekon, mana laptop, mana kursi, mana sound sytem, saat ga bisa jawab, karena saya ga tau dimana barangnya, staampel ini saja diserahkan oleh Edi (kaur Pelayanan) bicara soal aset bisa ditelusuri, kalau administrasi yang kacau kemudian ada yang bersengketa siapa yang tanggung jawab,” keluh nya.

Baca Juga :   Bupati Pringsewu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, PDAM Way Sekampung Sabet Bintang 4

Kaur Pelayanan Pekon Kedaung Edi saat ditemui di kediamannya sat dikonfirmasi terkait dugaan penggandaan stample membantah jika dirinya terlibat.

“Sebagaai kaur pelayanan memang saya sering meminta tanda tangan dan stample pekon, akan tetapi saya selalu minta tanda tangan langsung kepada PJ, kalau stamplenya kadang ada di PJ kadang minta sama Sekertaris Pekon,” jelas Edi.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

Penulis : (Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Aroma Korupsi Dana Desa Tercium! Kejari dan Inspektorat Siap Bedah Laporan Gumukmas

7 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Batching Plant Proyek Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Tak Sesuai Aturan, Dekat Permukiman dan Sungai

5 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Proyek Jalan Pringsewu–Pardasuka Disorot, Keselamatan dan Lingkungan Diabaikan

5 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Anggaran Bapenda Pringsewu Diduga Mark-Up, Kepala Dinas Tak Kuasai Detail Penggunaan Dana

5 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Warga Saribumi Pringsewu Geram, Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Banjir dan Rusaknya Jalan Aspal

4 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dana PIP Disunat, Buku Rekening Dikuasai Sekolah — Ada Apa di SMAN 1 Adiluwih?

4 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Trending di Berita Terkini