PERINGSEWU (GS) – Paska dilantik kembali menjadi Kepala pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Bahtarim merasa gundah, pasalnya stempel sebagai syarat bersurat pekon tersebut ternyata ganda alias di duplikasi. Hal tersebut diketahui saat dirinya mulai menjalankan tugasnya sebagai kepala pekon definitif. Kamis (8/7/21).
“Periode lalu, saya yang menjabat Pekon Kedaung berakhir di Oktober tahun 2019, menjelang Pilkakon selanjutnya dijabat PJs yaitu saudara Daniel kurang lebih selama 2 tahun, saat menjabat dia (Daniel) pernah buat surat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah dan tidak akan mengandakan stample pekon, akan tetapi faktanya setelah saya dilantik kembali saya temukan 2 stample yang sama,” ujar Bahtarim sambil menunjukan 2 stample tersebut.
Yang dikhawatirkan lanjut Bahtarim ada upaya pemalsuan atau penggandaan dokumen tanpa diketahui dirinya yang kemudian menjadi masalah di kemudian hari.
“Kalau begini, bisa mengacaukan administrasi pekon, apalagi saat terima jabatan dari PJs ke saya tidak ada serah terima aset, bingung jawabnya saat ada yang tanya soal aset pekon, mana laptop, mana kursi, mana sound sytem, saat ga bisa jawab, karena saya ga tau dimana barangnya, staampel ini saja diserahkan oleh Edi (kaur Pelayanan) bicara soal aset bisa ditelusuri, kalau administrasi yang kacau kemudian ada yang bersengketa siapa yang tanggung jawab,” keluh nya.
Kaur Pelayanan Pekon Kedaung Edi saat ditemui di kediamannya sat dikonfirmasi terkait dugaan penggandaan stample membantah jika dirinya terlibat.
“Sebagaai kaur pelayanan memang saya sering meminta tanda tangan dan stample pekon, akan tetapi saya selalu minta tanda tangan langsung kepada PJ, kalau stamplenya kadang ada di PJ kadang minta sama Sekertaris Pekon,” jelas Edi.
Penulis : (Team)