Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 19 Jun 2024 22:13 WIB ·

Saksi Demokrat Walk Out dan Akan Lapor Polisi di saat KPU Melaksanakan Amar Putusan MK


Saksi Demokrat Walk Out dan Akan Lapor Polisi di saat KPU Melaksanakan Amar Putusan MK Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Saat KPU Jember melaksanakan amar putusan MK, perkara nomor 118, Caleg Partai Demokrat Try Sandi Apriana, bersama para saksi, melakukan Walk Out, pada Rabu (19/06/2024) siang.

Wakil Ketua Partai Nasdem Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan, Saat diwawancarai awak media Menyampaikan yang menjadi saksi dalam pelaksanaan putusan MK itu, menjelaskan bahwa memang terjadi pengurangan suara dari Partai Nasdem Kabupaten Jember, sebanyak 2 suara.

Kalau kemarin, hasil rekapitulasi suara, selisih antara Partai Nasdem dan Demokrat, ada selisih 76 suara, setelah dilakukan Penyandingan data, suara Partai Nasdem berkurang 2 suara, sehingga ada selisih 74 suara,” paparnya.

Klik Gambar

Menanggapi terjadinya Walk Out dari saksi Partai Demokrat, menurut Dedy merupakan hak dari masing – masing saksi.

“Yang jelas pencermatan dengan melakukan Penyandingan data ini merupakan pelaksanaan amar putusan MK,” ujarnya.

Dedy merasa aneh dengan sikap Partai Demokrat yang memaksakan harus sama antara C1 hasil dengan data yang dimilikinya.

Baca Juga :   Caleg DPRD PAW Fraksi PKB didatangi KPU Jember Untuk Verifikasi Berkas dan Kesanggupan.

“Padahal di data kami (Partai Nasdem) sudah sesuai dengan data yang ada di KPU dan Bawaslu Jember,” ujarnya.

Memang diakuinya, terjadi kesalahan penghitungan, yang bisa terjadi karena kelalaian. Namun secara keseluruhan sudah benar. Hasilnya, Partai Nasdem tetap unggul dibanding dengan Partai Demokrat.

“Jadi sudah jelas, hasil dari pencermatan ini, hanya berkurang 2 suara,” katanya.

Menurut Try Sandi menjelaskan alasannya melakukan Walk Out, karena terindikasi ada segel kotak suara yang sudah cacat, sehingga keaslian data yang ada dicurigai.

“Kami sudah melakukan protes, dengan meminta penjelasan kepada KPU, sebagai termohon dalam perkara ini,” ujarnya.

Namun, protes Partai Demokrat Kabupaten Jember tetap tidak dihiraukan, hingga pelaksanaan Penyandingan data C1 Hasil dan D1 Hasil tetap dilaksanakan.

Pelaksanaan putusan MK tanpa keberadaan saksi dari kami sebagai pemohon, sebenarnya tidak diperkenankan. Namun rekapitulasi tetap berlanjut,” ujar Sandi.

Padahal, menurut Try Sandi, memang diduga kuat sudah terjadi perubahan data yang mencolok. Faktanya, data yang dimiliki Partai Nasdem ternyata memang sesuai dengan hasil rekap.

Baca Juga :   Menghadap Tantangan Industri PTPN I Regional 5 siapkan Langkah Strategis

“Namun berbeda dengan data yang dimiliki Partai Demokrat dan juga pada partai lainnya,” tegasnya.

Untuk itu, Try Sandi bersikukuh akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

“Kami akan tetap menuntut keadilan, dengan melaporkan permasalahan ini ke polisi,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menjelaskan bahwa pelaksanaan putusan MK, didapati koreksi untuk TPS 43, Kelurahan Jember Kidul, suara Partai Nasdem berkurang 2.

“Dan sudah disesuaikan antara C hasil Plano dan D Hasil yang ada di tingkat Kecamatan, sedangkan untuk TPS lainnya tetap tidak ada perubahan,” ujarnya.

“Berdasarkan amas putusan MK, yang dijadikan lokus 28 TPS, tetapi yang ada dalam amar putusan hanya 18 TPS, di 4 Kelurahan di Kecamatan Kaliwates,” imbuhnya.

Menanggapi alasan pemohon (Partai Demokrat) menyatakan Walk Out, kata Desi karena beranggapan ada data yang tidak sesuai. Sehingga merasa tidak ada gunanya mengikuti pleno.

Baca Juga :   DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

Tetapi pleno tetap kita lanjutkan, sehingga jika ada keberatan kita sediakan form kejadian khusus,” jelasnya.

Mengenai adanya segel yang robek, menurut Dessi tidak masalah, karena mungkin saja terjadi gesekan akibat penyimpanan yang terlalu lama.

“Sedangkan pembukaan kotak itu sendiri sudah disaksikan oleh pihak keamanan dan Bawaslu, sebagai alat pembuktian. Sebagai pelaksanaan Putusan MK,” katanya.

Terkait dengan tudingan Partai Demokrat atas terjadinya tanda tangan dan barkot yang ditengara berubah, Dessi menegaskan tidak dapat mengkonfirmasi kebenarannya.

“Karena, keputusan MK kami hanya menyandingkan Form C1 hasil dan D1 hasil di Kecamatan,” ujarnya.

Hasil pelaksanaan putusan MK yang telah dilaksanakan, kata Dessi selanjutnya akan diteruskan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur.

“Sebagai rekap akhir untuk menjadi putusan akhir rekap suara ditingkat nasional,” pungkasnya. (Tri Cahyono)

Korwil Jatim Holiyadi 

 

 

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

PMR Madya SMPN 4 Jember Sukses Himpun Donasi Rp1.022.500 untuk Korban Gempa NTT 

31 Agustus 2026 - 18:57 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, Konsisten jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan 

31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Polsek Ajung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Agustusan Jember, WARTA RAKYAT.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Ajung menggelar berbagai kegiatan lomba Agustusan yang diikuti keluarga besar Polsek Ajung. Kegiatan tersebut mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” serta menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Polsek Ajung. Lomba dilaksanakan di Latar Ijo pada Selasa, 25 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Seluruh keluarga besar Polsek Ajung diharapkan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengenakan dress code merah putih. Beragam perlombaan disiapkan untuk memeriahkan suasana, di antaranya estafet kardus, lomba makan kerupuk untuk anak-anak dan orang tua, serta lomba kempit balon. Tidak hanya menjadi hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan semangat nasionalisme keluarga besar Polsek Ajung. Dengan semangat kemerdekaan, seluruh peserta diajak untuk menyatukan langkah, mempererat kebersamaan, dan merayakan kemerdekaan melalui kegiatan yang penuh keceriaan. Kegiatan lomba Agustusan tersebut berlangsung dalam suasana meriah dan penuh keakraban sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Sangat Fantastis!!! Anggaran Revitalisasi SDN Wonorejo 01 Capai Rp864 Juta

27 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Murka’i PJ Kades Pancakarya Garda terdepan Dukung Pelayanan Kesehatan  Program Homcare 

26 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia, Siap Ditempatkan di Hotel Bintang 3, 4 dan 5 tim diskominfo26 Agustus 2026 

26 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita Indonesia