Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Jan 2024 19:08 WIB ·

Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran Di duga Menyalahi Aturan


					Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran Di duga Menyalahi Aturan Perbesar

Dengarkan postingan ini

JEMBER, GemaSamudra – Pelantikan Pengawas TPS pada Senin 22 Januari 2024 Menyisakan Indikasi suatu Persoalan Yang Jelas Menabrak Suatu Aturan Tentang Rekrutmen Pengawas TPS di salah satu Desa kecamatan Ajung Yakni Desa Mangaran.

 

Menurut Nara Sumber Berinisial SH warga desa Mangaran Menyampaikan kepada Media GemaSamudra Selasa 23/01/2024 Pukul 13.00 WIB di rumah nya.

Klik Gambar

 

“Saya mas kapan hari ikut Rekrutmen Pengawas TPS di desa Mangaran, Alhamdulillah mas saya tidak Lolos, sambil Tersenyum Lebar”.

 

Saya sangat Legowo Mas karena saya hanya coba coba kok karena istri saya masuk dalam Rekrutmen anggota Kpps yang sudah di tetapkan, walaupun belum di Lantik, Saya Yakin Panwascam Ajung dalam Rekrutmen PTPS sesuai aturan yang berlaku, karena disitu waktu mendaftar ada surat Pernyataan yang Bermatri salah satunya Tidak Ada Ikatan Perkawinan dengan sesama Penyelenggara.

Baca Juga :   Rakor Antisipasi Covid-19, Gubernur Minta para Bupati/Walkot Refocusing dan Relokasi Anggaran untuk Penanganan Korona

 

Lanjut SH kemarin mas saya lihat di Media GemaSamudra yang releas terkait Pelantikan PTPS Kok ada Siti Nur Azizah di TPS 17 tetangga saya di depan , saya Ahir bertanya tanya padahal waktu itu saya tes wawancara di panwascam sampai selesai, gak ada ini Siti Nur Azizah ikut.

 

Menurut saya ini aneh mas, dan lagi Suaminya dah di tetapkan menjadi Anggota KPPS Di TPS 24 Abdul Wafi Yasid Dahlan , Terus Pertanyaan Piye kinerja Panwascam Ajung ini??.

Baca Juga :   Babinsa Danukusuman Monitoring Kegiatan Senam Bersama Warga

 

Kalau saya sih mas sebagai Masyarakat Ingin Panwascam Ajung Bekerja sesuai Dengan aturan Perbawaslu tentang aturan Rekrutmen PTPS, pungkasnya.

 

Setelah Menemui Nara Sumber Team Media GemaSamudra Menemui Ketua KPPS Desa Mangaran Bapak Hendri Wiyono, kami klarifikasi tentang nama Suaminya yang sudah di tetapkan menjadi Anggota KPPS di TPS 24.

Baca Juga :   Menurut Bawaslu Salah satu Dari 14 Kecamatan yang akan di hitung Ulang adalah Kecamatan Bangsalsari

 

Menurut nya Saya akan mempertahankan sdr Abdul Wafi Yasid Dahlan tetap menjadi Anggota KPPS, karena duluan saya Melakukan Rekrutmen Anggota KPPS di bandingkan Rekrutmen PTPS, walaupun Belum dilantik.

 

Panwascam harus mengalah karena PTPS hanya satu di setiap TPS sedangkan kami butuh 7 orang, dan Rekrutmen anggota kpps ini sangat sulit, dan susah mencari Penggantinya, Pungkasnya, (Team).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 451 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tour De Banyuwangi Ijen Etape 3 Di Doesoen Kakao-Glenmore Satu Satunya agenda Road Race di Indonesia

25 Juli 2024 - 20:35 WIB

Jejak Sang Rajawali: Klarifikasi Kepala Sekolah SDN Gambirono 01 Terkait Berita Miring Pemecatan Guru Sukwan Di Medsos

25 Juli 2024 - 14:43 WIB

PTPN I Regional 5 Kebun Kalitelepak Menggunakan Mesin Trash Mulcher Untuk Meningkatkan Efisiensi dan Efektif Penanaman Tebu

24 Juli 2024 - 19:36 WIB

IDEA Resmi Jadi Mitra BP2MI  Untuk Peningkatan Akses dan Perlindungan Kerja Alumni Ke Luar Negeri

24 Juli 2024 - 15:24 WIB

Serah Terima Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif Batch#3 Kabupaten Jember di Desa Nogosari

24 Juli 2024 - 09:22 WIB

Inilah Validasi Data Dapodik Terbaru Tahun 2025 Siswa SMP Swasta

24 Juli 2024 - 09:13 WIB

Trending di Berita Nasional