Lampung Utara (GS) – Tiga personel Polres Lampung Utara (Lamut) dipecat dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba.
Pemecatan ketiganya dilakukan hari Jumat (27/12/2019) pagi tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan, di lapangan Mapolres Lamut dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lamut AKBP Budiman Sulaksono, SIK serta dihadiri oleh Pejabat Utama, Personel dan ASN Polres.
“Pagi ini saya memimpin upacara pemecatan kepada tiga orang personel kami yang terlibat kasus narkoba, upacara pemecatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Lampung tangga 18 Desember 2019 yang memecat Bripka DP, Brigpol J dan Brigpol JH,” ujar AKBP Budiman.
Lanjutnya, Bripka DP berdinas di SPKT Polres, Brigpol J berdinas di Siwas Polres dan Brigpol JH berdinas di Polsek Bukit Kemuning.
Kejadian ini, menjadi introspeksi diri bagi seluruh personel Polres Lamut agar lebih waspda dan berhati-hati, sehingga tidak terjerumus dalam tindak pidana narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri.
Kapolres menambahkan, kepada seluruh personel Polres Lamut, agar upacara pemecatan yang diselenggarakan hari ini terhadap tiga personel kita menjadi yang terakhir dilaksanakan di Polres ini.(*)