Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Des 2019 10:10 WIB ·

Polres Lamut Pecat Tiga Personelnya, Kapolres : Ini Penyebabnya


Polres Lamut Pecat Tiga Personelnya, Kapolres : Ini Penyebabnya Perbesar

 Gemasamudra.com 

Lampung Utara (GS) – Tiga personel Polres Lampung Utara (Lamut) dipecat dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba.

Pemecatan ketiganya dilakukan hari Jumat (27/12/2019) pagi tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan, di lapangan Mapolres Lamut dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lamut AKBP Budiman Sulaksono, SIK serta dihadiri oleh Pejabat Utama, Personel dan ASN Polres.

Baca Juga :   Petugas Lapas Kelas IIA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Trihexyphenidyl

“Pagi ini saya memimpin upacara pemecatan kepada tiga orang personel kami yang terlibat kasus narkoba, upacara pemecatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Lampung tangga 18 Desember 2019 yang memecat Bripka DP, Brigpol J dan Brigpol JH,” ujar AKBP Budiman.

Klik Gambar

Lanjutnya, Bripka DP berdinas di SPKT Polres, Brigpol J berdinas di Siwas Polres dan Brigpol JH berdinas di Polsek Bukit Kemuning.

Baca Juga :   Razia Gabungan di Pringsewu Ciduk 13 Orang Pelaku Prostitusi

Kejadian ini, menjadi introspeksi diri bagi seluruh personel Polres Lamut agar lebih waspda dan berhati-hati, sehingga tidak terjerumus dalam tindak pidana narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri.

Kapolres menambahkan, kepada seluruh personel Polres Lamut, agar upacara pemecatan yang diselenggarakan hari ini terhadap tiga personel kita menjadi yang terakhir dilaksanakan di Polres ini.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Klarifikasi Terkait Lamanya Proses Pembuatan Akta di Desa Selodakon

16 Juni 2026 - 18:32 WIB

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Trending di Berita Indonesia