Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2021 00:02 WIB ·

Petugas Lapas Kelas IIA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Trihexyphenidyl


Petugas Lapas Kelas IIA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Trihexyphenidyl Perbesar

Jember, GEMASAMUDRA.COM – Aksi penyelundupan obat terlarang dengan modus memesan sebuah alat batang alumunium yang digunakan sebagai alat memasang lis kaca kedalam Lapas, yang didalamnya berisi narkoba, berhasil di gagalkan oleh pihak Keamanan Lapas P2U, Kejadian tersebut bisa digagalkan berkat kejelian petugas yang berada dilapas.

Hal ini diungkapkan berdasarkan keterangan Andri (Kasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Lapas Kelas IIA Jember, selasa 25 Mei 2021 saat press confrence di depan halaman lapas Jember Jl. PB Sudirman Jemberlor, Kecamatan. Patrang, Kabupaten Jember.

Baca Juga :   Jaga Kedamaian, Polres Pringsewu Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Budaya

Dalam aksinya pelaku menyembunyikan narkoba jenis Trihexyphenidyl didalam sebuah batang alumunium yang ditutup dengan plastik, dalam pengakuanya tersangka S nekat melakukan aksinya tersebut karena mendapatkan pesanan dari warga binaan lapas yang berinisial J.

Klik Gambar

Mendapati adanya penyelundupan Narkoba kedalam lapas, pihak Lapas langsung menghubungi Unit Reskoba Polres Jember, Hal ini menurut Kasi Kamtib Andri adalah bentuk sinergitas dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA.

Baca Juga :   Asyik Pakai Narkoba di Rumah Kosong, Residivis Curat Dibekuk Polisi

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba dengan bersinergi dengan pihak Reskoba, terutama perihal adanya peredaran narkoba yang berada didalam Lapas,” Ungkap Andri.

Pengungkapan dilakukan oleh P2U petugas pintu yang berada dalam lapas, dengan memeriksa alat yang dibuat untuk menyelundupkan narkoba, berupa batang alumunium yang dipesan oleh warga binaan dengan alasan untuk memasang lis kaca.

Baca Juga :   Kapolres Tuba : Ungkap Narkoba Pada 2019 Meningkat

“Narkoba yang ditemukan didalam batang alumunium sebanyak 28 butir berjenis Trihexyphenidyl, Pelaku S langsung diamankan oleh pihak petugas lapas, setelah itu petugaspun langsung berkoordinasi dengan Pihak Reskoba Polres Jember guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. “Pungkas Kasi Kamtib Lapas IIA Jember saat memberikan keterangan ke beberapa awak media.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

29 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Semakin Asyik…. Pengrusakan Lahan PTPN X di desa Tugusari akan dilaporkan 

25 September 2025 - 16:36 WIB

Pemprov Lampung Diminta Dukung Restorative Justice untuk Kasus Ketua LSM

23 September 2025 - 19:33 WIB

Kejari Pringsewu Hanya Bisa Menunggu, Inspektorat Pegang Kunci Kasus Gumukmas

22 September 2025 - 20:35 WIB

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Trending di Berita Indonesia