Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2021 00:02 WIB ·

Petugas Lapas Kelas IIA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Trihexyphenidyl


Petugas Lapas Kelas IIA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Trihexyphenidyl Perbesar

Jember, GEMASAMUDRA.COM – Aksi penyelundupan obat terlarang dengan modus memesan sebuah alat batang alumunium yang digunakan sebagai alat memasang lis kaca kedalam Lapas, yang didalamnya berisi narkoba, berhasil di gagalkan oleh pihak Keamanan Lapas P2U, Kejadian tersebut bisa digagalkan berkat kejelian petugas yang berada dilapas.

Hal ini diungkapkan berdasarkan keterangan Andri (Kasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Lapas Kelas IIA Jember, selasa 25 Mei 2021 saat press confrence di depan halaman lapas Jember Jl. PB Sudirman Jemberlor, Kecamatan. Patrang, Kabupaten Jember.

Baca Juga :   Disambut Suka Cita Hari Raya Idul Adha oleh Warga Binaan Lapas Kelas II A Jember

Dalam aksinya pelaku menyembunyikan narkoba jenis Trihexyphenidyl didalam sebuah batang alumunium yang ditutup dengan plastik, dalam pengakuanya tersangka S nekat melakukan aksinya tersebut karena mendapatkan pesanan dari warga binaan lapas yang berinisial J.

Klik Gambar

Mendapati adanya penyelundupan Narkoba kedalam lapas, pihak Lapas langsung menghubungi Unit Reskoba Polres Jember, Hal ini menurut Kasi Kamtib Andri adalah bentuk sinergitas dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA.

Baca Juga :   Kok Mentolo Yo... di Jember Anak 14 Tahun diperkosa Pamannya Sendiri !!!

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba dengan bersinergi dengan pihak Reskoba, terutama perihal adanya peredaran narkoba yang berada didalam Lapas,” Ungkap Andri.

Pengungkapan dilakukan oleh P2U petugas pintu yang berada dalam lapas, dengan memeriksa alat yang dibuat untuk menyelundupkan narkoba, berupa batang alumunium yang dipesan oleh warga binaan dengan alasan untuk memasang lis kaca.

Baca Juga :   Diduga ada Mark-Up Anggaran Perayaan Natal Bersama 2024

“Narkoba yang ditemukan didalam batang alumunium sebanyak 28 butir berjenis Trihexyphenidyl, Pelaku S langsung diamankan oleh pihak petugas lapas, setelah itu petugaspun langsung berkoordinasi dengan Pihak Reskoba Polres Jember guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. “Pungkas Kasi Kamtib Lapas IIA Jember saat memberikan keterangan ke beberapa awak media.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

PUPUK BERSUBSIDI DISANDERA! Surat Gapoktan Dewi Sri Diduga Jadi Alat Tekanan, Petani dan Kios Desa Jombang Terancam Jadi Korban

29 Desember 2025 - 12:17 WIB

Propam Polda Lampung Hentikan Laporan, Pelapor Minta Penjelasan Terbuka

22 Desember 2025 - 08:56 WIB

Perjuangan Tukang Becak untuk mendapatkan haknya atas tanah warisan.

11 Desember 2025 - 15:52 WIB

Diberhentikan Sepihak, Guru SMK Patria Minta Keadilan

10 Desember 2025 - 16:05 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Penemuan Mayat Bayi di Pemakaman Keluarga, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat

5 Desember 2025 - 15:24 WIB

Trending di Hukum & Kriminal