Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2019 21:01 WIB ·

Agustinus Minta Polsek TBT Agar Penanganan Perkara Penganiayaan Dapat Berjalan Dengan Baik


Foto : F.Agustinus,SH.,MH.Cil Perbesar

Foto : F.Agustinus,SH.,MH.Cil

Tulang Bawang Barat – Penasehat Hukum korban penganiyayaan pimpinan media cetak dan online tipikor kriminal investigasi “Yantoni” menyampaikan permintaan kepada pihak Polsek Tulang Bawang Tenggah agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klayen nya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang ada di indonesia, Hal ini disampaikan oleh Agustinus kepada Kanit Reskrim Polsek Tuba Tengah Ipda. Beni melalui telepon celuler.

“Saya sudah menyampaikan permintaan agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klayen saya “Yantoni” dapat berjalan dengan baik sesuai prosedurnya, sekali lagi saya jelaskan “Saya meminta kepada penyidik untuk melakukan gelar perkaranya di Polres Tulang Bawang jagan di polsek jelas agus tinus.

Klik Gambar

“Penanganan kasus dugaan penganiayaan ini berjalan lamban. Hingga saat ini, pelaku yakni sekretaris BPKAD kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung belum diperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Kami meminta Polsek Tulang Bawang Tengah segera gelar perkara di polres jagan dipolsek karena ini dalam pengamatan saya untuk mengawasi penanganan kasus ini. Jika memang Polres Tulang Bawang tidak mampu menangani kasus ini karena melibatkan keluarga Pejabat di Tubabar, maka kami meminta Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Agus tinus , Rabu (25/09/2019).

Baca Juga :   Bantuan Sembako dari Migas Lampung untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Pesibar

Agus tinus menambahkan, klayennya hingga saat ini masih dihantui perasaan takut dan trauma secara psikologis. “Korban merasa takut untuk berada di wilayah Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Agus tinus mengatakan, penyidik Polsek Tulang Bawang Tenggah diminta untuk melengkapi semua fakta hukum baik itu saksi, hasil visum maupun barang bukti lainnya, “Kasus ini tegas dia, akan berlanjut dan hukum harus ditegakkan. Apakah dia itu keluarga penguasa, atau pejabat, di hadapan hukum sama saja. Ujar Nya.

Baca Juga :   Mancing Bersama Masyarakat Meriahkan HUT Pringsewu, PWI dan HPN

Terpisah “Yantoni” meminta selaku korban penganiayaan berharap pelaku sesegera mungkin diperiksa jika semua fakta hukum terkumpul secara lengkap. “sehingga pelaku harus dihukum seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku,” harap Nya.

Sumber : rls

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Inspeksi Klinik MMC Menggala Usai Pasien Pingsan di Depan Klinik

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Swakelola atau Proyek Kontraktor? Revitalisasi TK Permata Hati Libatkan Keluarga Kepala Sekolah

2 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Limbah SPPG Babakan Jadi Sorotan, IPAL Awal Diganti, Mitra MBG Bereaksi Keras

29 September 2026 - 11:09 WIB

Tim Sepakbola Porprov Pringsewu Jalani Uji Coba Hadapi EPA Bhayangkara Presisi Lampung FC

16 September 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Terkini