Menu

Mode Gelap

Lampung · 29 Des 2018 20:46 WIB ·

PERS INDEPENDENDEN LAMPUNG DALAM RANGKA KOPDAR DAN SILATURAHMI


PERS INDEPENDENDEN LAMPUNG DALAM RANGKA KOPDAR DAN SILATURAHMI Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG – (GS)  – Puluhan perwakilan Media yang ada di Provinsi Lampung baik itu Media Cetak, Tv, Online yang bulanan, mingguan maupun harian yang tergabung dalam Pers Independen Lampung yang berada di bawah naungan Dewan Pers Independen (DPI) melakukan Kopdar dan Silaturrahmi (29/12/2018).

Kopdar dan Silaturahmi ini di selenggarakan tapat nya Ditaman Ceri Glompong Bandar Jaya Lampung Tengah, yang di pimpin langsung oleh Bapak Herwandi sebagai Formatur wilayah Lampung.

Klik Gambar

Dalam sambutan nya Ketua Formatur  Herwandi menyampaikan ,”musyawarah Besar yang jelas mempunyai arti mengajak bermusyawarah untuk mencapai mufakat”.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahap II Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Ada pun yang di bahas dalam Kopdar ajang Silaturahmi ini antata lain :
– Menjelaskan hasil Mubes di jakarta
pada tanggal 18 Desember lalu :
1. Menyampaikan tujuan diadakannya mubes atas dasar dari banyak hal yaitu, masalah wartawan, masalah perusahaan media, masalah organisasi kewartawanan,  masalah UKW dan masalah diskriminalisasi wartawan.
2. Mengenai kebijakan dari lembaga pers yaitu Dewan Pers dengan kebijakannya.
3. Membentuk Lembaga Pers Masyarakat menjadi Dewan Pers Independen.
4. Memberi mandat kepada setiap perwakilan daerah untuk membentuk kepengurusan melalui Tim Formatur Dewan Pers Independen yang telah ditunjuk dari hasil mubes.
– Bermusyawarah tentang akan di
bentuknya Dewan Pers Independen
daerah wilayah Lampung.
– Menjelaskan Visi dan Misi Dewan
Pers Independen.
– Memilih insan Pers yang akan di
ajukan sebagai ketua Dewan Pers
Independen wilayah Lampung.

Baca Juga :   Sigit Listyo Prabowo Sebagai Calon Tunggal Kapolri dapat Dukungan dari Ketua MUI Lampung

Herwandi berharap, “saya berharap siapapun yang terpilih sebagai ketua Dewan Pers Independen (DPI)  wilayah Lampung dapat bersinergi untuk selalu mengedepankan amanah undang-undang Pers no 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers agar bisa melakukan pembelaan terhadap awak media yang mendapati kriminalisasi atas pemberitaannya”pungkasnya.

P:(Andri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Trending di Berita Indonesia