Menu

Mode Gelap

Lampung · 29 Des 2018 20:46 WIB ·

PERS INDEPENDENDEN LAMPUNG DALAM RANGKA KOPDAR DAN SILATURAHMI


PERS INDEPENDENDEN LAMPUNG DALAM RANGKA KOPDAR DAN SILATURAHMI Perbesar

Gemasamudra.com

LAMPUNG – (GS)  – Puluhan perwakilan Media yang ada di Provinsi Lampung baik itu Media Cetak, Tv, Online yang bulanan, mingguan maupun harian yang tergabung dalam Pers Independen Lampung yang berada di bawah naungan Dewan Pers Independen (DPI) melakukan Kopdar dan Silaturrahmi (29/12/2018).

Kopdar dan Silaturahmi ini di selenggarakan tapat nya Ditaman Ceri Glompong Bandar Jaya Lampung Tengah, yang di pimpin langsung oleh Bapak Herwandi sebagai Formatur wilayah Lampung.

Klik Gambar

Dalam sambutan nya Ketua Formatur  Herwandi menyampaikan ,”musyawarah Besar yang jelas mempunyai arti mengajak bermusyawarah untuk mencapai mufakat”.

Baca Juga :   Cegah Penyebaran Covid 19, Pengurus Daerah IWO Tulang Bawang Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Ada pun yang di bahas dalam Kopdar ajang Silaturahmi ini antata lain :
– Menjelaskan hasil Mubes di jakarta
pada tanggal 18 Desember lalu :
1. Menyampaikan tujuan diadakannya mubes atas dasar dari banyak hal yaitu, masalah wartawan, masalah perusahaan media, masalah organisasi kewartawanan,  masalah UKW dan masalah diskriminalisasi wartawan.
2. Mengenai kebijakan dari lembaga pers yaitu Dewan Pers dengan kebijakannya.
3. Membentuk Lembaga Pers Masyarakat menjadi Dewan Pers Independen.
4. Memberi mandat kepada setiap perwakilan daerah untuk membentuk kepengurusan melalui Tim Formatur Dewan Pers Independen yang telah ditunjuk dari hasil mubes.
– Bermusyawarah tentang akan di
bentuknya Dewan Pers Independen
daerah wilayah Lampung.
– Menjelaskan Visi dan Misi Dewan
Pers Independen.
– Memilih insan Pers yang akan di
ajukan sebagai ketua Dewan Pers
Independen wilayah Lampung.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Minta Prioritaskan Kesejahteraan dan Penanggulangan Kemiskinan di Raker Dana Desa 2020

Herwandi berharap, “saya berharap siapapun yang terpilih sebagai ketua Dewan Pers Independen (DPI)  wilayah Lampung dapat bersinergi untuk selalu mengedepankan amanah undang-undang Pers no 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers agar bisa melakukan pembelaan terhadap awak media yang mendapati kriminalisasi atas pemberitaannya”pungkasnya.

P:(Andri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini