Tanggamus, – Sebuah perampasan sepeda motor Merk Honda PCX Tahun 2023 Bernomor polisi BE 2858 AHT terjadi di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, kejadian tersebut menimpa DZ warga Kota Bandar Lampung, pada Kamis 10 Juli 2025 pukul 18.35 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku yang baru di kenalnya melalui jejaring sosial facebook, dengan nama akun Santoso Febri hendak mencari kendaraan sepeda motor Honda PCX tahun muda, Korban yang memiliki motor sesuai kriteria tersebut lalu menawarkan kepada pelaku motor tersebut, dan kemudian di arahkan ke rumah saudara pelaku bernama yoga.
Menurut DZ, pelaku bersama rekannya seolah menjadi tuan rumah di rumah tersebut saat ia sampai di lokasi kejadian, “saat saya sampe pada pukul 18.35, dua orang tersebut nyambut saya seakan itu rumah nya, terlebih saat itu pintu rumah dalam posisi terbuka, lalu saya duduk di halaman rumah, saya tanya motor untuk siapa dia mengaku untuk istrinya, sedangkan rumah tersebut milik kakaknya bernama yoga”, ujarnya.
Lanjutnya, kemudian pelaku mencoba menghidupkan motor, dan mengetes kendaraan tersebut di halaman, tak berselang lama ia mencobanya di jalan raya.
“Pas yang ngetes motor itu pergi, pelaku yang satunya lalu pergi ke samping rumah, saya pikir ngambil minum, kemudian tak lama berselang muncul ibu – ibu dari dalam rumah saya pikir itu istrinya, lalu ibu itu nanya ke saya ngapain mas, saya jawab cod motor sama suaminya bu, loh suami saya d dalem, trus saya tanya lalu yg dua orang tadi siapa ?”, herannya.
lebih lanjut, “ibu itu menjawab, tiga orang tadi numpang duduk dari sore karna katanya motornya mogok, tapi saya sampai cuma terlihat dua orang, kemudian saya lari kebelakang sama suami ibu itu nyari orang yang kebelakang, menurut tetangga yang berada di depan rumah dia ga liat, karna baru keluar”.
“saya telpon udah ga aktif lagi, lalu saya di anter ke polsek sama tetangganya yang punya rumah”, tutupnya.
Selanjutnya korban dgn di antar seorang warga melaporkan kejadian yang dialami nya ke kepolisian sektor pugung polres tanggamus dengan bukti lapor TBL/13/VII/2025/SPK/POLSEK PUGUNG/POLRES TANGGAMUS
hingga berita ini di terbitkan polsek pugung saat di konfirmasi kanit reskrim menyatakan akan segera menindak lanjuuti laporan tersebut, jelasnya via whatsapp