Menu

Mode Gelap

Selebriti · 21 Sep 2019 10:48 WIB ·

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Saat Patroli


Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Saat Patroli Perbesar

Lampung Tengah(CJ) – Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah dengan anggota Polsek Bangun Rejo melaksanakan patroli dan menangkap pembawa sabu an Sutikno (45) Alamat Kampung Tanjung Raya Kec Bangunrejo Lampung Tengah hari Jum,at (17/09/2019) jam 17.30 WIB.

Anggota Satuan Reserse Narkoba yang melaksanakan patroli bersama anggota Polsek Bangunrejo melaksanakan Patroli cegah 3 C ketika di jalan memberhentikan pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha Vega jalan Kampung Tanjung Raya Kec. Bangunrejo Lampung Tengah Kamis (19/09) jam 17.30 WIB.

Baca Juga :   Sorotan Publik Menguat, Kepala Pekon Gumukmas Diseret ke Ruang Pemeriksaan Inspektorat

Setelah ditanya pelaku gugup dan ketika digeledah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu digulungan lengan baju kemeja panjang sebelah kiri yang dipakai pelaku an Sutikno, selanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan dan melaporkan ke Kasat Narkoba dan Kasat memerintahkan untuk menindak lanjuti.

Klik Gambar

Kemudian pelaku Sutikno berikut barang buktinya dibawa ke Sat Res Narkoba dan dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP /1205-A/IX/2019/Polda Lpg/Res Lamteng. Tgl 19 September 2019.

Baca Juga :   Warga Desa Balung Kulon Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Sutikno dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara tegas Kasat Reserse Narkoba Iptu Andre Try Putra, S.IK, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Hadiri Giat Program Berani ll Kolaborasi GPP Dan Pulih Yang Dihadiri Unesco Dan Kedutaan Kanada Berikan Tanggapan Positif

19 September 2025 - 16:52 WIB

Aset Rp25,57 Miliar Tak Tercatat, BPKAD Pringsewu Akui Kelemahan  

15 September 2025 - 21:55 WIB

Sorotan Publik Menguat, Kepala Pekon Gumukmas Diseret ke Ruang Pemeriksaan Inspektorat

9 September 2025 - 14:48 WIB

Haornas ke-42 Resmi Dibuka oleh Bupati Riyanto

7 September 2025 - 12:14 WIB

Diduga Diva Karoke Beroperasi Tanpa Memiliki Perizinan

3 September 2025 - 23:54 WIB

KNPI Malang, KNPI Sayang, Akhirnya Tubuhmu Tercabik di Bumi Lampung

10 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Trending di Selebriti