Menu

Mode Gelap

Lampung · 1 Mei 2020 01:20 WIB ·

Peduli Covid-19, Pencak Silat Sikinci-Kinci Bagikan 1000 Masker


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Gemasamudra.com

Lampung Tengah  — Di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), pemerintah mewajibkan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah agar memakai masker.

Oleh karena itu, Pemuda-pemudi Pencak Silat Sekinci-Kinci Kabupaten Lampung te
Tengah membagikan seribu masker di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Persimpangan Tugu Pencak Silat Gunung Sugih, Kamis (30/04/2020).

Klik Gambar

Guru Besar sekaligus pelindung Pencak Silat Sekinci-Kinci Hazbullah, mengatakan kegiatan “Bakti Sosial Pembagian Masker Secara Gratis” ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Lamteng.

Baca Juga :   lnfoSOS Harapkan Laporan Dugaan Masalah Diskominfo Tubaba agar Tidak Mengkrak di Kejati Lampung.

“Kami mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar kita semua menyadari bahayanya pandemi virus corona,” ujar dia.

Hazbullah berharap, pemerintah daerah harus serius dalam menangani Covid-19. Kemudian ada perhatian kepada masyarakat sampai di tingkat bawah.

“Kami Pencak Silat Sikinci-Kinci ikut andil mengambil bagian untuk membantu pemerintah. Kami melakukan secara swadaya menghimpun dana dari anggota. Alhamdulilah hari ini kita dapat membagikan masker secara gratis,” pungkasnya. (Risal)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Trending di Berita Indonesia