Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 21 Okt 2023 17:28 WIB ·

Partai Golkar Resmi Mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto


Partai Golkar Resmi Mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto Perbesar

Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI

JAKARTA – Kejutan politik kembali mengguncang panggung nasional dengan Partai Golkar secara resmi mengumumkan dukungan untuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) berdampingan dengan Prabowo Subianto. Pengumuman ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga :   Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Memimpin Rapat Pembahasan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, menyampaikan secara langsung keputusan partainya. “Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” ungkap Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen Golkar terhadap Gibran.

Klik Gambar

Gibran Rakabuming Raka, yang dikenal sebagai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya telah menjadi bahan perbincangan hangat ketika kabar mengenai kemungkinan bergabungnya dengan Partai Golkar mencuat. Langkah tersebut semakin terkonfirmasi ketika Gibran dilaporkan melakukan pertemuan dengan Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023).

Baca Juga :   Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

Keputusan ini bukan hanya terkait dukungan partai semata, namun juga didorong oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus batas usia 40 tahun sebagai syarat mutlak bagi calon presiden (capres) dan cawapres. Perubahan ini membuka pintu bagi siapa pun yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau anggota legislatif, meskipun usianya di bawah 40 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres.

Baca Juga :   Klarifikasi Kapolsek Gumukmas IPTU Edi Santoso, S.H., Mengenai Kasus Perampokan di desa Mayangan.

Dengan dukungan kuat dari Partai Golkar dan perubahan regulasi dari MK, langkah Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto semakin dramatis dan menarik. Peristiwa ini mengukuhkan perannya sebagai tokoh yang tak hanya berani, tetapi juga menjadi pionir perubahan dalam dinamika politik Indonesia.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar

24 Januari 2026 - 14:32 WIB

PT Pegadaian Area Jember menggelar Festival TRING Pegadaian Jember 2026

24 Januari 2026 - 14:22 WIB

LBH Peta Kabupaten Jember Melaksanakan Bimtek Paralegal

24 Januari 2026 - 14:04 WIB

PSHT Ranting Ajung Resmi Tetapkan Ketua Rayon Periode 2025–2028

24 Januari 2026 - 11:08 WIB

Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

22 Januari 2026 - 21:41 WIB

BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya

22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Trending di Berita Terkini