Menu

Mode Gelap

Lampung · 29 Nov 2019 10:43 WIB ·

Oknum POLPP yang mengaku Bertugas di Kabupaten Tubaba, Ancam Akan Pecat Karyawan Indomart


Oknum POLPP yang mengaku Bertugas di Kabupaten Tubaba, Ancam Akan Pecat Karyawan Indomart Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Gara-gara Isi Pulsa, Oknum yang mengaku Anggota Polisi Pamong Praja (POL.PP) Kabupaten Tulangbawang Barat ancam akan pecat Karyawan Indomart, Kamis, 28 November 2019.

Menurut RS, salah satu Karyawan Indomart yang berada di Tiyuh Kartaraharja Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat, Kejadian itu bermula saat Oknum tersebut hendak mengisi Pulsa di Toko Mini market tempat dirinya bekerja.

“Dia datang mau ngisi Pulsa, dan setelah saya kirim baru dia ngomong kalau duitnya kurang, maka saya jelaskan kalau aturan perusahaan setiap konsumen tidak boleh dikasih bon bahkan kalau ketahuan kami bisa dipecat, namun malah dia marah tidak terima dengan apa yang saya jelaskan,”Ucap RS melalui Via Selulernya pada Kamis, 28 November 2019 sekira pukul 22-00 WIB.

Klik Gambar

Disela-sela oknum tersebut Marah-marah Kata RS, Dirinya tetap berupaya menjelaskan kalau semua yang disampaikan itu sesuai aturan Perusahaan, dan kalau memang duitnya kurang kenapa tidak ngomong dulu dari awal.

Baca Juga :   PT Bukit Asam Terapkan Manajemen Anti Suap ISO 37001: 2016

“Tapi malah oknum tersebut tetap tidak terima dia tetap memaki-maki saya dengan bahasa binatang bahkan dia menyebutkan kemaluannya dengan nada tinggi,”Jelasnya.

Lebih parahnya lagi, menurut RS, Oknum tersebut mengancam akan mengeluarkan (dipecat) dirinya dari Indomart.

“Kalau saya mau besok kamu bisa keluarkan dari toko ini, karena yang punya toko ini bapak saya dan semua karyawan yang lain tidak ada yang berani dengan saya kecuali kami,”Kata RS menirukan ucapan oknum tersebut.

Baca Juga :   Percepatan vaksinasi, Polres Lampung Utara turunkan Tim Supervisor

“Dan saya jelaskan kepada dia kalau memang Gara-gara masalah ini saya harus di berhentikan dari Toko ini apa boleh buat, tapi setahu saya aturan pemecatan karyawan tidak seperti itu.”Tutup RS.

Sayangnya hingga berita ini dibuat, belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait tindakan oknum tersebut.

Penulis: Pau

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Praktisi Hukum,Minta Pemda Tubaba Didesak Nonaktifkan Operasional Menara BTS Ilegal Milik TBG

25 April 2026 - 09:58 WIB

Disebut Meminta Uang 20 Juta Dua Wartawan Tubaba Akan Tempuh Jalur Hukum

25 April 2026 - 02:15 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita Terkini