Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jun 2025 12:53 WIB ·

Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.


Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Tamara (29), pengusaha muda asal Kelurahan Gebang, Patrang, melaporkan dugaan penipuan investasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada Senin, 3 Maret 2025. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 250 juta.

Terlapor adalah Andika Ridarta (42), warga Kebonsari, Sumbersari, yang diketahui merupakan mantan anggota Polri dan residivis. Ia mengaku sebagai vendor Java Tour dan mengajak Tamara berinvestasi dalam bisnis event organizer serta travel ke Malaysia dan Singapura.

Klik Gambar

Skema kerja sama yang ditawarkan menjanjikan: Tamara diminta menyetor 50 persen dari total biaya proyek sebesar Rp 323 juta dengan imbal hasil dibagi rata. Dana dijanjikan kembali, lengkap dengan keuntungan, 15 hari setelah keberangkatan rombongan.

Baca Juga :   Dalam Rangka Tahun Baru Imlek Polres Jember Siagakan Personel dan Perketat Pengamanan di Vihara

Namun, setelah dana disetor, Andika mulai menghindar. Belakangan ia mengakui dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia sempat menandatangani surat pernyataan akan mengembalikan uang pada 17 Februari 2025, tetapi hingga laporan dibuat, tak ada kejelasan.

Masalah tak berhenti pada Andika. Nama KSP Wuluhan Artha Perdana, koperasi yang disebut sebagai klien Java Tour, ikut terseret. Tamara menemukan kejanggalan dalam dokumen kerja sama: versi yang ditunjukkan ke investor menyebut pembayaran dilakukan 15 hari setelah keberangkatan, sementara dokumen asli menyebutkan pembayaran lunas 10 hari sebelumnya.

Baca Juga :   Masyarakat digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di sungai kebun Renteng Desa Mangaran

Perbedaan ini menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen. Pertanyaannya, apakah koperasi itu hanya pengguna jasa atau terlibat dalam skema penipuan?

Upaya konfirmasi ke pihak koperasi pun menemui jalan buntu. Manajer KSP Wuluhan Artha Perdana, Hadi, enggan memberikan keterangan. Bahkan dua kali surat panggilan dari penyidik Polres Jember sebagai saksi tak direspons.

Sikap tertutup KSP Wuluhan Artha Perdana memunculkan pertanyaan publik, mengapa mereka enggan menjelaskan posisi mereka dalam proyek ini? Jika tidak terlibat, mengapa tidak hadir sebagai saksi?

Pakar hukum bisnis Universitas Jember, Dedi Kurniawan, menilai ketertutupan dapat memperburuk citra institusi.

Baca Juga :   MoU CV. Tulang Bawang Bangkit dan CV. Ratu Buah Tanggamus Jaya Demi Terbentuknya Perekonomian Petani Yang Lebih Maju

“Dalam kasus penipuan investasi, transparansi semua pihak sangat penting. Diam justru bisa dianggap bentuk ketidaksiapan atau indikasi keterlibatan,” ujarnya.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Jember. Tamara berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku bertanggung jawab.

“Saya hanya ingin keadilan dan uang saya kembali. Jangan sampai orang lain mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Publik pun menanti kejelasan, ini penipuan individu, atau bagian dari jejaring yang lebih besar? (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Sinergitas Polres Jember dengan Remas Baiturrahman dan Pemuda Sosial Babatan Melaksanakan Baksos dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79

24 Juni 2025 - 13:26 WIB

Disperindag Jatim Gelar Pasar Murah di Dua Tempat, dengan Tujuan Stabilitas Harga Bahan Pokok 

24 Juni 2025 - 12:29 WIB

Lewat Festival Coklat 2025 UMKM dan Wisata Glenmore Mulai Dikenal Masyarakat 

22 Juni 2025 - 18:45 WIB

One Day Trip  di Agro Wonosari Berjalan dengan sukses 

22 Juni 2025 - 18:36 WIB

Kebun Gunung Gumitir Gelar Doa Bersama dalam Rangka Buka Giling Kopi Robusta

21 Juni 2025 - 19:14 WIB

Trending di Daerah