Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jun 2025 12:53 WIB ·

Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.


Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Tamara (29), pengusaha muda asal Kelurahan Gebang, Patrang, melaporkan dugaan penipuan investasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada Senin, 3 Maret 2025. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 250 juta.

Terlapor adalah Andika Ridarta (42), warga Kebonsari, Sumbersari, yang diketahui merupakan mantan anggota Polri dan residivis. Ia mengaku sebagai vendor Java Tour dan mengajak Tamara berinvestasi dalam bisnis event organizer serta travel ke Malaysia dan Singapura.

Klik Gambar

Skema kerja sama yang ditawarkan menjanjikan: Tamara diminta menyetor 50 persen dari total biaya proyek sebesar Rp 323 juta dengan imbal hasil dibagi rata. Dana dijanjikan kembali, lengkap dengan keuntungan, 15 hari setelah keberangkatan rombongan.

Baca Juga :   Klarifikasi Kepada BPKAD terkait Truk Milik Dinas Lingkungan Hidup yang mati STNK nya

Namun, setelah dana disetor, Andika mulai menghindar. Belakangan ia mengakui dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia sempat menandatangani surat pernyataan akan mengembalikan uang pada 17 Februari 2025, tetapi hingga laporan dibuat, tak ada kejelasan.

Masalah tak berhenti pada Andika. Nama KSP Wuluhan Artha Perdana, koperasi yang disebut sebagai klien Java Tour, ikut terseret. Tamara menemukan kejanggalan dalam dokumen kerja sama: versi yang ditunjukkan ke investor menyebut pembayaran dilakukan 15 hari setelah keberangkatan, sementara dokumen asli menyebutkan pembayaran lunas 10 hari sebelumnya.

Baca Juga :   Polsek Ajung Melaksanakan Kegiatan Launching Program Pekarangan Pangan Lestari.

Perbedaan ini menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen. Pertanyaannya, apakah koperasi itu hanya pengguna jasa atau terlibat dalam skema penipuan?

Upaya konfirmasi ke pihak koperasi pun menemui jalan buntu. Manajer KSP Wuluhan Artha Perdana, Hadi, enggan memberikan keterangan. Bahkan dua kali surat panggilan dari penyidik Polres Jember sebagai saksi tak direspons.

Sikap tertutup KSP Wuluhan Artha Perdana memunculkan pertanyaan publik, mengapa mereka enggan menjelaskan posisi mereka dalam proyek ini? Jika tidak terlibat, mengapa tidak hadir sebagai saksi?

Pakar hukum bisnis Universitas Jember, Dedi Kurniawan, menilai ketertutupan dapat memperburuk citra institusi.

Baca Juga :   Polantas Menyapa di Samsat Jember Timur: Wujud Pelayanan Cepat, Bersih, dan Humanis bagi Wajib Pajak

“Dalam kasus penipuan investasi, transparansi semua pihak sangat penting. Diam justru bisa dianggap bentuk ketidaksiapan atau indikasi keterlibatan,” ujarnya.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Jember. Tamara berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku bertanggung jawab.

“Saya hanya ingin keadilan dan uang saya kembali. Jangan sampai orang lain mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Publik pun menanti kejelasan, ini penipuan individu, atau bagian dari jejaring yang lebih besar? (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

MGG Beri Dukungan Penuh, Kejurcab Domino ORADO Jember Jadi Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi

2 April 2026 - 15:30 WIB

AKP Nissin Kapolsek Sempol Bantu Korban Kecelakaan.

27 Maret 2026 - 20:37 WIB

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

SDN Antirogo 04 Sumbersari Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil dan Bukber 

8 Maret 2026 - 22:50 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Trending di Berita Media Global