Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Des 2025 11:04 WIB ·

Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling


Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Irma Rahmalita Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan terhadap korban terdampak psikologis.

Pendampingan itu dilakukan terhadap 2 orang korban psikologis yang telah mengalami trauma guna mengikuti konseling ditempat Praktik Psikolog Klinis, Azola Arcilia Fajuita Kota Metro Propinsi Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.00 WIB.

“Hari ini akan ada pendampingan konseling traumatik yang dilakukan oleh psikolog terhadap 2 orang peserta,” tutur Irma Rahmalita kepada Wartawan media ini pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.22 WIB.

Klik Gambar

Terdapat 2 orang peserta yang mengikuti kegiatan konseling, diantaranya warga Kecamatan Braja Selebah berinisial, NA dan warga Kecamatan Sukadana berinisial, AO.

Baca Juga :   Bupati Ela Dorong Lampung Art School, Generasi Muda Penerus Lampung Timur Yang Mampu Berimajinasi Dan Berekspresi

“Konseling diikuti oleh dua orang peserta, yang berasal dari Kecamatan Braja Selebah berinisial, NA dan yang dari Kecamatan Sukadana berinisial, AO,” kata Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas PPA Lampung Timur itu.

Tujuan konseling traumatik memulihkan stabilitas emosional korban setelah mengalami peristiwa yang mengguncang.

“Konseling traumatik bertujuan untuk memulihkan stabilitas emosional korban setelah mengalami peristiwa yang mengguncang,” terang Irma panggilan keseharian Irma Rahmalita.

Melalui pendampingan yang aman, konseling membantu korban mencegah dampak psikologis jangka panjang.

Baca Juga :   Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga

“Melalui pendampingan yang aman, konseling membantu korban merasa kembali tenang, mengurangi kecemasan, serta mencegah dampak psikologis jangka panjang,” jelasnya.

Proses konseling memastikan korban mampu mengenali pemicu trauma hingga membangun kembali kepercayaan diri secara bertahap.

“Proses ini juga memastikan korban mampu mengenali pemicu trauma, memulihkan rasa kontrol diri, serta membangun kembali kepercayaan dan fungsi harian secara bertahap,” ujarnya .

Manfaat kegiatan konseling agar korban lebih stabil emosinya, bisa berfungsi di masyarakat tanpa ada tekanan.

“Sama manfaatnya, agar korban lebih stabil emosionalnya, bisa berfungsi di masyarakat seperti semula tanpa ada tekanan dan lebih kuat secara psikologis,” urainya.

Baca Juga :   Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

Terutama kuat dalam menghadapi tekanan paradigma orang tentang korban, karena korban tidak bisa mengendalikan paradigma orang lain.

“Terutama kuat dalam menghadapi tekanan paradigma orang tentang dia, karena korban sendiri nggak bisa mengendalikan paradigma orang lain, yang bisa dikendalikan adalah diri sendiri agar lebih tangguh,” paparnya.

Karena korban pasti merasa bersalah dan malu padahal menjadi korban yang harus dilindungi dan didampingi.

“Karena korban pasti merasa bersalah dan malu padahal dia menjadi korban yang harus dilindungi dan didampingi dan diberikan penguatan psikologisnya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Tinjau Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Di Muara Gading Mas, Dorong Akses Wisata Dan Ekonomi Pesisir

10 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Perkuat Sinergitas, Bupati Ela Ngopi Bareng Bersama SMSI Dan IWO Dukung Program Pemkab Lampung Timur

9 Juli 2026 - 10:35 WIB

Usai Berdialog, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pendataan Petani Tembakau Sebagai Dasar Penyusunan Program Dan Bantuan Pemerintah

8 Juli 2026 - 23:57 WIB

HPN 2027, Sekdaprov Lampung Siap Berdialog Dengan SMSI Provinsi Lampung

8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Terkini