Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Des 2025 11:04 WIB ·

Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling


Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Irma Rahmalita Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan terhadap korban terdampak psikologis.

Pendampingan itu dilakukan terhadap 2 orang korban psikologis yang telah mengalami trauma guna mengikuti konseling ditempat Praktik Psikolog Klinis, Azola Arcilia Fajuita Kota Metro Propinsi Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.00 WIB.

“Hari ini akan ada pendampingan konseling traumatik yang dilakukan oleh psikolog terhadap 2 orang peserta,” tutur Irma Rahmalita kepada Wartawan media ini pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.22 WIB.

Klik Gambar

Terdapat 2 orang peserta yang mengikuti kegiatan konseling, diantaranya warga Kecamatan Braja Selebah berinisial, NA dan warga Kecamatan Sukadana berinisial, AO.

Baca Juga :   Tak Gunakan Standar Safety, Komisi IV DPRD akan Turun ke Lokasi Proyek Pom Bensin Pagelaran

“Konseling diikuti oleh dua orang peserta, yang berasal dari Kecamatan Braja Selebah berinisial, NA dan yang dari Kecamatan Sukadana berinisial, AO,” kata Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas PPA Lampung Timur itu.

Tujuan konseling traumatik memulihkan stabilitas emosional korban setelah mengalami peristiwa yang mengguncang.

“Konseling traumatik bertujuan untuk memulihkan stabilitas emosional korban setelah mengalami peristiwa yang mengguncang,” terang Irma panggilan keseharian Irma Rahmalita.

Melalui pendampingan yang aman, konseling membantu korban mencegah dampak psikologis jangka panjang.

Baca Juga :   Gariging Tua Siap Layangkan Gugatan Kedua

“Melalui pendampingan yang aman, konseling membantu korban merasa kembali tenang, mengurangi kecemasan, serta mencegah dampak psikologis jangka panjang,” jelasnya.

Proses konseling memastikan korban mampu mengenali pemicu trauma hingga membangun kembali kepercayaan diri secara bertahap.

“Proses ini juga memastikan korban mampu mengenali pemicu trauma, memulihkan rasa kontrol diri, serta membangun kembali kepercayaan dan fungsi harian secara bertahap,” ujarnya .

Manfaat kegiatan konseling agar korban lebih stabil emosinya, bisa berfungsi di masyarakat tanpa ada tekanan.

“Sama manfaatnya, agar korban lebih stabil emosionalnya, bisa berfungsi di masyarakat seperti semula tanpa ada tekanan dan lebih kuat secara psikologis,” urainya.

Baca Juga :   Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: 'Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung'

Terutama kuat dalam menghadapi tekanan paradigma orang tentang korban, karena korban tidak bisa mengendalikan paradigma orang lain.

“Terutama kuat dalam menghadapi tekanan paradigma orang tentang dia, karena korban sendiri nggak bisa mengendalikan paradigma orang lain, yang bisa dikendalikan adalah diri sendiri agar lebih tangguh,” paparnya.

Karena korban pasti merasa bersalah dan malu padahal menjadi korban yang harus dilindungi dan didampingi.

“Karena korban pasti merasa bersalah dan malu padahal dia menjadi korban yang harus dilindungi dan didampingi dan diberikan penguatan psikologisnya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Metro Kukuhkan DPPI, Dorong Generasi Muda Jadi Teladan Pancasila

12 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Berita Terkini