Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 1 Mei 2024 10:40 WIB ·

Kok Mentolo Yo… di Jember Anak 14 Tahun diperkosa Pamannya Sendiri !!!


Kok Mentolo Yo… di Jember Anak 14 Tahun diperkosa Pamannya Sendiri !!! Perbesar

Jember, GemaSamudra.com – Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis yatim berusia 14 tahun di Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur menggemparkan masyarakat setempat. Sang paman tersangka berinisial HA diduga telah merudapaksa korban lebih dari 10 kali sejak April 2023. Korban telah melakukan visum dan membuat pengakuan dalam sebuah video.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Tanggul pada 19 Februari 2024 dan kasus ini sedang dalam proses lidik oleh Satreskrim Polres Jember. Pelaku yang diketahui sudah masuk dalam daftar DPO, akan segera ditangkap oleh pihak berwajib.

Korban merasa jijik dan merana setelah mengalami pemerkosaan sebanyak itu. Ibu korban mengungkapkan adanya perubahan sikap putrinya selama ini, dan setelah menemukan buku diary miliknya akhirnya korban bersedia mengungkapkan kejadian yang menimpanya. Korban sekarang hidup bersama sang ibu dan kakaknya yang berkebutuhan khusus.

Klik Gambar

Penanganan kasus ini memerlukan pendampingan khusus, terlebih lagi korban masih di bawah umur. Pihak terkait seperti UPTD PPA Jember akan memberikan pendampingan melekat bagi korban selama penanganan kasus berjalan. Kasus ini harus menjadi perhatian masyarakat dan aparat keamanan agar korban mendapatkan keadilan yang pantas.

Alur Kisah Tragis

Genap setahun seorang gadis yatim berusia 14 tahun, di Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur, diperkosa pamannya yang berinisial HA.

“Koen lek gak gelem tak pateni (Kamu kalau tidak mau saya bunuh). Terus menarik saya. (Saya) didorong, dicekik, diperkosa,” kata korban dalam video pengakuannya, dikutip pada Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :   Diduga Tolak Cairkan Dana 5 Milyar Kepala Bpkad Lampura Diberhentikan

Korban menyebut telah diperkosa lebih dari 10 kali. Korban Sampai Mau Bunuh Diri tapi Takut Ibu korban menyebut putrinya mengalami trauma.

“Dia (korban) merasa jijik dengan dirinya sendiri, mau bunuh diri, takut, takut enggak langsung mati katanya,” ujar dia di dalam video yang sama.

“Koen selama ini mendem dewe nak (kamu selama ini menutup diri, nak). Kalau tidak ada penanganan lebih lanjut, saya mau lapor ke Presiden. Saya mau minta keadilan untuk anak saya,” katanya sembari menangis.

19 Februari 2024 Lapor Polsek Dan Visum

Tingkah bejat paman tersebut diduga dilakukan sekitar April 2023. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Tanggul sekitar tanggal 19 Februari 2024.

Korban juga telah melakukan visum di Rumah Sakit dr. Soebandi pada 21 Februari 2024.

Sebuah Jawaban

“Terkait kasus itu (pemerkosaan) sudah dalam proses lidik dan identitas pelaku sudah kami ketahui. Kasus ini menjadi atensi kami. Unit PPA Satreskrim Polres Jember mem-backup Reskrim Polsek Tanggul,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, di Mapolres Jember, Selasa (30/4/2024).

“Untuk pelaku benar kabur, saat ini masuk dalam daftar DPO. Tapi kami janji, dalam waktu dekat pelaku dapat kami amankan,” kata Abid.

Isi Sebuah Diary Mengungkap Kisah Itu

Perbuatan jahat seorang paman terungkap karena isi buku diary anak 14 tahun di Jember.

Anak 14 tahun itu alami nasib pilu hingga ia merasa jijik kepada dirinya sendiri.

Baca Juga :   Diduga Kong Kalikong, Dinas Kesehatan Tuba Gaji Preman

Anak 14 tahun itu tinggal di Kecamatan Tanggul, Jember.

Belakangan H terungkap menjadi korban rudapaksa, yang diduga dilakukan pamannya sendiri berinisial H.

Korban bersama keluarganya kemudian mendatangi Satreskrim Polres Jember, untuk melapor dan melakukan pemeriksaan.

R, ibu korban mengatakan, putrinya dirudapaksa oleh H diduga sejak April 2023.

Kata dia, korban mengaku dinodai pamannya sendiri sebanyak 10 kali.

“Sudah lebih dari 10 kali dilakukan (H) tanpa sepengetahuan orang lain. Dan memang keduanya tinggal bersebelahan,” ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, adik iparnya itu melancarkan aksinya di rumah, ketika kondisi rumah sepi

Korban bersama keluarganya kemudian mendatangi Satreskrim Polres Jember, untuk melapor dan melakukan pemeriksaan.

R, ibu korban mengatakan, putrinya dirudapaksa oleh H diduga sejak April 2023.

Kata dia, korban mengaku dinodai pamannya sendiri sebanyak 10 kali

R mengakui hal tersebut lantaran curiga dengan perubahan sikap putri bungsunya itu, yang sering melamun dan menangis tanpa sebab.

“Anaknya banyak diam dan sering menangis tanpa sebab. Kecurigaan itu terungkap ketika menemukan buku catatan (buku diary atau buku harian) miliknya yang berisi tentang keluh kesah yang dipendamnya,” ujarnya.

Awalnya, R mengaku putrinya tidak mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Namun, katanya, setelah dibujuk, putrinya kemudian bersedia mengungkapkan semua yang terjadi.

“Awalnya gak mau cerita, setelah saya bujuk akhirnya dia ngaku. Dia nangis dan sampai merasa jijik dengan dirinya sendiri,” urainya.

Baca Juga :   Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Jember Lakukan Aksi Sosial Bedah Rumah

Sebatas informasi, korban merupakan anak bungsu dari lima bersaudara, ayahnya sudah meninggal saat usianya 9 tahun.

Kini korban hidup bertiga dengan sang ibu dan kakaknya yang berkebutuhan khusus.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menegaskan, kasus tersebut telah mendapat atensi.

Bahkan mulai dilakukan gelar perkara.

“Tadi kami gelarkan juga, mangkanya korban dan keluarga kami undang ke polres hari ini,” tanggapnya.

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, penanganan perkara ini harus berhati-hati.

Sebab korbannya adalah anak yang masih di bawah umur. Sehingga diperlukan pendampingan.

“Lantaran menyangkut korban yang masih di bawah umur. Perlu adanya mekanisme khusus serta pendampingan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait,” urainya.

“Awalnya gak mau cerita, setelah saya bujuk akhirnya dia ngaku. Dia nangis dan sampai merasa jijik dengan dirinya sendiri,” urainya.

Sementara ini, kata AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, polisi masih melacak keberadaan paman korban.

Sebab ada indikasi bahwa pelaku telah melarikan diri.

“Prosesnya kami membutuhkan waktu lebih. Ketika memang pelaku bersembunyi, tentu ada upaya khususnya dari Satreskrim untuk melakukan penangkapan,” tegasnya.

Sementara, Kepala UPTD PPA Jember, Poedji Boedisantoso menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban selama penanganan kasus berjalan. Mulai memfasilitasi visum hingga psikolog.

“UPTD PPA Jember masih melakukan pendampingan melekat terhadap korban. Kalau dari keluarga minta lawyer, kami siap mencarikan dan mendampingi,” Pungkasnya.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Sofyan Hadi Yakub divonis 2 bulan 7 hari.

4 September 2024 - 19:53 WIB

GM PEKAT-IB Lampung Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Korupsi Harus Diberantas Tuntas!

28 Agustus 2024 - 21:41 WIB

Palsukan Surat Izin Utilitas Fiber Optik (FO), 2 Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

28 Agustus 2024 - 10:34 WIB

Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa

22 Agustus 2024 - 20:39 WIB

Tim Gabungan Polsek Cukuh Balak dan Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

19 Agustus 2024 - 20:43 WIB

Management Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 Tegas Ambil Jalur Hukum Untuk Menindak Pembakar Gudang Pengering

19 Agustus 2024 - 07:31 WIB

Trending di Berita Nasional