Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 1 Jun 2021 13:21 WIB ·

Ketua KWRI Metro : Pertamina Pusat Harus Berikan Sangsi Tegas Bila Ada Penyimpangan


Ketua KWRI Metro : Pertamina Pusat Harus Berikan Sangsi Tegas Bila Ada Penyimpangan Perbesar

Metro (MGG) – Beberapa awak media masih menggali informasi lebih dalam lagi terkait kebocoran tangki penampung bahan bakar berupa solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 Tejo Agung. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro, meminta kepada pertamina pusat untuk segera bertindak dan kroscek lapangan apabila ditemukan penyimpangan.

”Sudah berhari-hari bau solar itu! Kalau warga yang tidak tahan bisa mual-mual dan pusing” ujar Agus, Senin (31/05/2021).

Foto : Masyarakat Mengecek Limba

Bahkan Agus, pedagang ikan di pasar sekitaran SPBU mengatakan bau solar tersebut sudah berlangsung selama 3 hari terakhir, yang menyebabkan tidak nyamannya pembeli, pedagang dan warga lain yang melintas di lokasi.

Klik Gambar

Hal itu tentu merupakan wujud keluhannya yang disebabkan oleh bocornya tangki penampungan bahan bakar solar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 Tejo Agung tersebut yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di sekitar lokasi SPBU.

Baca Juga :   Peduli Masyarakat Korban Bencana Puting Beliung, Owner PT MSI dan AWPI Metro Berikan Bantuan

Hoidir, selaku manager SPBU hingga kini belum bisa dimintai keterangan terkait penanganan evakuasi yang seharusnya sudah terlaksana demi menghindari dampak pencemaran lingkungan terhadap masyarakat setempat yang lebih besar lagi, seperti yang tertera dalam UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan hidup, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak yang harus diperoleh warga negara, sebagaimana pasal 28H UUD NRI 1945.

Baca Juga :   Empat Organisasi Pers di Kota Metro Gelar Pertemuan

”Kemungkinan untuk evakuasi menghilangkan solar yang mengalir di sepanjang tersier, nanti akan dilakukan dengan cara disiram atau dihanyutkan” ujar Heri selaku keamanan SPBU. Senin, 31/05/2021.

Hingga berita ini diturunkan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat ini masih ditutup. Hanafi, selaku ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro meminta kepada pertamina pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyimpang sesuai pasal yang berlaku. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Jajaran Panitia Metro Fair Kecewa OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah’

15 Juni 2025 - 08:22 WIB

Panitia Metro Fair Soroti OPD yang Tak Hadir: ‘Jangan Hanya Tampil Saat Panggung Megah

14 Juni 2025 - 18:23 WIB

Pemilihan RTH Mulyojati Diapresiasi Warga, Raden Sentot: Metro Barat Punya Potensi Besar

10 Juni 2025 - 10:02 WIB

Trending di Berita Indonesia