Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Okt 2019 23:20 WIB ·

Ketua AJOI Tuba Desak Kepolisian Segera Tahan Ainudin


Ketua AJOI Tuba Desak Kepolisian Segera Tahan Ainudin Perbesar

Tulang Bawang Barat –Tersangka Sekretaris BPKAD Tubaba di tangguhkan oleh Kepala Badan (Kaban) BPKAD,ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) tulang bawang Yendi Yusman menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

Di ketahui,korban Yantoni adalah salah satu anggota dari organisasi (AJOI) yang sedang bertugas sebagai pewarta di kabupaten tulang bawang barat, guna melakukan klarifikasi pemberitan yang sudah di terbitkan di media nya Tipikor kriminal Investigasi.

Di terangkan kepada media, “Yendi Yusman” mendesak pihak kepolisan agar pelaku cepat di tahan,” sekarang kasus perjudian pasal 303 saja di penjarakan apa lagi kasus ini sudah jelas sekertaris BPKAD tersebut melakukan penganiayaan yang pasal nya 351 kok gak di tahan, apa karna ada yang bertanggung jawab,”tegas Yendi Yusman.

Klik Gambar

Selain itu, terkait pemberitaan di beberapa media yang mengatakan yantoni melakukan pemerasan atau penggancaman, Yantoni membantah hal tersebut tidak pernah di lakukannya. “Sejauh ini saya yang di tuding memeras dan melakukan pengancaman terhadap ainudin salam, tentu saya sangat Membantah dalam pemberitaan di beberapa media tersebut, bagaimana bisa saya memeras atau mengancam, saya aja sebelumnya tidak pernah bertemu dengan Ainudin, apa lagi sampai mengoborol langsung,”bantahnya.

Baca Juga :   Wagub Lampung Resmikan Madrasah Dinniyah Raudlatul Falah di Tanjung Bintang Lamsel

“saya sangat bingung dengan tuduhan buat saya, sudah kena tonjok di fitnah juga seperti itu saya benar-benar merasa terdzolimi dengan tuduhan dalam pemberitaan dari sebagian kawan-kawan media tersebut, bagaimana bisa saya di katakana memeras atau mengancam yang ada pada saat saya mau masuk ruangan kerja sekrtaris BPKAD tersebut guna meminta jawaban atau klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah tayang dimedia saya sebelum Nya saya langsung di tonjok dengan “Ainuddin Salam” tanpa ngomong lagi, “ungkapnya.

Baca Juga :   Pengelolaan DD Tiyuh Panaragn Transparan Utamakan masyarakat

Lebih jauh di sampaikan yantoni, “saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan UU pers, tujuan saya mendatangi sekretariat kantor BPKAD kabupaten tulang bawang barat provinsi lampung adalah agar pemberitaan kita yang sudah dimediakan sebelum nya bisa berimbang. “kalau saya memeras atau mengancam kenapa gak di laporkan saja kepolisi, gak harus nonjok dulu baru bilang saya memeras dan menggancam, jangan mengeluarkan bahasa yang memfitnah saya dengan kata yang dibuat-buat, “enggak-enggak. “Tutup Nya

Baca Juga :   Bila Masyarakat Cabut Gugatan PT. SGC Janjikan Rp. 200 Juta

Tim MGG

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Ngopi Bareng PWI, Qudrotul Tantang Wartawan Ungkap Sejarah Tangga Langit

2 Juni 2026 - 17:29 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Trending di Lampung