TANGGAMUS (GS) – Kepala Pekon Tegineneng, Limau, Muslim, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap mantan staf dan salah seorang wanita warga setempat yang hendak mengurus surat pengantar nikah.
Mantan staf kantor pekon Tegineneng yang berinisial N mengatakan jika dirinya terpaksa berhenti sebagai staf lantaran trauma atas kejadian yang menimpanya.
“Ketika itu saya diminta ke ruangannya, tidak lama setelah ngobrol tiba-tiba saya dipeluk dari belakang dan pipi saya dicium,” ujarnya, Senin (13/05/2024).
Sementara itu korban lainya adalah salah seorang warga pekon setempat berinisial S, saat dirinya bermaksud untuk mengurus surat pengantar nikah.
“Saya ditelpon disuruh ke kantor pekon tapi tidak boleh mengajak orang lain, jadi saya sendirian. Sampai di kantor pekon saya diminta masuk ke ruangannya, disana paha saya diraba-raba,” kata dia.
Sementara itu salah satu keluarga korban, EA, mengatakan dirinya akan membawa kasus ini sampai ke meja hijau jika tidak ada itikad baik dari Muslim.
“Ini penghinaan untuk keluarga kami. Saya cari-cari Muslim tapi sampai sekarang belum bertemu. Saya hubungi via telepon juga tidak ada respon,” tuturnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Tegineneng, Muslim belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat via WhatsApp dengan nomor 081369067XXX juga tidak kunjung direspon.(Tim/Red)