Gemasamudra.com – Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor pangan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai penerapan standar higiene pangan yang mengacu pada pedoman internasional.
Melalui program bertajuk “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Prinsip Umum Higiene Pangan Berlandaskan Codex CXC 1-1969 Rev 2023”, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia menghadirkan ruang pembelajaran bagi pelaku usaha untuk memahami pentingnya standar keamanan pangan yang berlaku secara global.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada 10-11 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Program tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha, khususnya UMKM sektor pangan, mengenai praktik produksi yang higienis, aman, dan sesuai standar internasional.
Dalam kegiatan ini, Rhenaldy, Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Kecil pada Deputi Bidang Usaha Kecil, dijadwalkan memberikan keynote speech. Ia akan menyampaikan arah kebijakan pemerintah dalam penguatan kapasitas UMKM, khususnya dalam meningkatkan standar keamanan pangan sebagai fondasi penting untuk memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun global.
Sementara itu, materi teknis akan disampaikan oleh Sarah Diana Yulianti, STP, seorang Food Safety Expert yang memiliki pengalaman dalam bidang keamanan pangan. Dalam sesi bimbingan teknis, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai penerapan prinsip higiene pangan berdasarkan Codex Alimentarius Commission melalui dokumen pedoman Codex CXC 1-1969 Rev 2023, yang menjadi acuan internasional dalam praktik keamanan pangan.
Standar tersebut menekankan berbagai aspek penting dalam proses produksi pangan, mulai dari kebersihan lingkungan produksi, pengolahan bahan baku, sanitasi peralatan, hingga pengendalian risiko kontaminasi. Penerapan prinsip-prinsip ini dinilai sangat penting bagi UMKM, terutama untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dikonsumsi serta memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh pasar modern maupun ekspor.
Bagi banyak pelaku UMKM, pemahaman terhadap standar keamanan pangan sering kali menjadi tantangan tersendiri. Tidak sedikit produk lokal yang memiliki kualitas baik namun terkendala pada aspek standar produksi dan higienitas. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas manajemen produksi sehingga mampu memperkuat kepercayaan konsumen.
Selain itu, peningkatan standar higiene pangan juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong UMKM agar lebih siap memasuki rantai pasok industri yang lebih luas, termasuk sektor ritel modern, industri makanan, hingga pasar ekspor.
Pendaftaran kegiatan ini dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan oleh panitia. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh dengan menghubungi kontak person yang tercantum dalam pengumuman resmi kegiatan.
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang tidak hanya fokus pada pengembangan produk, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan pangan sebagai standar utama dalam membangun usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.(Holy)






