Menu

Mode Gelap

Advertorial · 24 Apr 2022 20:37 WIB ·

Pemerintahan Pekon Rejosari Bagikan Beras ke Warga Tidak Mampu dari Kelola Tanah Bengkok


Pemerintahan Pekon Rejosari Bagikan Beras ke Warga Tidak Mampu dari Kelola Tanah Bengkok Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) Kelola tanah bengkok, Pemerintahan Pekon Rejosari bisa membagikan 1,113 ton beras kepada warga kurang mampu.

Kepala Pekon Rejosari, Khotmanudin mengatakan, pembagian beras kepada warganya merupakan Program Pekon Peduli tahun 2022, yaitu mengembalikan fungsi aset desa berupa tanah bengkok ke dalam Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat dan aparatur pekon setempat.

Klik Gambar

“Hari ini kami membagikan masing-masing 10 kg beras kepada 113 warga yang kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah lainnya,” kata Khotmannudin usai acara, Senin (25/4).

Baca Juga :   Upacara HUT RI ke-79 di Tulang Bawang Berlangsung Khidmat

Lebih lanjut, ia mengatakan, kedepannya hasil pengolahan aset tanah kas pekon dapat menjadi salah satu sumber pemasukan kas pekon.

“Kas pekon akan digunakan sebagai sumber pembiayaan program-program pekon dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga penyaluran bantuan kepada masyarakat Pekon Rejosari dapat lebih merata,” tambahnya.

Ia berharap, pengelolaan tanah bengkok dapat menghasilkan hasil panen lebih banyak lagi. “Sehingga jumlah warga penerima manfaat dapat ditingkatkan,” harapnya.

Baca Juga :   Hj. Winarti SE MH Mengambil Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sesuai Amanat Undang-undang No 5 Tahun 2014

Ketua BHP Pekon Rejosari, Tanzili Fuad mengapresiasi kegiatan program pekon peduli, menurutnya, dengan hal ini masyarakat bisa merasakan hasil dari aset desa.

“Sejak tahun 2017, BHP telah mengusulkan agar hasil dari pengelolaan aset desa disalurkan kepada masyarakat Pekon Rejosari, namun baru direalisasikan tahun ini. Terima kasih kepada kepala pekon yang telah mewujudkan harapan kami sekaligus merealisasikan visi misi beliau,” ucap Tanzili.

Baca Juga :   Merasa Kebal Hukum tempat remang remang di Desa Sinarlaga tepatnya didepan pabrik sawit Tetap Buka dan beroperasi

Acara ini juga dihadiri Babinsa Pekon Rejosari Sertu Hilman, dan Perwakilan Karang Taruna Pekon Rejosari M. Febrianto Abdillah. (*/Red) 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Digelarnya Temu Pendidik Nusantara (TPN) XII Mendapatkan Apresiasi dari Gus Fawaid 

5 Juli 2025 - 16:28 WIB

Pesan Moral Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Tak Ada Penggunaan Uang Negara

5 Juli 2025 - 14:03 WIB

Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Silmy Karim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju

5 Juli 2025 - 13:22 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Polres Jember Melaksanakan Upacara Peringati HUT Bhayangkara Ke-79 

1 Juli 2025 - 19:38 WIB

SSB PORDES Kalisat Sukses Raih Gelar Juara 1 Kompetisi U12 Anniversary Ke 2 Putra Mas Di Stadion Imam Nahrowi UIN KHAS Jember

30 Juni 2025 - 20:50 WIB

Trending di Berita Nasional