Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jul 2020 13:15 WIB ·

Kejari Pringsewu Lakukan Ekspose Kinerja, Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara


Kejari Pringsewu Lakukan Ekspose Kinerja,  Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Usai mengikuti ucapan virtual dan potong tumpeng dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, Kejari Pringsewu lakukan pemusnahan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari BB pencabulan, narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas).

“Jadi hari ini yang akan kami musnahkan diantaranya barang bukti dari kasus perkara narkotika yaitu sabu seberat 37,15 gram , pil mersi sebanyak 2007 butir. Dan juga barang bukti bekas pencabulan seperti kasur, baju, celana dalam, jeans,” kata Kajari Pringsewu Amri Siregar usai melakukan konferensi pers dengan awak media, Rabu (22/ 7/2020).

Klik Gambar

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kejari setempat dengan disaksikan oleh Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono dan Kasi Tindak Pidana Umum Leni Oktarina.

Baca Juga :   Tiga Pasien Covid 19 asal Tulang Bawang Dinyatakan Sembuh

Sebelumnya, Kajari Pringsewu Amru Siregar didampingi para kepala seksi melakukan konferensi pers dengan para awak media memaparkan pencapaian kinerja Kejari Pringsewu semester 1 (Januari-Juli) tahun 2020.

“Kejari Pringsewu telah melakukan
penyelamatan pengembalian keuangan negara sebesar Rp80.445.407 dan pemulihan keuangan negara Rp59 juta,” ucap Amru.

Kemudian, saat ini, Kejari Pringsewu di Bidang Pidana Khusus, selama 2020 semester 1 sedang menangani dua perkara yakni kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Pringsewu dan Dana hibah KONI.

Baca Juga :   GOR dan Gedung Islamic Center Lamtim Akan Dipakai untuk Ruang Isolasi Covid-19

“Kasus RSUD yang menyebabkan kerugian negara sebesar 717 juta, sudah kita tetapkan tersangka jadi dua. Tinggal menunggu pelimpahan dari jaksa penyelidik ke JPU,” ucap Amru.

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Disebut Layani 24 Jam, Pasien Darurat Tak Mendapat Respons di Klinik Rawat Inap Terminal Menggala

4 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Rotasi Jabatan di Pemkab Lamtim, Sekda Lantik Kabid Perpustakaan Dan Kabid Sarpras Disdikbud

2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Swakelola atau Proyek Kontraktor? Revitalisasi TK Permata Hati Libatkan Keluarga Kepala Sekolah

2 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Ketua P3A Mulyosari Bungkam! Proyek Irigasi APBN 2026 Ditemukan Paving Pecah di Lantai Dan Dinding Saluran

30 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua SMSI Lamtim Soroti Proyek P3-TGAI di Pasir Sakti Dan Labuhan Maringgai: Jangan Dipaksakan, Kalau Paving Pecah Wajib Diganti!

30 September 2026 - 06:57 WIB

Trending di Berita Terkini