Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Nov 2020 14:11 WIB ·

Kecamatan Pringsewu Direncanakan jadi Lumbung Penghasil Bawang Merah


Kecamatan Pringsewu Direncanakan jadi Lumbung Penghasil Bawang Merah Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Selain membahas persoalan Covid-19 yang kian meningkat, pada Rapat Koordinasi Bulanan di Kecamatan Pringsewu juga berencana menjadikan kecamatan ini jadi lumbung pengasil bawang merah.

Rakor Bulanan Kecamatan Pringsewu ini dihadiri oleh unsur Uspika, yakni Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kompol Atang, perwakilan Danramil Pringsewu, juga Kadisdukcapil Pringsewu Nazri dan Ketua DDSP Pringsewu Teguh. Serta dihadiri jajaran para lurah, serta kepala pekon yang ada di Kecamatan Pringsewu, perwakilan dari Puskesmas Rejosari dan Puskesmas Pringombo, Senin (30/11/2020) di Panggung Kesenian Talang Indah Pringsewu.

“Saya berharap, para kepala pekon atau pun lurah yang ada di Kecamatan Pringsewu bisa menindaklanjuti wacana lumbung penghasil bawang merah. Apalagi jika melihat kesuksesan petani bawang yang ada di Pekon Waluyojati sampai 5 ton,” ujar Nang Abidin.

Klik Gambar

Dengan begitu, lanjutnya, keberadaan petani bawang ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :   Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo

Apalagi, saat ini dari Dinas Pertanian memang mengeluarkan bantuan bibit bawang merah kepada petani yang berada di Kecamatan Pringsewu. Di musim tanam ke tiga ini saja, bantuan diberikan untuk luasan 7 ha.

“3 ha di Pekon Waluyojati dan 4 ha di Pekon Sidoarjo,” kata Dian PPL pada Dinas Pertanian Pringsewu.

Selain membahas soal rencana lumbung bawang, pada rakor ini juga membahas persoalan Covid-19 yang kian meningkat.

Baca Juga :   Pos Yan Operasi Lilin Krakatau 2019 Diganjar Warga Pasar Unit 2 Dengan Ini

Untuk itu, unsur Uspika meminta kepada para lurah dan kepala pekon agar memperketat protokol kesehatan di masyarakat. Misalnya dengan tidak mengeluarkan izin keramaian seperti hajatan.

“Saya tidak akan mengeluarkan izin keramaian jika belum ada izin dari kepala pekon atau lurah. Saya tidak melarang pernikahan, tapi yang saya larang itu kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kompol Atang.

Sementara itu, Kadisdukcapil dalam paparannya meminta kepada lurah atau kepala pekon menyampaikan ke masyarakat yang sudah berusia 17 tahun agar segera membuat KTP.

“Tolong beritahu ke masyarakatnya agar segera melakukan perekaman, bisa melalui kecamatan atau datang langsung ke Dukcapil dengan membawa persyaratan nomor NIK pada KK. Kemudian jika ada warganya yang disabilitas atau sakit, silakan hubungi kami, kami akan datang langsung ke warga,” kata Nazri.

Baca Juga :   Polsek Talang Padang Tangkap Dua Resedivis Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kemudian narasumber dari Donor Darah Sukarela Pringsewu Teguh memaparkan, keberadaan DDSP di Pringsewu untuk memutus mata rantai mafia darah. Selain itu DDSP juga memilih program pendampingan orang sakit yang tidak mampu, pendampingan thalasemia dan sunat gratis.

“Meskipun saat ini di tengah pandemi, sumber dana kami terbatas karena tidak bisa mengamen, kami menampung rongsokan yang nantinya bisa kami jual untuk sumber dana bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Berita Terkini