Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Feb 2024 20:39 WIB ·

Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo


Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Beredarnya isu money politik yang dilakukan oleh Tim Sukses (Timses) dari Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Pringsewu dari Partai Politik PDI-P berujung di laporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat, Senin (12/2/24).

Menurut pengakuan Priyono, selaku pelapor terkait dugaan money politik yang dilakukan AW Caleg dari partai PDI-P, telah resmi melaporkan perihal tersebut ke Bawaslu Pringsewu.

“Sekirannya siang hari tadi resmi saya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh tim sukses dari caleg AW ,” jelasnya.

Klik Gambar

Masih kata dia, bahwa telah menemukan adanya pemberian amplop yang berisikan uang sebesar Rp50.000 yang dilakukan oleh timses AW untuk dibagikan kepada sejumlah warga di wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga :   Partai Ummat Mengadakan Bimtek Saksi dengan Tema Menuju Menang Berjamaah

“Yang saya tahu itu ada satu timses membawa 30 amplop untuk dibagikan kepada 30 orang, isinya 50 ribu,” tandasnya.

Kemudian, Ia berharap dengan dilaporkannya persoalan tersebut ke Bawaslu Pringsewu dapat mengambil tindakan terhadap Caleg yang melakukan politik uang.

“Saya berharap dengan Laporan ini, Bawaslu bisa menindaklanjuti dengan memberikan sanksi terhadap caleg yang melakukan kecurangan dengan cara Politok Uang tersebut dengan peraturan yang ada, inilah fungsi dan tugas Bawaslu dibentuk oleh pemerintah,” timpalnya.

Baca Juga :   TIM III Gugus Tugas Provinsi, Kunjungi Lamteng Sosialisasikan Virus Covid-19

Terpisah, Gilang Alkautsar Ketua Panswaslu Kecamatan Gading Rejo kepada media ini membenarkan adanya laporan terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh timses Caleg AW.

“Benar tadi siang ada laporan yang kita terima atas nama Priyono, melaporkan salah satu caleg PDI-P adanya dugaan money politik,” ucapnya.

Selanjutnya, masih kata Gilang, terkait Laporan yang diterima langkah utamanya yakni melakukan kajian awal terlebih dahulu seperti pemenuhan syarat formil dan materilnya.

Baca Juga :   Terkait Laporan FW-MTB Soal Dana Desa ke Kejati, Telah Dilimpahkan ke Kejari Menggala

“Kita akan lakukan kajian pertama yakni memenuhi syarat formil dan materil atau tidak, karena kami sudah berkoordinasi dengan bawaslu bahwa tetap menerima laporan-laporan dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ada,” tuturnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 114 kali

Baca Lainnya

Diserbu 2000 Pendaftar dari Seluruh Indonesia, IDEA Genjot Ekspansi Cabang dengan Gandeng Harris Suites Puri Mansion

23 Mei 2025 - 21:13 WIB

Program Poskestren di Pondok Pesantren Riyadhotul Ulum Diresmikan Oleh Bupati Lamtim

23 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Bupati,Wakil Bupati Dan Pengurus DPC GRANAT Lamtim Bebas Narkoba

22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

22 Mei 2025 - 19:24 WIB

Hilang Di Tengah Laut Keluarga Korban Mendapat Kunjungan Pihak Sekolah

22 Mei 2025 - 19:17 WIB

Trending di Berita Terkini