Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Feb 2024 20:39 WIB ·

Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo


Dugaan Money Politik, Caleg DPRD Pringsewu Resmi Dilaporkan ke Panwaslu Gadingrejo Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Beredarnya isu money politik yang dilakukan oleh Tim Sukses (Timses) dari Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Pringsewu dari Partai Politik PDI-P berujung di laporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat, Senin (12/2/24).

Menurut pengakuan Priyono, selaku pelapor terkait dugaan money politik yang dilakukan AW Caleg dari partai PDI-P, telah resmi melaporkan perihal tersebut ke Bawaslu Pringsewu.

“Sekirannya siang hari tadi resmi saya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh tim sukses dari caleg AW ,” jelasnya.

Klik Gambar

Masih kata dia, bahwa telah menemukan adanya pemberian amplop yang berisikan uang sebesar Rp50.000 yang dilakukan oleh timses AW untuk dibagikan kepada sejumlah warga di wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga :   BUPATI LEPAS 107 PESERTA LOMBA GERAK JALAN DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT TUBA KE-23 TAHUN 2020

“Yang saya tahu itu ada satu timses membawa 30 amplop untuk dibagikan kepada 30 orang, isinya 50 ribu,” tandasnya.

Kemudian, Ia berharap dengan dilaporkannya persoalan tersebut ke Bawaslu Pringsewu dapat mengambil tindakan terhadap Caleg yang melakukan politik uang.

“Saya berharap dengan Laporan ini, Bawaslu bisa menindaklanjuti dengan memberikan sanksi terhadap caleg yang melakukan kecurangan dengan cara Politok Uang tersebut dengan peraturan yang ada, inilah fungsi dan tugas Bawaslu dibentuk oleh pemerintah,” timpalnya.

Baca Juga :   Kaban Litbang Kemendagri Memuji Kinerja Pemkab Tulang Bawang

Terpisah, Gilang Alkautsar Ketua Panswaslu Kecamatan Gading Rejo kepada media ini membenarkan adanya laporan terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh timses Caleg AW.

“Benar tadi siang ada laporan yang kita terima atas nama Priyono, melaporkan salah satu caleg PDI-P adanya dugaan money politik,” ucapnya.

Selanjutnya, masih kata Gilang, terkait Laporan yang diterima langkah utamanya yakni melakukan kajian awal terlebih dahulu seperti pemenuhan syarat formil dan materilnya.

Baca Juga :   Kasat Lantas Polres Tuba Ganjar Dua Personelnya Dengan Reward

“Kita akan lakukan kajian pertama yakni memenuhi syarat formil dan materil atau tidak, karena kami sudah berkoordinasi dengan bawaslu bahwa tetap menerima laporan-laporan dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ada,” tuturnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 107 kali

Baca Lainnya

Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

5 Desember 2024 - 13:24 WIB

Cegah Stunting dan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

4 Desember 2024 - 12:45 WIB

Pernikahan Aisyah Ulil & Naufal Hisyam Digelar Akad Nikah di Tepi Pantai Bali Tepatnya di Pantai German Bali

4 Desember 2024 - 00:08 WIB

Qudrotul Ikhwan Membawa Harapan Baru Tulang Bawangan

3 Desember 2024 - 18:12 WIB

Selewengkan Dana Hibah LPTQ, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka

2 Desember 2024 - 18:57 WIB

Cakada Diduga Terkait TPPU dan Penggunaan Dana Teroris, Ken Setiawan Minta PPATK Turun Tangan

2 Desember 2024 - 16:51 WIB

Trending di Berita Terkini