Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 20 Jan 2025 23:32 WIB ·

Kasun Yang Laporkan Dugaan TPK DD Di Desa Lengkong dimintai Keterangan oleh Inspektorat.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Joni Prayogo, koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Lengkong Senin 20 Februari 2025 penuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Jember di Jl. Sudarman Nomor 1, Kampung Using, Jember lor, Kecamatan Patrang.

Disebutkan Joni, kedatangannya itu terkait dengan aduan yang sebelumnya ia layangkan ke Inspektorat atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Dana Desa (DD) yang terjadi di Desanya itu.

Kepada Awak Media Joni menjelaskan setidaknya ada 6 poin yang diklarifikasikan Inspektorat atas aduannya tentang dugaan TPK yang ia layangkan pada tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Klik Gambar

“Satu, anggaran dana mendesak dimana disana itu tertulis dianggarkan perbulan di tahun 2021 (sebesar) 30 juta perbulan kalikan 12, itu peruntukannya kita kurang paham makanya kita pertanyakan ke Kepala Desa Lengkong,” kata Joni.

Baca Juga :   Gus Fawait Tanda Tangani Komitmen Untuk Agendakan Festival dan Permudah Perizinan Sound Horeg, Karena merupakan Bagian dari seni.

Yang ke-2 terkait dengan produk jaringan interlokal dimana disana dianggarkan 37 juta yang mana saya cross check ke lapangan itu tidak ada, berarti objeknya tidak ada, yang tersedia (hanya) unit HT, jaringannya tidak ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut Joni menjelaskan poin-poin lainnya adalah, Dana pengadaan penggilingan untuk Ketahanan Pangan pada tahun anggaran tahun 2022 sebesar Rp 248.766.600,- yang diduga fiktif karena objeknya disebutkan Joni tidak ada.

Berikutnya, Dana mendesak sebesar Rp 25.800.000,- perbulan pada tahun anggaran 2023, dan Dana mendesak sebesar Rp 41.700.000 pada tahun anggaran 2022. Sehingga bila dugaan itu benar total kerugian negara diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah.

Baca Juga :   40 Anggota DPRD Pringsewu Periode 2024-2029 Dilantik

“Makanya perlu ada klarifikasi dari Kepala Desa Lengkong, Bendahara (Desa Lengkong) dan ketua BPD,” tegas pria yang adalah Kepala Dusun Desa setempat itu.

Joni juga meminta Inspektorat untuk mengaudit keuangan Desanya itu agar tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan, ”Tolong diaudit anggaran Dana Desa 2021, 2022 dan 2023,” pintanya.

Sementara itu pihak Inspektorat yang mengklarifikasi Joni belum dapat dikonfirmasi. (*)

Baca Juga :   Di Desa Nogosari Jember, Ratusan Rumah warga dan Satu Sekolah SD Negeri Menempati tanah Yang Belum Bersertifikat.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Pj. Bupati Pringsewu Gerak Cepat Atasi Dampak Banjir

20 Januari 2025 - 20:34 WIB

Aliansi R3 Lampung Selatan Bersurat ke Komisi I DPRD Lampung Selatan: Membahas Kuota Formasi PPPK dan Solusi Bagi Non ASN

20 Januari 2025 - 19:35 WIB

Dukung Angka ASI Eksklusif, Ini Langkah Dinkes Pringsewu

20 Januari 2025 - 17:34 WIB

SDN Tugusari 04 Aktif Giatkan Pramuka! Korwil MGG Catur Teguh Wiyono Ikut Terjun Membantu

20 Januari 2025 - 09:50 WIB

DPK Kaliwates telah di Lantik oleh DPD. Madura Asli Nusantara ( Madasnu) Jember.

19 Januari 2025 - 16:41 WIB

Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Tanggapi Pernyataan Nunung Milandari Terkait Pentingnya Kenalkan Tari Pada Anak Didik

19 Januari 2025 - 11:01 WIB

Trending di Berita Nasional