Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 20 Jan 2025 23:32 WIB ·

Kasun Yang Laporkan Dugaan TPK DD Di Desa Lengkong dimintai Keterangan oleh Inspektorat.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Joni Prayogo, koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Lengkong Senin 20 Februari 2025 penuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Jember di Jl. Sudarman Nomor 1, Kampung Using, Jember lor, Kecamatan Patrang.

Disebutkan Joni, kedatangannya itu terkait dengan aduan yang sebelumnya ia layangkan ke Inspektorat atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Dana Desa (DD) yang terjadi di Desanya itu.

Kepada Awak Media Joni menjelaskan setidaknya ada 6 poin yang diklarifikasikan Inspektorat atas aduannya tentang dugaan TPK yang ia layangkan pada tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Klik Gambar

“Satu, anggaran dana mendesak dimana disana itu tertulis dianggarkan perbulan di tahun 2021 (sebesar) 30 juta perbulan kalikan 12, itu peruntukannya kita kurang paham makanya kita pertanyakan ke Kepala Desa Lengkong,” kata Joni.

Baca Juga :   Sang Putra Lampung yang Menapaki Tangga Langit: Satu Jam Bersama Mayjen TNI Dr. Oktaheroe Ramzi

Yang ke-2 terkait dengan produk jaringan interlokal dimana disana dianggarkan 37 juta yang mana saya cross check ke lapangan itu tidak ada, berarti objeknya tidak ada, yang tersedia (hanya) unit HT, jaringannya tidak ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut Joni menjelaskan poin-poin lainnya adalah, Dana pengadaan penggilingan untuk Ketahanan Pangan pada tahun anggaran tahun 2022 sebesar Rp 248.766.600,- yang diduga fiktif karena objeknya disebutkan Joni tidak ada.

Berikutnya, Dana mendesak sebesar Rp 25.800.000,- perbulan pada tahun anggaran 2023, dan Dana mendesak sebesar Rp 41.700.000 pada tahun anggaran 2022. Sehingga bila dugaan itu benar total kerugian negara diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah.

Baca Juga :   Polres Banyuwangi Mengadakan Pelatihan dan Pembekalan Tracing Covid-19

“Makanya perlu ada klarifikasi dari Kepala Desa Lengkong, Bendahara (Desa Lengkong) dan ketua BPD,” tegas pria yang adalah Kepala Dusun Desa setempat itu.

Joni juga meminta Inspektorat untuk mengaudit keuangan Desanya itu agar tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan, ”Tolong diaudit anggaran Dana Desa 2021, 2022 dan 2023,” pintanya.

Sementara itu pihak Inspektorat yang mengklarifikasi Joni belum dapat dikonfirmasi. (*)

Baca Juga :   PTPN I Regional 5 Gelar Doa Bersama Sambut Panen Raya Tebu 2025.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Ketua DPD Pekat IB Kota Metro Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kota Metro.Berantas Korupsi Di Kota Metro Jangan Tebang Pilih

30 Agustus 2025 - 09:37 WIB

Presiden RI Prabowo: Apresiasi APKASI Otonomi Expo 2025 Produk Lokal

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

ARB, Nusron, dan Bamsoet Tidak Diajak Ke Istana Bertemu Presiden, Isu Munaslub Kian Memanas

28 Agustus 2025 - 16:44 WIB

PLN Dibanjiri Utang, Dirut Darmawan Disebut Bakal Dicopot Prabowo

28 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Pencegahan Dini Penyakit Kusta, Politeknik Negeri Jember Bekerjasama dengan Pemdes Kasiyan Gelar Sosialisasi Program Pemanfaatan Kecerdasan Buatan

27 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Gus Fawait dan Gubernur Khofifah Kompak Siapkan Gelaran Spektakuler Jember Jadi Tuan Rumah MTQ Jatim 2025

27 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Berita Nasional