Menu

Mode Gelap

Jawa Timur · 9 Apr 2021 12:41 WIB ·

Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian


Oknum Kasun Diduga Pungli dan Membackingi Perjudian Perbesar

Jember (GS) – Seperti yang telah diberitakan pada akhir Maret lalu, ketika puluhan warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi Kantor Desa Wringin Agung guna meminta klarifikasi dan meminta keadilan atas dugaan tindakan sewenang wenang serta penyalahgunaan kekuasaan yang di lakukan oleh seseorang pembantu Kasun dan Kepala Dusun Krajan ll Desa tersebut, serta perbuatan semena mena terhadap ketua RT/RW yang di berhentikan secara sepihak tanpa adanya kesalahan.

Ponadi (53) Ketua Rw 22 mengatakan bahwa tindakan yang seenaknya dilakukan oleh oknum Kasun beserta wakilnya di sinyalir telah melampaui batas.

Baca Juga :   ORADO Jember Targetkan Rampungkan Pengurus dan Bentuk GARDU di 31 Kecamatan Dalam Rapat di Cafe Damara.

“Tindakan Kasun IM dan wakilnya TM, ini benar benar telah melampaui batas dan kewenanganya.” ujar Ponadi saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Jumat 09 April 2021.

Klik Gambar

Lebih lanjut Ponadi menceritakan bagaimana sepak terjang Kasun Krajan II tersebut.

” Pernah Kasun ini meminta uang senilai 600 ribu rupiah pada rakyatnya, ketika rakyatnya hendak mengadakan selamatan 1000 hari, dengan alasan masa pandemi.” kata Ponadi

” Itu kan pungli, belum lagi dengan santernya issue yang beredar, bahwa Kasun IM juga membackingi perjudian yang berada di Krajan I, yang mana para penjudi di haruskan bayar 250 ribu per sekali judi.”papar Ponadi.

Baca Juga :   DPC HKTI Kabupaten Jember Gelar Pelantikan Pimpinan dan Pengurus PAC HKTI Kecamatan Periode 2022-2027

Korban pungli Kasun IM, berencana akan bersama sama melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut ke Polisi. Beberapa warga menganggap bahwa Kasun IM sudah tidak kayak menjabat sebagi Kasun.

Dan warga pun bersepakat untuk memberikan waktu selama 3 hari bagi pemerintahan desa, yang selama ini dianggap tidak tegas, agar segera memberhentikan Kasun berikut Wakilnya sebelum warga membuat laporan ke Mapolsek setempat.

“Pihak kami akan mendatangkan masa yang lebih banyak, jika tidak ada tindak lanjut terhadap kedua orang itu.”ancam Ponadi.

Baca Juga :   Warga Gedung Wani Keluhkan Tarikan Pembuatan Sertifikat

Secara terpisah PJ Kades Wringinagung, Fakhrul Asrori SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebetulnya pihak pemerintahan desa sudah memberikan teguran kepada Kasun IM.

“Terkait semua hal tersebut, pemdes sudah memberikan peringatan. Sekarang ini mendekati waktu untuk PAW Pergantian Antar Waktu Kepala Desa. Jangan membuat suasana jadi memanas. Sebagai perangkat desa, mestinya bersikap netral, meski pada saatnya akan tetap memilih.” ujar Fakhrul. (doy)

ed: roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Management Global Group (MGG) Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Fatmawati, S.E sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

10 April 2026 - 17:23 WIB

MGG Beri Dukungan Penuh, Kejurcab Domino ORADO Jember Jadi Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi

2 April 2026 - 15:30 WIB

AKP Nissin Kapolsek Sempol Bantu Korban Kecelakaan.

27 Maret 2026 - 20:37 WIB

SDN Antirogo 04 Sumbersari Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil dan Bukber 

8 Maret 2026 - 22:50 WIB

7.445 KK Terdampak di 10 Kecamatan Jember Tegaskan Percepatan Pemulihan.

16 Februari 2026 - 19:24 WIB

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember, Pusat Madiun, Bergerak Serentak, Bersihkan Makam Jelang Ramadan

15 Februari 2026 - 13:06 WIB

Trending di Jawa Timur