Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Sep 2019 18:35 WIB ·

Kabag Hukum Sofian Nur, Menyayangkan Sikap Arogansi Kepala Tiyuh/Desa Kibang Budijaya Terhadap Wartawan


Kabag Hukum Sofian Nur, Menyayangkan Sikap Arogansi Kepala Tiyuh/Desa Kibang Budijaya Terhadap Wartawan Perbesar

Tulang Bawang Barat (GS) –  Terkait tindakan arogansi yang diduga dilakukan kepala Tiyuh (desa) Kibang Budijaya Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) kepada sejumlah wartawan, Kepala Bidang (Kabag) Hukum Tulangbawang barat, Sofian Nur menyayangkan hal tersebut dan tidak membenarkan sikap atau etika Arogan yang dilakukan Tobroni Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tersebut.

Menurut Sofian Nur, seharusnya Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tidak melakukan hal tersebut apalagi dirinya seorang pejabat publik yang harus memberikan pelayanan.

Baca Juga :   Peringati HUT PGRI Ke-78, Pj Bupati Firsada Berkomitmen Dukung Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Di Tubaba

“Jika benar terjadi demikian dan kita lihat dari etika seorang pejabat publik jelas itu salah, karena berbicara kasar saja tidak dibenarkan untuk seorang pejabat publik apalagi sampai mengancam,”ungkap Sofiyan Nur Kabag Hukum saat dijumpai di ruang kerjanya. Selasa (24/9/2019)

Klik Gambar

Sofiyan menjelaskan, tindakan semacam itu tidak perlu dilakukan, mengingat memang salah satu fungsi pejabat publik atau aparatur Tiyuh adalah memberikan perlayanan dan memberikan informasi agar masyarakat dan publik mengetahui sejumlah kegiatan yang sedang dilakukan.

Baca Juga :   Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Trans Sumatra

“Didalam undang-undang keterbukaan informasi publik itu kan sudah jelas diatur ada Hak dan ada kewajiban, bahwa pejabat publik atau kepala Tiyuh atau desa minimal memberikan informasi terkait program dan pembangunan di masing-masing tiyuh yang ia pimpin. Namun dalam hal ini ada informasi yang dikecualikan, seperti rincian anggaran, Surat pertanggung jawaban dan ada beberapa hal lainnya, hal itu agar penerima informasi tidak salah pemahaman,”jelas Sofiyan Nur

Baca Juga :   Warga Lampung Timur Rasakan Getaran Gempa Yang Berpusat di-Lokasi 147 Kilometer Barat Daya Sumur, Banten

Yang pasti, Sofiyan Nur mengatakan dirinya belum memahami dengan jelas kebenaran permasalahan tersebut namun dirinya menyayangkan etika seorang pejabat publik yang dilakukan oleh kepala tiyuh tersebut,

“Saya harap permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan seharusnya kepala tiyuh tersebut berjiwa besar untuk meminta maaf atas kesalahannya dalam ber-etika sebagai pejabat publik. Saya rasa ini hanya permasalahan mis komunikasi saja, jadi saya harap semuanya bisa di selesaikan dengan kepala dingin,”harapnya.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Laporan Mandek 4 Tahun, PH Pelapor Kecam Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung: “Sikap Tersebut Indikasi Kuat Obstruction of Justice!”

20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Aroma Busuk Tiap Hari, Limbah Dapur MBG Gumukmas Pagelaran Diduga Cemari Irigasi

18 Februari 2026 - 23:15 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Polemik Limbah SPPG Sukanegara Memanas, Oknum DPRD Tanggamus Tantang Media Bertemu

17 Februari 2026 - 20:17 WIB

Program Gizi Tercoreng? Limbah Cair Dapur MBG SPPG Sukanegara Bulok Diduga Langgar Aturan Lingkungan

14 Februari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita Terkini