Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Sep 2019 18:35 WIB ·

Kabag Hukum Sofian Nur, Menyayangkan Sikap Arogansi Kepala Tiyuh/Desa Kibang Budijaya Terhadap Wartawan


Kabag Hukum Sofian Nur, Menyayangkan Sikap Arogansi Kepala Tiyuh/Desa Kibang Budijaya Terhadap Wartawan Perbesar

Tulang Bawang Barat (GS) –  Terkait tindakan arogansi yang diduga dilakukan kepala Tiyuh (desa) Kibang Budijaya Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) kepada sejumlah wartawan, Kepala Bidang (Kabag) Hukum Tulangbawang barat, Sofian Nur menyayangkan hal tersebut dan tidak membenarkan sikap atau etika Arogan yang dilakukan Tobroni Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tersebut.

Menurut Sofian Nur, seharusnya Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tidak melakukan hal tersebut apalagi dirinya seorang pejabat publik yang harus memberikan pelayanan.

Baca Juga :   Bantuan Sosial Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tulang Bawang Mulai Dicairkan, Cek Rekening Anda!

“Jika benar terjadi demikian dan kita lihat dari etika seorang pejabat publik jelas itu salah, karena berbicara kasar saja tidak dibenarkan untuk seorang pejabat publik apalagi sampai mengancam,”ungkap Sofiyan Nur Kabag Hukum saat dijumpai di ruang kerjanya. Selasa (24/9/2019)

Klik Gambar

Sofiyan menjelaskan, tindakan semacam itu tidak perlu dilakukan, mengingat memang salah satu fungsi pejabat publik atau aparatur Tiyuh adalah memberikan perlayanan dan memberikan informasi agar masyarakat dan publik mengetahui sejumlah kegiatan yang sedang dilakukan.

Baca Juga :   Dua Calon Akan Bertarung pada Musda ke-1 KBPP Polri Pringsewu

“Didalam undang-undang keterbukaan informasi publik itu kan sudah jelas diatur ada Hak dan ada kewajiban, bahwa pejabat publik atau kepala Tiyuh atau desa minimal memberikan informasi terkait program dan pembangunan di masing-masing tiyuh yang ia pimpin. Namun dalam hal ini ada informasi yang dikecualikan, seperti rincian anggaran, Surat pertanggung jawaban dan ada beberapa hal lainnya, hal itu agar penerima informasi tidak salah pemahaman,”jelas Sofiyan Nur

Baca Juga :   Peras Kakon, Anggota LSM di Pringsewu di OTT

Yang pasti, Sofiyan Nur mengatakan dirinya belum memahami dengan jelas kebenaran permasalahan tersebut namun dirinya menyayangkan etika seorang pejabat publik yang dilakukan oleh kepala tiyuh tersebut,

“Saya harap permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan seharusnya kepala tiyuh tersebut berjiwa besar untuk meminta maaf atas kesalahannya dalam ber-etika sebagai pejabat publik. Saya rasa ini hanya permasalahan mis komunikasi saja, jadi saya harap semuanya bisa di selesaikan dengan kepala dingin,”harapnya.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

22 Mei 2025 - 19:24 WIB

Aishe, Siswi SMPN 2 Tulang Bawang Barat Lolos Seleksi Sekolah Taruna Nusantara

22 Mei 2025 - 16:34 WIB

Media sebagai Mitra Strategis, Metro Tumbuh dengan Kolaborasi

22 Mei 2025 - 14:43 WIB

Ternyata Ada 26 Siswa Asal Lampung di terima SMA Taruna Nusantara, Ini Nama dan Asal Sekolahnya.

22 Mei 2025 - 11:13 WIB

Mau Tahu Nama Nama Siswa Asal Lampung Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara, Ini Daftar nya ..

21 Mei 2025 - 09:21 WIB

Trending di Bandar Lampung