Menu

Mode Gelap

Lampung · 24 Sep 2019 18:35 WIB ·

Kabag Hukum Sofian Nur, Menyayangkan Sikap Arogansi Kepala Tiyuh/Desa Kibang Budijaya Terhadap Wartawan


Kabag Hukum Sofian Nur, Menyayangkan Sikap Arogansi Kepala Tiyuh/Desa Kibang Budijaya Terhadap Wartawan Perbesar

Tulang Bawang Barat (GS) –  Terkait tindakan arogansi yang diduga dilakukan kepala Tiyuh (desa) Kibang Budijaya Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) kepada sejumlah wartawan, Kepala Bidang (Kabag) Hukum Tulangbawang barat, Sofian Nur menyayangkan hal tersebut dan tidak membenarkan sikap atau etika Arogan yang dilakukan Tobroni Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tersebut.

Menurut Sofian Nur, seharusnya Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tidak melakukan hal tersebut apalagi dirinya seorang pejabat publik yang harus memberikan pelayanan.

Baca Juga :   Berita Salah Satu Komisioner KPU Lampung Tengah Terjangkit Virus Corona, Itu Hoax

“Jika benar terjadi demikian dan kita lihat dari etika seorang pejabat publik jelas itu salah, karena berbicara kasar saja tidak dibenarkan untuk seorang pejabat publik apalagi sampai mengancam,”ungkap Sofiyan Nur Kabag Hukum saat dijumpai di ruang kerjanya. Selasa (24/9/2019)

Klik Gambar

Sofiyan menjelaskan, tindakan semacam itu tidak perlu dilakukan, mengingat memang salah satu fungsi pejabat publik atau aparatur Tiyuh adalah memberikan perlayanan dan memberikan informasi agar masyarakat dan publik mengetahui sejumlah kegiatan yang sedang dilakukan.

Baca Juga :   Antusiasme Warga Talang Tembesu Meriahkan Malam Dzikro Nuzul Qur'an di Masjid Nurul Hidayah

“Didalam undang-undang keterbukaan informasi publik itu kan sudah jelas diatur ada Hak dan ada kewajiban, bahwa pejabat publik atau kepala Tiyuh atau desa minimal memberikan informasi terkait program dan pembangunan di masing-masing tiyuh yang ia pimpin. Namun dalam hal ini ada informasi yang dikecualikan, seperti rincian anggaran, Surat pertanggung jawaban dan ada beberapa hal lainnya, hal itu agar penerima informasi tidak salah pemahaman,”jelas Sofiyan Nur

Baca Juga :   Diduga Anak Oknum Kades Miliki Tambang Pasir Ilegal

Yang pasti, Sofiyan Nur mengatakan dirinya belum memahami dengan jelas kebenaran permasalahan tersebut namun dirinya menyayangkan etika seorang pejabat publik yang dilakukan oleh kepala tiyuh tersebut,

“Saya harap permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan seharusnya kepala tiyuh tersebut berjiwa besar untuk meminta maaf atas kesalahannya dalam ber-etika sebagai pejabat publik. Saya rasa ini hanya permasalahan mis komunikasi saja, jadi saya harap semuanya bisa di selesaikan dengan kepala dingin,”harapnya.

Penulis: Pauwari

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

BALAK Meminta APH Segera Periksa Walikota Metro Terkait Uang Infaq Dan Sedekah ASN

19 Januari 2026 - 13:49 WIB

Andisaputra Takmemiliki Biaya Untuk Berobat Ketua AWPI Minta Dirut RSUD Tubaba Pasilitasi Pengobatan

17 Januari 2026 - 15:54 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulang Bawang

8 Januari 2026 - 19:34 WIB

Di Tengah Isu Pribadi, Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Profesional

8 Januari 2026 - 19:26 WIB

Trending di Lampung