Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Mei 2018 16:40 WIB ·

JM Oknum Ketua DPD Partai Berkarya Tuba Diduga Gelapkan Uang


JM Oknum Ketua DPD Partai Berkarya Tuba Diduga Gelapkan Uang Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah,Lampung

Tulang Bawang – Terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan salah satu oknum Parpol ketua DPD Partai Berkarya  Kabupaten Tulang Bawang (JM) yang terindikasi melakukan tindak pidana penipuan atau pengelapan uang tunai sebesar 30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah)

Menurut JM  saat dimintai keterangan tim awak media pada hari mingu 13/5/18 dikantor sekretariat partai berkarya dijalan cemara komplek pemda JM menjelaskan bahwa terkait laporan suherman tersebut memang sampai saat ini belum ada panggilan maupun pemeriksaan terhadap saya bahkan saya tidak tau soal ini.paparnya

Klik Gambar

“Sekali lagi saya tegaskan saya tidak tau masalah ini, dan saya juga kaget setelah melihat pemberitaan yang beredar dimedia masa bahwa saya sudah melakukan penipuan terhadap suherman salah satu angota DPRD kabupaten tulang bawang, “kalo bicara untuk pinjaman uang kesiapapun saya memberikan jaminan sertipikat tanah kepada mereka bukan pinjam asal pinjam ungkap JM kepada media.

Baca Juga :   Pj Bupati Firsada Terima Penghargaan Dari Wakil Presiden RI

“ Suherman seorang angota DPRD tulang bawang, menjadi korban penipuan dan pengelapan oleh JM ketua DPD partai berkarya kabupaten tulangbawang, pada saat kejadian tanggal 23 juni 2017 di jalan nunyai di rumah terlapor kelurahan raja basa nunyai kecamatan raja basa bandar lampung, sekilas jam 08.00 WIB.” dan atas kejadian tersebut “Suherman” melaporkan kepihak penegak hukum polresta bandar lampung.15/5/18

Baca Juga :   Gerakan Pramuka Peduli Untuk Cegah Penularan Corona di Kota Metro

Tanda bukti lapor dan berdasarkan laporan polisi nomor TBL/B/1/972/11/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM Pada tanggal 28 febuari 2018 sekilas jam 19.20 WIB

“Lebih lanjut JM mengalihkan pembicaraan dan menjelaskan kalo larto yang mengatakan dengan kalian pernah juga ditipu dengan saya itu tidak benar, yang sebaliknya larto sudah menyalahi aturan karena dia sebagai kepala kampung tapi berkecimpung didunia politik, dan itu bisa saya buktikan saya bisa prin untuk KTA Partai, salah satu bukti kalo menjadi angota partai ya punya KTA katanya, bukankah sudah jelas selaku kepala kampung yang bergerak dibidang pemerintahan tidak bisa berkecimpung didunia politik. “ dan ini kalo kalian bawa sampai ke inspektorat bisa berabe si larto itu kilahnya sambil menolehkan badan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berikan Bantuan APD ke Polres Pringsewu

JM meminta kepada tim awak media yang lagi investigasi agar pemberitaan ini tidak usah diperpanjang, cukuplah sampai disini saja pintanya, dan nanti kalian ada dari saya buat beli beli bensin kata JM sambil tersenyum seperti orang yang sedang merayu anak kecil, “tidak tau apa maksut dan tujuannya karena pada dasarnya JM selaku  berulang kali meminta kepada media agar pemberitaan ini cukup sampai disini dan jagan lagi ditindak lanjut, tutupnya

Pewarta: rls

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan

23 November 2024 - 17:37 WIB

Pecah, Sepuluh Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Qudrotul-Hankam di Penawar Tama 

22 November 2024 - 11:01 WIB

Dipertanyakan Tokoh Masyarakat, PC PMII Soroti Rusunawa Pringsewu Terbengkalai Tanpa Penghuni

21 November 2024 - 23:09 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Trending di Berita Indonesia