Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Feb 2025 15:02 WIB ·

MK Putuskan Gugatan PHP Mesuji dan Tulang Bawang Lampung Tak Berlanjut


MK Putuskan Gugatan PHP Mesuji dan Tulang Bawang Lampung Tak Berlanjut Perbesar

Tulang Bawang – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus dua perkara sengketa perselisihan hasil Pilkada (PHP) tahun 2024 dari calon kepala daerah di Lampung yakni Mesuji dan Tulang Bawang, keduanya dinyatakan Dismissal atau tidak berlanjut.

Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan sidang putusan Dismissal dua kabupaten itu telah dilakukan hari ini Selasa (4/2/2025), sementara itu masih ada tiga daerah yang belum dibacakan putusan.

Baca Juga :   72 CPNS Golongan III di Pringsewu Ikuti Latsar

“Sidang Putusan MK untuk Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang telah digelar dan hasilnya Dismissal tidak berlanjut ke sidang periksaan lanjutan,” kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Klik Gambar

Suheri menjelaskan, jika putusan sengketa tersebut dinyatakan Dismissal maka perkara gugatan dianggap selesai, dan calon kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2024.

“Tinggal MK menyerahkan salinan putusan ke KPU untuk diteruskan ke DPRD dan disahkan sebagai calon terpilih pasca putusan Dismissal oleh MK, sehingga dianggap gugatan perkara sudah selesai,” imbuhnya.

Baca Juga :   Zandre Badak Mantan Manager Artis, Akui Settingan Terhadap Lolly Unyu

Sementara apabila putusan yang dibacakan berlanjut, maka jadwal sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan akan diteruskan hingga Maret 2025 mendatang hingga hasil putusan sengketa dibacakan.

“Jadi untuk Lampung dua kabupaten Mesuji dan Tuba sudah diputus dengan putusan Dismissal tak berlanjut ke pemeriksaan, sementara 3 kabupaten lainnya, Pesawaran, Pringsewu dan Pesibar bakal digelar hari ini,” terangnya.

Baca Juga :   Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Saply TH sebagai Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji menetapkan pasangan calon Bupati Mesuji Elfianah dan Yudi Wicaksono sebagai pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sedangkan di kabupaten Tulang Bawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Qudrotul Ikhwan-Hankam Hasan sebagai pemenang Pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi suara kabupaten.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketika Klarifikasi Tak Dijawab, Wartawan Direspons Sinis: KWRI dan IWO Angkat Bicara Soal Sikap Kafe Ummika

18 Mei 2025 - 22:40 WIB

Temu Kadhang PSHT Cabang Jember Leting 2023 Berjalan Kondusif

18 Mei 2025 - 20:45 WIB

PTPN I turut prihatin atas aksi anarkis oleh sejumlah warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen

18 Mei 2025 - 00:37 WIB

Sidak Ala DPRD Pringsewu, Seremoni Kosong, Mantan Karyawan Teriakkan Keadilan yang Dihilangkan

17 Mei 2025 - 09:08 WIB

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika

16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Breaking News : Muncul Lagi! Mantan Karyawan Ungkap Praktik Abu-abu di Cafe Ummika Pringsewu

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Trending di Berita Nasional