Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 13 Agu 2025 18:04 WIB ·

Inilah Klarifikasi Menteri ATR/BPN Klarifikasi Terkait Tanah Terlantar Diambil Negara, Hanya Bercanda


Inilah Klarifikasi Menteri ATR/BPN Klarifikasi Terkait Tanah Terlantar Diambil Negara, Hanya Bercanda Perbesar

Gemasamudra.com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya angkat bicara sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang viral dan memicu polemik di masyarakat.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025, Nusron mengaku pernyataannya soal tanah telantar diambil negara memang menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Saya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ujar Nusron, Selasa 12 Agustus 2025 dikutip Antara.

Klik Gambar

Nusron menegaskan, maksud utama ucapannya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar, yang sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga :   Pembangunan Perumahan Tanpa Alih Fungsi Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 

Menurutnya, di Indonesia terdapat jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terlantar, tidak produktif, dan belum dimanfaatkan optimal.

Menteri Nusron Jelaskan Mekanismenya “Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status HGU dan HGB yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :   Menurut Kementrian ATR/BPN : Masyarakat Mempunyai Peluang Ikut Kelola Tanah Terlantar, 

Ia menegaskan, tanah-tanah tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk program strategis pemerintah, mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga fasilitas publik seperti sekolah rakyat dan puskesmas. Halaman Selanjutnya Bukan Menyasar Tanah Milik Rakyat(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Suasana Penuh Khidmat Selimuti Mapolres Jember, AKBP Alaiddin Resmi Gantikan AKBP Bobby A. Condroputra

2 Agustus 2026 - 17:04 WIB

PMI Andil saat Hari Koperasi, Peserta JJS Dekopin Sumbang 49 Kantong Darah

2 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Danbrigif 9/DY/2 Kostrad ikuti Giat Tradisi Penerimaan Warga Baru

2 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Pemdes Pancakarya Imbau Warga Kibarkan Merah Putih Selama Agustus untuk Semarakkan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Diduga Lakukan Penagihan Disertai Intimidasi, KSP Gumilang Dikeluhkan Warga Jember, Kadiskop Sebut Tidak Terdaftar

31 Juli 2026 - 21:56 WIB

Penutupan Diklat SPPI KDKMP dan KNMP di Bumi Dodiklatpur Asembagus 100% Lulus 

31 Juli 2026 - 18:08 WIB

Trending di Berita Nasional