Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 6 Agu 2025 23:57 WIB ·

“GPN Bongkar Arogansi Dinas Pendidikan : Kasus Lama Dianggap Tak Penting!


“GPN Bongkar Arogansi Dinas Pendidikan : Kasus Lama Dianggap Tak Penting! Perbesar

Lampung (GS) – Kepala Dinas Baru, Bukan Alasan Hentikan Pengusutan Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMAN 1 Adiluwih

Pernyataan kontroversial dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Adiluwih yang terjadi pada tahun 2024.

Ia menyebut bahwa kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena kejadiannya terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis.

Klik Gambar

“Tahun 2024 saya belum masuk, bro. Kalau tahun 2025 lu lapor ke gua, gua kasih atensi,” ujar Thomas saat dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp, pada Selasa (5/8).

Baca Juga :   Peralatan Olahraga Bisa Diproduksi di Dalam Negeri : Harap Jokowi

Ia menambahkan bahwa karena kasus tersebut termasuk dalam masa jabatan Kepala Dinas sebelumnya, maka bukan menjadi tanggung jawab dirinya untuk menyikapi secara resmi.

“Memang enggak boleh ada pemotongan PIP, tapi itu kejadiannya tahun 2024. Ya gimana mau ditindak? Mungkin sekarang duitnya juga udah habis,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari Ketua Umum DPD Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama. Menurutnya, kepala dinas hanyalah pejabat struktural, dan tidak  seharusnya berlindung di balik alasan pergantian jabatan.

Baca Juga :   Jalan PLN di Gang Bustami Menggala, Dikeluhkan Warga Setempat

“Pergantian kepala dinas tidak serta-merta menghapus tanggung jawab kelembagaan. Thomas memang tidak menjabat saat kejadian, tapi sekarang dia pemegang kendali. Dia wajib menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran, apalagi yang menyangkut hak pendidikan anak bangsa,” tegas Adi Chandra.

Lebih lanjut, ia menyebut tidak ada alasan hukum maupun administratif yang membenarkan penghentian pengusutan kasus hanya karena terjadi di tahun sebelumnya.

Baca Juga :   Abaikan Arahan Presiden dan Juknis Kemendesa, Pembangunan Infrastruktur Pekon Bulurejo Tidak Padat Karya Tunai (Diborongkan)

“Sepanjang bukti dan saksi masih tersedia, kasus bisa dan harus diusut. Jika enggan bertindak, patut dipertanyakan integritasnya atau jangan-jangan ada tekanan dari pihak lain,” pungkasnya.

Dugaan pemotongan dana PIP di SMAN 1 Adiluwih mencuat setelah sejumlah orang tua murid mengaku tidak menerima dana bantuan secara utuh.

Kasus ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

LBH Bandar Lampung Nilai Respon Sekdaprov Soal Pengibaran Bendera One Piece Berlebihan

5 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Batching Plant Proyek Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Tak Sesuai Aturan, Dekat Permukiman dan Sungai

5 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Proyek Jalan Pringsewu–Pardasuka Disorot, Keselamatan dan Lingkungan Diabaikan

5 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Anggaran Bapenda Pringsewu Diduga Mark-Up, Kepala Dinas Tak Kuasai Detail Penggunaan Dana

5 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Warga Saribumi Pringsewu Geram, Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Banjir dan Rusaknya Jalan Aspal

4 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dana PIP Disunat, Buku Rekening Dikuasai Sekolah — Ada Apa di SMAN 1 Adiluwih?

4 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Trending di Berita Terkini