Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jan 2025 01:48 WIB ·

Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati


Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati Perbesar

Sukadana-gemasmudra.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung di dampingi Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamtim. Penggeledahan tersebut di lakukan pada kamis malam (09/01/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 WIB hingga pukul 22:10 WIB. Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut.

Baca Juga :   Bobol Konter HP, Seorang Remaja Ditangkap Anggota Polsek Menggala

Tampak sejumlah tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah barang. Namun sayangnya pihak Kejati Lampung enggan berkomentar saat keluar dari kantor Dinas PUPR Lamtim.

Klik Gambar

Di lokasi penggeledahan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony membenarkan jika ada kegiatan penggeledahan oleh Kejati Lampung pada Dinas PUPR sesuai dengan surat perintah penyidikan dan penggeledahan dari Kejati Lampung.

Sementara pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan yang di lakukan Kejati Lampung hingga malam hari.

Baca Juga :   LBH Jangkar Pena Keadilan Mengadukan Salah satu Panwascam di Jember

“Untuk detail perkara apa dan apa yang di bawa oleh Kejati Lampung, kami tidak ada wewenang. Nanti akan di jelaskan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung,” jelasnya.

Rony menambahkan ada sejumlah barang bukti yang di sita oleh pihak Kejati Lampung, namun dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara luas barang yang di ambil dari Dinas PUPR.

“Tadi yang di bawa oleh pihak Kejati Lampung berupa barang elektronik dan sejumlah dokumen. Kami dari Kejari tidak ada wewenang dalam persoalan tersebut, nanti di jelaskan oleh pihak Kejati Lampung. Yang jelas penggeledahan di lakukan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur,”pungkasnya.

Baca Juga :   Polres Mesuji Peringati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W 1445 H/2024 M Dengan Mengundang Ustad Budiyanto

Menurut informasi terdapat pekerjaan proyek kabupaten lamtim pada APBD tahun 2022 yang bermasalah melibatkan pimpinan, pihak ke tiga dan oknum Dinas PUPR lamtim. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Dinkes Pringsewu Gelar Jambore Kader Posyandu

25 November 2025 - 16:42 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

Jam Besuk RS Wisma Rini Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Direktur

19 November 2025 - 12:56 WIB

DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

11 November 2025 - 14:13 WIB

Dinas LH Pringsewu Akui Ada Rekomendasi Perbaikan di Dapur MBG Pardasuka, Termasuk Pembangunan IPAL Baru

10 November 2025 - 19:41 WIB

Lima Bulan Beroperasi, Dapur MBG Pardasuka Baru Bangun IPAL, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

10 November 2025 - 14:55 WIB

Trending di Berita Nasional