Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Jan 2025 01:48 WIB ·

Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati


Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati Perbesar

Sukadana-gemasmudra.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung di dampingi Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamtim. Penggeledahan tersebut di lakukan pada kamis malam (09/01/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Rumah Dinas Bupati Lamtim, selanjutnya pihak Kejati Lampung langsung melakukan penggeledahan pada Dinas PUPR Lamtim sekira pukul 19:00 WIB hingga pukul 22:10 WIB. Dari hasil penggeledahan pada dinas tersebut.

Baca Juga :   Empat Organisasi Di Kota Metro Peduli

Tampak sejumlah tim dari Kejati Lampung menyita sejumlah barang. Namun sayangnya pihak Kejati Lampung enggan berkomentar saat keluar dari kantor Dinas PUPR Lamtim.

Klik Gambar

Di lokasi penggeledahan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony membenarkan jika ada kegiatan penggeledahan oleh Kejati Lampung pada Dinas PUPR sesuai dengan surat perintah penyidikan dan penggeledahan dari Kejati Lampung.

Sementara pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan yang di lakukan Kejati Lampung hingga malam hari.

Baca Juga :   DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah 2023

“Untuk detail perkara apa dan apa yang di bawa oleh Kejati Lampung, kami tidak ada wewenang. Nanti akan di jelaskan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung,” jelasnya.

Rony menambahkan ada sejumlah barang bukti yang di sita oleh pihak Kejati Lampung, namun dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara luas barang yang di ambil dari Dinas PUPR.

“Tadi yang di bawa oleh pihak Kejati Lampung berupa barang elektronik dan sejumlah dokumen. Kami dari Kejari tidak ada wewenang dalam persoalan tersebut, nanti di jelaskan oleh pihak Kejati Lampung. Yang jelas penggeledahan di lakukan di Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur,”pungkasnya.

Baca Juga :   Memahami Plinplan

Menurut informasi terdapat pekerjaan proyek kabupaten lamtim pada APBD tahun 2022 yang bermasalah melibatkan pimpinan, pihak ke tiga dan oknum Dinas PUPR lamtim. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Koramil Jajaran Kodim Kembali Bagikan Akte Kelahiran Gratis Program Kodim 0429/Lamtim

9 Januari 2025 - 13:16 WIB

KPU Lamtim Tetapkan Ela-Azwar Hadi Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lamtim

9 Januari 2025 - 13:12 WIB

Bambang-Rafieq Ditetapkan Jadi Wali dan Wakil Wali Kota Metro Hari Kamis

7 Januari 2025 - 14:04 WIB

Tohir Bahnan Terpilih jadi Formatur HMI Cabang Bandar Lampung

7 Januari 2025 - 12:38 WIB

Warga Pardasuka Blokir Jalan Bentuk Protes Penolakan Pembangunan TPS 3R

6 Januari 2025 - 09:45 WIB

Pantai Mutiara Baru Jadi Tujuan Destinasi PEKAT IB Kota Metro

5 Januari 2025 - 07:31 WIB

Trending di Berita Terkini