Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Apr 2026 07:27 WIB ·

Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah


Proyek RSUD Tubaba 128 M Kendali Pemerintah Pusat Tanpa Koordinasi Intensif Dengan Pihak Rumah Sakit Maupun Pemerintah Daerah Perbesar

Tulang Bawang Barat, gemasamudra.com

Proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung senilai lebih dari Rp128 miliar diduga tidak transparan.

Proyek strategis nasional yang berada di bawah Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI tersebut berjalan tanpa keterbukaan informasi yang memadai, bahkan terkesan “senyap” dari pengawasan publik daerah Tubaba.

Klik Gambar

Sejak dimulai pada Maret 2026 di lahan RSUD Tubaba, proyek konstruksi terintegrasi dalam program PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 tersebut belum menunjukkan indikator dasar transparansi.

Pantauan media di lapangan mendapati tidak adanya papan informasi proyek yang lazimnya memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, hingga jangka waktu pekerjaan, yang merupakan elemen wajib dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Penelusuran lebih lanjut, proyek ratusan miliar tersebut dimenangkan oleh PT PP (Persero) Tbk, salah satu BUMN konstruksi nasional. Namun, hingga kini, identitas lengkap penanggung jawab teknis di lapangan maupun struktur pengawasan proyek belum dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat Tubaba.

Baca Juga :   Dana APBD Dinsos Kota Metro Disalurkan Sesuai Prosedur

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada sejumlah pihak di lokasi juga belum membuahkan hasil memadai. Seorang petugas keamanan mengaku hanya bertugas menjaga proyek tanpa mengetahui detail pelaksanaan.

“Kami hanya pihak keamanan, saya dari Danramil, ada dari Kodim Tulang Bawang, pimpinan kami Kopassus aktif dari cililin. Kami hanya pengamanan saja,” ujar seseorang bernama Wayan saat ditemui dilokasi proyek, Selasa (21/4/2026).

Ia juga menyebut proyek akan melibatkan sekitar 300 pekerja dengan sistem kerja 24 jam dan target penyelesaian selama 180 hari. Namun, ketika ditanya soal pengawasan dan struktur tanggung jawab proyek, Wayan tidak dapat memberikan penjelasan.

Namun Ironisnya, pihak RSUD Tubaba sebagai lokasi pembangunan justru mengaku tidak mengetahui secara detail proyek ratusan miliar tersebut.

Direktur RSUD Tubaba, dr. Pramono Satrio Wibowo, menyatakan bahwa seluruh kendali proyek berada di pemerintah pusat tanpa koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :   Sanimas di Lahan Kosong: Lurah 'Buang Badan', Kabid CK 'Keterangan Ngawur'

“Saya tidak tahu jelas, semua proses dari pusat. Bahkan pekerjaannya saja di bawah koordinasi pusat. Kami hanya tahu kontraknya dimulai sekitar 11 Maret 2026,” kata dr. Pramono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setelah penyampaian awal pada Februari 2026, tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak pelaksana proyek.

“Koordinasi awal hanya sebatas pemberitahuan persiapan. Setelah itu tidak pernah ada lagi,” kata dr.Pramono.

Selain itu, Direktur RSUD Tubaba berharap proyek tersebut tidak hanya sekedar memberikan hasil bangunan jadi saja, akan tetapi dapat membawa dampak positif perekonomian bagi masyarakat saat pelaksanaan proyek dilaksanakan.

“Kami berharap proyek ini bisa memberi manfaat luas, termasuk membuka peluang kerja dan perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pangkasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek bernilai ratusan miliar berjalan tanpa pelibatan pemangku kepentingan lokal secara optimal.


Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Kementerian Kesehatan diduga bernama Gilang Miranti, saat dikonfirmasi mengaku bahwa proyek tersebut dikerjakan langsung oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :   Wagub Chusnunia Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2020-2024

Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci pelaksananya dan justru mengarahkan pencarian informasi melalui sistem LPSE.

“Untuk informasi pelaksana bisa lihat di LPSE saja pak. Manajemen konstruksinya dari Agrinas,” ujarnya singkat.

Terkait pengamanan proyek yang melibatkan aparat TNI dan Kopassus, Gilang membenarkan adanya pendampingan dari aparat bahkan juga melibatkan pihak kejaksaan dalam pendampingan proyek.

“Ya pak, polisi militer apa Kopassus ya? yang jelas mereka pendampingan. Kita juga melibatkan Kejaksaan. Nanti akan kita informasikan lagi, renca kita nanti ada diskusi.” pungkasnya.

Proyek besar yang dikerjakan langsung dari Kementerian seharusnya menjadi simbol kemajuan pembangunan nasional, namum praktiknya justru berpotensi melanggar asas akuntabilitas dan partisipasi publik.

Praktik minimnya transparansi dan memasang label pengamanan dari “Aparat Kemanan Negara” menjadi sorotan masyarakat luas di daerah, terutama dalam keterbukaan informasi publik terhadap pembangunan gedung RSUD Tubaba.(HD)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Warga Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva

12 April 2026 - 15:06 WIB

Trending di Tulang Bawang Barat