Lampung Timur-Gemasamudra.com- Menuju era digitalisasi, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, resmi meluncurkan sistem transaksi non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Peluncuran tersebut dilaksanakan di Pasar Impres, Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (29/4/2025).
Peluncuran sistem pembayaran digital ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Dalam rangkaian acara tersebut, turut diadakan pasar murah dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok bagi masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur, Verzanita, Kepala Bidang Perdagangan, Arista, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Sekampung. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan digitalisasi di sektor perdagangan tradisional.
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa penggunaan QRIS sangat membantu dalam proses transaksi baik bagi pembeli maupun pedagang. Menurutnya, transaksi digital tidak hanya praktis, tetapi juga dapat mengurangi risiko peredaran uang palsu serta meminimalkan kebutuhan akan uang kembalian.
“Jadi sangat memudahkan kita dalam bertransaksi. Pembeli tidak perlu membawa uang tunai, dan pedagang juga tidak kesulitan dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian,” ujar Ela Siti Nuryamah.
Meski demikian, Bupati Ela menyadari bahwa penggunaan QRIS masih terbatas di kalangan pedagang, khususnya di sembilan pasar impres yang tersebar di berbagai kecamatan. Ia pun meminta Dinas Perindag untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang pasar tradisional.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Perindag. Tahun ini kita targetkan minimal 50 persen pedagang di pasar impres sudah menggunakan QRIS,” tegasnya. Adapun sembilan pasar impres tersebut berada di wilayah Sekampung, Purbolinggo, Way Jepara, Raman Utara, Labuhan Maringgai, Sukadana, Pekalongan, Melinting, dan Rajabasa Lama.
Sebagai bagian dari kegiatan, Pemkab Lampung Timur juga menggelar pasar murah dengan menyediakan beberapa komoditas pokok. Harga yang ditawarkan antara lain minyak goreng Rp15.000 per botol, gula pasir Rp16.000 per kg, cabai merah Rp33.000 per kg, cabai rawit Rp22.000 per kg, bawang merah Brebes Rp27.000 per kg, dan bawang putih Rp38.000 per kg.
“Sembari launching program QRIS, kami juga ingin membantu masyarakat sekitar melalui pasar murah ini,” tutup Bupati Ela. (*)