Lampung Timur – (GS) – SDN Batu Badak diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada wali murid kelas VI dengan dalih uang jalan-jalan.
Menurut keterangan narasumber yang berinisial Y, mereka sudah terbiasa melakukan penarikan kepada wali murid setiap ahir tahun
dan sudah berjalan selama 4 tahun, namun belum pernah sampai ketelinga wartawan, ungkap nya.
Kami melakukannya penarikan bukan kemauan kami, kami di perintah kepala sekolah pak yakup S,pd.
Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, wartawan Gema Samudra mencoba menemui kepala sekolah Yakup S.pd diruang kerjanya, saat dikonfirmasi,
“itu memang benar adanya penarikan tersebut,begini saya jelas,
Semua itu untuk mereka, lagi pula apa yang dipungut tak lebih untuk mereka sendiri,
namun beberapa item yang saya tidak tau, tau taunya sudah diel, ungkapnya.
Ditempat yang berbeda, wartawan Gema Samudra menemui nara sumber berinisial S, S mengatakan, masalah pungutan kami sudah koordinasikan dengan kepala sekolah Yakup S.pd, kami tak mungkin melakukan jika tidak ada perintah dari kepala sekolah.
Lanjutnya, penarikan khusus kelas, VI jumlah siswa 48 siswa, uangnya digunakan dengan rincian sebagai berikut;
1,photo khopi SKHU,30,000,ribu rupiah.
2,untuk photo,20,000,ribu rupiah.
3,uang kenang kenangan,100,000,ribu rupiah.
4,untuk jalan jalan,150,000,ribu rupiah.
Jumlah keseluruhan total,300,000,ribu rupiah.
Namun dalam hal ini bahasa yang di sampaikan oleh korwil dwi hastuti Spd.
dengan jelas dan lantang ia mengatakan,
“Saya jelaskan kepada semua wartawan, Biro, semuanya belajar dulu juklak juknis Bos, Ini bahasa saya, kalau mau merekan, rekam,
Expos jika perlu,
Karna selama ini belum pernah ada yang berani merekam saya.
Agar sampean tau
mulai dari SDN,03 gunung raya sampai di SDN 1 ,SDN 2 bungkuk semuanya melakukan hal semacam itu,
Coba sampean tanya di sekampung udik pasti sama,
Saya rasa seluruh lampung timur melakukan hal yang sama seperti di SDN batu badak,
Kenapa, karena itu tidak melanggar aturan,
Lagi pula sampean belajar dulu tentang pendidikan agar enggak mentok, nanti malu kalau mentok, saya juga sudah bilang sama raja bandar dan herman wiro,
Jika mau masuk di wilayah marga sekampung belajar dulu juklak juknis Bos masalah pendidikan, makanya dia tidak berani dengan saya, kalah yuni dia dengan saya,
Herman wiro itu, sama seperti yang saya bilang sama raja bandar, makanya mereka enggak mau main main dengan saya, kalah yuni mereka”, tutup korwil.
Meski sudah ditetapkan,
Pungutan liar masih tetap saja terjadi,
Seperti yang terjadi di SDN Batu Badak, Kecamatan Marga sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Bagi instansi yang terkait jangan biarkan pungli yang merajalela jangan pandang orang susah atau berada.
P:(Muntiri)