Menu

Mode Gelap

Lampung · 19 Jul 2019 15:20 WIB ·

Diduga Setiap Akhir Tahun, SDN Batu Badak Melakukan Pungli


Diduga Setiap Akhir Tahun, SDN Batu Badak Melakukan Pungli Perbesar

Lampung Timur(GS) – SDN Batu Badak diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada wali murid kelas VI dengan dalih uang jalan-jalan.

Menurut keterangan narasumber yang berinisial Y, mereka sudah terbiasa melakukan penarikan kepada wali murid setiap ahir tahun
dan sudah berjalan selama 4 tahun, namun belum pernah sampai ketelinga wartawan, ungkap nya.

Kami melakukannya penarikan bukan kemauan kami, kami di perintah kepala sekolah pak yakup S,pd.

Klik Gambar

Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, wartawan Gema Samudra mencoba menemui kepala sekolah Yakup S.pd diruang kerjanya, saat dikonfirmasi,
“itu memang benar adanya penarikan tersebut,begini saya jelas,
Semua itu untuk mereka, lagi pula apa yang dipungut tak lebih untuk mereka sendiri,
namun beberapa item yang saya tidak tau, tau taunya sudah diel, ungkapnya.

Baca Juga :   Masyarakat TUBA Keluhkan Trotoar Pembatad Jalan Yang Hancur

Ditempat yang berbeda, wartawan Gema Samudra menemui nara sumber berinisial S, S mengatakan, masalah pungutan kami sudah koordinasikan dengan kepala sekolah Yakup S.pd, kami tak mungkin melakukan jika tidak ada perintah dari kepala sekolah.

Lanjutnya, penarikan khusus kelas, VI jumlah siswa 48 siswa, uangnya digunakan dengan rincian sebagai berikut;
1,photo khopi SKHU,30,000,ribu rupiah.
2,untuk photo,20,000,ribu rupiah.
3,uang kenang kenangan,100,000,ribu rupiah.
4,untuk jalan jalan,150,000,ribu rupiah.
Jumlah keseluruhan total,300,000,ribu rupiah.

Namun dalam hal ini bahasa yang di sampaikan oleh korwil dwi hastuti Spd.
dengan jelas dan lantang ia mengatakan,
“Saya jelaskan kepada semua wartawan, Biro, semuanya belajar dulu juklak juknis Bos, Ini bahasa saya, kalau mau merekan, rekam,
Expos jika perlu,
Karna selama ini belum pernah ada yang berani merekam saya.

Baca Juga :   Nomor Urut 1 Paslon Fauzi-Laras Siap Melenggang di Pilkada Kabupaten Pringsewu 2024

Agar sampean tau
mulai dari SDN,03 gunung raya sampai di SDN 1 ,SDN 2 bungkuk semuanya melakukan hal semacam itu,
Coba sampean tanya di sekampung udik pasti sama,
Saya rasa seluruh lampung timur melakukan hal yang sama seperti di SDN batu badak,
Kenapa, karena itu tidak melanggar aturan,
Lagi pula sampean belajar dulu tentang pendidikan agar enggak mentok, nanti malu kalau mentok, saya juga sudah bilang sama raja bandar dan herman wiro,
Jika mau masuk di wilayah marga sekampung belajar dulu juklak juknis Bos masalah pendidikan, makanya dia tidak berani dengan saya, kalah yuni dia dengan saya,
Herman wiro itu, sama seperti yang saya bilang sama raja bandar, makanya mereka enggak mau main main dengan saya, kalah yuni mereka”, tutup korwil.

Baca Juga :   Dualisme Pengurus Pusat, Ahmaf Fijayyudin Ketua PD IWO Pringsewu Jelaskan Kepengurusannya Belum Tergantikan

Meski sudah ditetapkan,
Pungutan liar masih tetap saja terjadi,
Seperti yang terjadi di SDN Batu Badak, Kecamatan Marga sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Bagi instansi yang terkait jangan biarkan pungli yang merajalela jangan pandang orang susah atau berada.

P:(Muntiri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polsek Pugung Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bermodus COD Motor di Tanggamus, Satu Masih Buron

15 September 2025 - 13:31 WIB

Pringsewu Terancam Kehilangan Aset Rp25 Miliar: BPK Bongkar Kelemahan Pengelolaan Aset Daerah

15 September 2025 - 13:26 WIB

Dr.Rustam Effendi Sekda Lamtim Resmi Melantik 29 Pejabat Administrator

12 September 2025 - 22:01 WIB

Dinkes Pringsewu Gelar Workshop Tatalaksana Pencegahan TBC

12 September 2025 - 08:40 WIB

Jalin Silaturahmi SMSI Lamtim Disambut Baik Oleh Sekdakab Lamtim

9 September 2025 - 22:42 WIB

DPC KWI Tanggamus Apresiasi Langkah Kodim 0424 Jalin Sinergi dengan Insan Pers

7 September 2025 - 09:43 WIB

Trending di Berita Terkini