Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Jan 2021 16:32 WIB ·

Diduga Oknum Kabid Fakir Miskin Dinsos Pringsewu Perintahkan TKSK Pengondisian Suplaier


Diduga Oknum Kabid Fakir Miskin Dinsos Pringsewu Perintahkan TKSK Pengondisian Suplaier Perbesar

Gemtasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Kepala Bidang Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Maskur, diduga melakukan intervensi terhadap para tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan e-warung.

Intervensi tersebut berupa pengkondisian calon suplayer yang akan mendistribusikan paket sembako di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

Hal ini terkuak dengan adanya keluhan para TKSK yang ditunjuk untuk melakukan penyaluran program sembako BPNT diminta untuk mengarahkan serta membujuk e-warung yang ada di beberapa kecamatan agar melakukan MoU dengan salah satu suplayer yang akan melakukan pengiriman paket sembako yang dimaksud.

Klik Gambar

Diungkapkan salah seorang TKSK yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan , bahwa ada intervensi dari Maskur terhadap TKSK untuk mengarahkan e-warung menerima kerjasama dengan suplayer yang ia tunjuk.

“Di bulan Desember 2020, semua TKSK diperintahkan melalui pesan singkat Whatsapp dari Kabid Fakir Miskin pak Maskur, bahwa jangan ada dulu e-warung yang MoU dengan suplayer. Tapi di sisi lainnya ada oknum Dinsos, yang nyuruh calon perusahaan keliling ke kube-kube untuk MoU dengan e- warung, kami kok jadi souzon, ada apa pak Maskur dengan CV.PJM,” ungkap narasumber, Rabu (13/1/21) lalu.

Baca Juga :   Raperda Tubaba Tentang APBD Tahun 2020 Telah Disahkan

Masih kata dia, TKSK pernah dikumpulkan oleh Kabid Fakir Miskin dengan menghadirkan perusahaan dari CV.PJM, setelah itu, kepada TKSK Maskur meminta pengkondisian e-warung untuk berkerjasama dengan perusahan tersebut.

“Kami pernah dikumpulkan di situ dihadiri langsung oleh direktur CV.PJM, kemudian pak Maskur bagi-bagi, dengan bahasa dia “kamu harus ambil ini, kamu ambil ini”, ada itu semua saksi hadir,” sebut TKSK, dengan menirukan kata Maskur.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Rayakan HBA ke 60 dengan Potong Tumpeng

Padahal, kata dia, dalam penyaluran program sembako sesuai yang ada pada Pedoman Umum (Pedom) Program Sembako Perubahan tahun 2020, Dinas Sosial tidak bisa melakukan intervensi terhadap TKSK dan E-Warung.

“Kalau kita baca dengan cermat, Dinas Sosial tidak bisa intervensi sejauh yang pak Maskur kerjakan saat ini,” ucap dia.

Terpisah, Kabid Fakir Miskin Maskur saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya melakukan pengkondisian terhadap TKSK untuk fasilitasi salah satu suplaier atas nama PT.PJM keliling ke E-warung menjalin kerjasama.

“Gak ada, kalau itu sebetulnya dari awal dulu bukan hanya PT. PJM saja, artinya kita dari perubahan dari Bulog semua suplaier yang datang kita sesuaik,  nah sampai saat inipun kita masih nata itu, semua suplayer sama-sama kita bawa karena buat rapat dari Tikor (tim koordinasi), bahkan ada juga dari lokal, dari Bandar Lampung, cuma kan kita mengikuti peraturan yang ada,” kilah Maskur, Rabu (20/1/21).

Baca Juga :   Terungkap Oknum PNS di Pringsewu Akui Selingkuhi Istri Orang

Kemudian, saat ditanya perihal e-warung yang telah melakukan MoU dengan perusahaan selain  PT PJM sebelum adanya perintah dari Dinas Sosial, dia mengatakan tidak tahu-menahu soal itu.

“Saya tidak tahu soal itu, karena itu atas dasar pribadi dan keinginan e- warung dan KPM , bukan karena perintah saya,” dalih Maskur.

Maskur juga membantah bahwa dirinya tidak ada sangkutannya dengan PT PJM.

“Memang banyak yang jual nama saya dan membawa nama dari Dinsos keliling ke e-warung, dan itu gak benar karena saya tidak ada sangkutannya atas hal tersebut terutama dengan PT. PJM,” pungkasnya.

Penulis : (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

17 Juli 2025 - 14:10 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini