Menu

Mode Gelap

Lampung · 13 Agu 2019 20:00 WIB ·

Raperda Tubaba Tentang APBD Tahun 2020 Telah Disahkan


Raperda Tubaba Tentang APBD Tahun 2020 Telah Disahkan Perbesar

Tulang Bawang Barat(GS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD) Kab.Tuba Barat TA 2020.. Kegiatan digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD di Tiyuh Panarangan Kecamatan Tulangbawabg Tengah Kabupaten setempat Selasa (13/08).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Umar Ahmad, SP, Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, Ketua DPRD Busroni, SH beserta unsur pimpinan dan anggota, Sekdakab Herwan Sahri, M.Ap, Dandim 0412 LU diwakili Pabung Mayor Inf A. Sunarya, Kapolres Tuba diwakili Kapolsek TBT Kompol .M.Zulfikar.SH, Kepala Kejari Wakili Kasi Kejaksaan Tuba. Raden, SH, Ka.Lapas Tuba di wakili Kasi lapas Afriyanto, MH, Para Kepala SKPD, Para camat serta tamu undangan

Dalam sambutannya Bupati Umar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam paripurna tersebut.

Klik Gambar

“Sebagaimana dimaklumi, dalam beberapa hari ini, jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang APBD 2020, yang tentunya hal tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2020 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Pada paripurna tersebut kata Umar antara Pemerintah Daerah dan DPRD telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda APBD 2020.

Baca Juga :   Bersama Dengan Para Crew,Pimpinan Media Group Gelar Bukber Bersama

Secara garis besar, Rancangan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :
Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 diproyeksikan sebesar: Rp.749.351.130.408,- (Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar, Tiga Ratus Lima Puluh Satu Juta, Seratus Tiga Puluh Ribu, Empat Ratus Delapan Rupiah).
dan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar: Rp. 37.069.490.825,- (Tiga Puluh Tujuh Milyar, Enam Puluh Sembilan Juta, Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah), Dana Perimbangan, sebesar Rp. 502.580.181.815,- (Lima Ratus Dua Milyar, Lima Ratus Delapan Puluh Juta, Seratus Delapan Puluh Satu Ribu, Delapan Ratus Lima Belas Rupiah), Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 209.701.457.768,- (Dua Ratus Sembilan Milyar, Tujuh Ratus Satu Juta, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).

Baca Juga :   Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas

Kemudian belanja, Jumlah Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 820.597.830.408,-. (Delapan Ratus Dua Puluh Milyar, Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu, Empat Ratus Delapan Rupiah).Yang terdiri atas :
Belanja Langsung sebesar Rp 395.380.126.826,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Milyar, Tiga Ratus Delapan Puluh Juta, Seratus Dua Puluh Enam Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah).
Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 425.217.703.582,- (Empat Ratus Dua Puluh Lima Milyar, Dua Ratus Tujuh Belas Juta, Tujuh Ratus Tiga Ribu, Lima Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah).

Baca Juga :   Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung

Ketiga, Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2020 adalah sebesar Rp 91.121.700.000,- (Sembilan Puluh Satu Milyar, Seratus Dua Puluh Satu Juta, Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 19.875.000.000,- (Sembilan Belas Milyar, Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

Kemudian acara ditutup dengan foto bersama serta bersilaturahmi secara kebersamaan dengan Peserta Rapat Paripurna Tahun 2019.

P:(Pauwari)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Disindir Soal Meritokrasi, Direktur Perumdam Way Sekampung Balas Sagang: “Jangan Asal Nuduh!”

4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sagang Nainggolan Soroti Pengelolaan PDAM Way Sekampung: “Jangan Harap Untung Jika Bukan Meritokrasi”

4 Juli 2026 - 03:27 WIB

Trending di Berita Terkini