Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 4 Mei 2020 21:43 WIB ·

Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya


Rugi Puluhan Juta Kerjasama Bisnis Herbal, Anisa Laporkan Tetangganya Perbesar

Bandar Lampung – (GS) – Rugi puluhan juta akibat ditipu kerjasama bisnis herbal dengan keuntungan bagi hasil Anisa, warga Gang Darusalam, Sarijo , Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, akhirnya melaporkan RD tetangganya sendiri ke Polsek Teluk Betung Utara.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam No: LP/B/237/IV/2020/LPG/Resta Balam/ Sektor TBU tanggal 10 April 2020.

Baca Juga :   Sambut HUT Lampung ke-56, Gubernur Buka Festival Olahraga Rekreasi 2020

Menurut korban, dirinya merasa di tipu oleh RD yang masih tetangganya sendiri tersebut berawal dari kerjasama peminjaman modal untuk usaha herbal.

Klik Gambar

“Dia meminta saya memasukan modal usaha herbal. Dan janji nya akan di beri keutungan sebesar 10 persen dari penanaman modal usaha herbal tersebut,” jelas Anisa.

Akan tetapi, sejak memasukan modal usaha, keuntungan pun tak didapatkan oleh Anisa.

Baca Juga :   Lagi-lagi PTSL di Jadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kades di Lampung Timur

“Sampai saat ini setelah saya masukan kerja sama modal usaha, jangankan keuntungan yang di janjikan diberikan terealisasi, modal pokoknya pun tidak dikembalikan oleh dia,” lanjutnya.

Total uang modal usaha yang diberikan oleh Anisa sebesar 45 juta. Pemberian uang pun dilakukan secara bertahap, per tahap diberikan sebesar 15 juta.

“Saya terpaksa melaporkan tetangga saya sendiri tersebut, karena tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan. Saya juga punya bukti kwitansi titipan sementara bermaterai dan saksi-saksi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Kartu Metro Ceria: Inovasi Pemerintah Kota Metro untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan

RD terancam dikenai dengan pasal penipuan dan penggelapan yakni pasal 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Team 
Editor : Redaktur Pelaksana

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Pembongkaran Warung Liar Pinggir Jalan yang berdiri di Lahan Perhutani Rambipuji Berjalan dengan Kondusif 

4 Juli 2025 - 10:08 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

4 Juli 2025 - 08:54 WIB

Realisasi dan Tanggapan Masyarakat Usahawan Terhadap Program TRC Perijinan DKLH Jember 

4 Juli 2025 - 06:47 WIB

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

M Fadil Kasun Terpilih Dusun Gambirono Kulon Dilantik Langsung Oleh Budiono Kades Gambirono.

1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Sebagai Simbol Doa dan Harapan, Papauma Menggelar Ritual Suroan

30 Juni 2025 - 06:11 WIB

Trending di Daerah